Jumat, 28 Oktober 2016

Alqur’an dan Semangat Moderasi



Pemateri: Romli Syarqawi, MA.
Resume Kelompok 2 PPM IAINTA 2016 (PSQ)

     Pada tahun 60- 70 an muncul  gerakan- gerakan radikal ektrim  di mesir. Jadi ketika berbicara tentang kekerasan itu nenek moyangnya adalah mesir, induknya pada awalnya ada suatu jama’ah namanya ialah jama’ah ihwanul muslimin. Akan tetapi pada saat itu gerakan jama’ah ikhwanul  muslimin bukan suatu gerakan yang radikal , pada zaman hasan al- banna adalah moderat. Dengan mengembalikan masyarakat Islam yang ada waktu itu gaya hidupnya mulai bergeser ke kehidupan yang radikal. Akan tetapi pengikut dari jama’ah ihwanul muslimin sendiri tidak puas dengan kepemimpinan yang  diskotik terlalu  stagnan dan kurang begitu sigap. Pada waktu jamal abdul nasir. Dan pengaruh konpirasi penjajah inggris. Maka dari kelompok ini memisahkan sendiri membentuk sebuah kelompok organisasi- organisasi  lain yang radikal, yang namanya jama’atul muslimin, ada juga kelompok lain yang bernama sababul muslimin. Ini merupakan kelomok yang khas yang pada tahun 81 kelompok ini membunuh presiden Anwar Sadad.
   Latar belakang  tindakan- tindakan mereka itu yang menjadi keprihatinan lembaga Islam seperti Al- Azhar adalah argument- argument teologis yang diunakan sebagai landasan radikal. Misal : Masyarakat Islam yang tidak menjaankan syari’at Islam, maka orang tersebut diangap sebagai masyarakat jahiliyyah. Dia kafir dan berlaku hokum- hokum mereka sebagai orang kafir (makhkum alaih bil kuf) Yang halal darahnya dan hartanya boleh dirampok, kemudian para wanitanya oleh dijadikan budak. Termasuk pemerintah juga yang tidak menjalankan syari’at dikatakan toghut.
Setelah menetapkan hukum- hukum tersebut kepada masyarakat, sarana yang digunakan untuk menetapkan hokum tersebut dinamakan jihad.  Makna jihad bagi golongan ini tidak ada makna lain kecuali kitab kecuali dengan sabetan pedang. Mereka tidak tanggung- tanggung membunuh para ulama’termasuk adz- zahabi pengarang tafsir wa mufassirun yang dianggap menyalahkan kelompok tersebut dan para intelektual salah satunya bernama kharaj fudah  dibunuh karena dianggap murtad.
Perkembangan yang terjadi pada masyarakat kita ini, muncul problem tasyaddud. Yakni terjadinya kekerasan sebagian masyarakat terhadap keagamaan. Dikarenakan dipengaruhi oleh guru- guru mereka baik di Afghanistan. Pakistan, dll.
      Apabila di Indonesia ini, gerakan – gerakan radikal muncul sumber sanadnya buka dari mesir, melainkan Afghanistan zaman infasi soviet. Yang tidak lain pada waktu itu menggunakan istillah radikalisme Wahabi. Pemahaman ini  muncul tidak dipengaruhi oleh pemikiran sayyid qutb, melainkn dipengaruhi pemikiran ibn taimiyyah, Ibn Qoyyim dan di era modern ditangan Abdullah bin Wahab.  Para penganut pemahaman ini seperti usamah bin laden atau Abu Salam al Faraj, Abdullah bin Azzam, dll.
Pemahaman – pemahaman ini muncul  di Negara kita dengan menganggap kelompok ini para uni soviet dan amerika termasuk Negara kafir. Kemudian pengaruh – pengaruh radikalisme seperti ini dibawa ke Indonesia, seperti Syekh Abu Bakar Ba’asyir.
Gaya yang Nampak pada keagamaannya pada pemikiran para radikalisme ini adalah literalis, maka sebagaian peneliti menyebut mereka skripturalis (orang yang betul- betul berpegang teguh kepada aspek ritelal dari sebuah teks) apabila al-Qur’an mengatakan seperti itu, ya itu yang harus dilaksanakan tidak ada penafsiran lain diluar penafsiran itu.
     Memang pada padasarnya Islam itu termasuk moderat, dikarenakan hampir seluruh teks didalam al-Qur’an dan sunnah menekankan ajaran moderasi Islam. Didalam al-Qur’an ayat yang terkenal dalam memahas Islam moderat adalah surah al-baqarah ayat 143 :

Pada ayat ini memaparkan bahwasanya, islam mengajarkan moderat (wasathan), makna moderat
pada level mafhum makna adalah al-I’tidal (memandang dengan cara seimbang) contohnya adalah tunjukkan jalan yang lurus. Selain itu juga wasathan juga bermakna al- aman (keamanan), selain itu juga bisa dalam ayat perintah sholat :
اقيموا الصلاة واتو الزكاة
Dirikanlah shalat dan tunaikan zakat”
Pada ayat memaparkan bahwa Islam mengajarkan kepada keseimbangan, yakni dalam berhubungan dengan Allah secara rohani dengan mendirikan Sholat, begitu juga secara jasmani manusia sebagai umat Muslim juga berinteraksi dengan Manusia dengan menunaikan zakat.
Dalam ayat ini memaparkan bahwa, lafadz اقيموا termasuk amr (perintah). Jadi pada dasarnya manusia diperintahkan untuk menyeimbangkan antara agama dan bermasyarakat. Begitu juga dalam bermayarakat, Islam tidak mengajarkan saling membeda- bedakan antar agama, aliran dan sesama muslim. Karena pada hakikatnya Manusia dihadapan Allah adalah sama. Dengan ketaqwaanlah yang bisa membedakan kualitas diri manusia. Jadi Karakteristik pada sikap wasathan adalah
1.      Berorientasi kepada perilaku yang baik
2.      Bersikap adil kepada sesama manusia
3.      Istiqomah (konsisten kejalan yang benar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar