Pemateri:
Romli Syarqawi, MA.
Resume
Kelompok 2 PPM IAINTA 2016 (PSQ)
Pada tahun 60- 70 an muncul gerakan- gerakan radikal ektrim di mesir. Jadi ketika berbicara tentang
kekerasan itu nenek moyangnya adalah mesir, induknya pada awalnya ada suatu jama’ah
namanya ialah jama’ah ihwanul muslimin. Akan tetapi pada saat itu gerakan
jama’ah ikhwanul muslimin bukan suatu
gerakan yang radikal , pada zaman hasan al- banna adalah moderat. Dengan
mengembalikan masyarakat Islam yang ada waktu itu gaya hidupnya mulai bergeser
ke kehidupan yang radikal. Akan tetapi pengikut dari jama’ah
ihwanul muslimin sendiri tidak puas dengan kepemimpinan yang diskotik terlalu stagnan dan kurang begitu sigap. Pada waktu
jamal abdul nasir. Dan pengaruh konpirasi penjajah inggris. Maka dari kelompok
ini memisahkan sendiri membentuk sebuah kelompok organisasi- organisasi lain yang radikal, yang namanya jama’atul
muslimin, ada juga kelompok lain yang bernama sababul muslimin. Ini merupakan
kelomok yang khas yang pada tahun 81 kelompok ini membunuh presiden Anwar
Sadad.
Latar belakang tindakan-
tindakan mereka itu yang menjadi keprihatinan lembaga Islam seperti Al- Azhar
adalah argument- argument teologis yang diunakan sebagai landasan radikal.
Misal : Masyarakat Islam yang tidak menjaankan syari’at Islam, maka orang
tersebut diangap sebagai masyarakat jahiliyyah. Dia kafir dan berlaku hokum-
hokum mereka sebagai orang kafir (makhkum alaih bil kuf) Yang halal darahnya
dan hartanya boleh dirampok, kemudian para wanitanya oleh dijadikan budak.
Termasuk pemerintah juga yang tidak menjalankan syari’at dikatakan toghut.
Setelah menetapkan hukum- hukum tersebut kepada masyarakat, sarana
yang digunakan untuk menetapkan hokum tersebut dinamakan jihad. Makna jihad bagi golongan ini tidak ada makna
lain kecuali kitab kecuali dengan sabetan pedang. Mereka tidak tanggung-
tanggung membunuh para ulama’termasuk adz- zahabi pengarang tafsir wa
mufassirun yang dianggap menyalahkan kelompok tersebut dan para intelektual salah
satunya bernama kharaj fudah dibunuh
karena dianggap murtad.
Perkembangan yang terjadi pada masyarakat kita ini, muncul problem
tasyaddud. Yakni terjadinya kekerasan sebagian masyarakat terhadap keagamaan.
Dikarenakan dipengaruhi oleh guru- guru mereka baik di Afghanistan. Pakistan,
dll.
Apabila di Indonesia
ini, gerakan – gerakan radikal muncul sumber sanadnya buka dari mesir,
melainkan Afghanistan zaman infasi soviet. Yang tidak lain pada waktu itu
menggunakan istillah radikalisme Wahabi. Pemahaman ini muncul tidak dipengaruhi oleh pemikiran
sayyid qutb, melainkn dipengaruhi pemikiran ibn taimiyyah, Ibn Qoyyim dan di
era modern ditangan Abdullah bin Wahab. Para penganut pemahaman ini seperti usamah bin
laden atau Abu Salam al Faraj, Abdullah bin Azzam, dll.
Pemahaman – pemahaman ini muncul
di Negara kita dengan menganggap kelompok ini para uni soviet dan
amerika termasuk Negara kafir. Kemudian pengaruh – pengaruh radikalisme seperti
ini dibawa ke Indonesia, seperti Syekh Abu Bakar Ba’asyir.
Gaya yang Nampak pada keagamaannya pada pemikiran para radikalisme
ini adalah literalis, maka sebagaian peneliti menyebut mereka skripturalis
(orang yang betul- betul berpegang teguh kepada aspek ritelal dari sebuah teks)
apabila al-Qur’an mengatakan seperti itu, ya itu yang harus dilaksanakan tidak
ada penafsiran lain diluar penafsiran itu.
Memang pada padasarnya Islam itu termasuk
moderat, dikarenakan hampir seluruh teks didalam al-Qur’an dan sunnah
menekankan ajaran moderasi Islam. Didalam al-Qur’an ayat yang terkenal dalam
memahas Islam moderat adalah surah al-baqarah ayat 143 :
Pada ayat ini memaparkan bahwasanya, islam mengajarkan moderat
(wasathan), makna moderat
pada level mafhum makna adalah al-I’tidal (memandang dengan cara
seimbang) contohnya adalah tunjukkan jalan yang lurus. Selain itu juga wasathan
juga bermakna al- aman (keamanan), selain itu juga bisa dalam ayat perintah
sholat :
اقيموا الصلاة واتو الزكاة
“Dirikanlah shalat dan tunaikan zakat”
Pada
ayat memaparkan bahwa Islam mengajarkan kepada keseimbangan, yakni dalam
berhubungan dengan Allah secara rohani dengan mendirikan Sholat, begitu juga
secara jasmani manusia sebagai umat Muslim juga berinteraksi dengan Manusia
dengan menunaikan zakat.
Dalam
ayat ini memaparkan bahwa, lafadz اقيموا termasuk amr (perintah). Jadi pada dasarnya manusia diperintahkan
untuk menyeimbangkan antara agama dan bermasyarakat. Begitu juga dalam bermayarakat,
Islam tidak mengajarkan saling membeda- bedakan antar agama, aliran dan sesama
muslim. Karena pada hakikatnya Manusia dihadapan Allah adalah sama. Dengan
ketaqwaanlah yang bisa membedakan kualitas diri manusia. Jadi Karakteristik
pada sikap wasathan adalah
1.
Berorientasi kepada perilaku yang baik
2.
Bersikap adil kepada sesama manusia
3.
Istiqomah (konsisten kejalan yang benar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar