Kamis, 03 November 2016

Tafsir Keragaman dan Kerukunan


a.       Pluralitas dalam penciptaan
Tuhan merupakan creator paling agung yang memiliki daya cipta luar biasa, ia menciptakan karya berupa makhluk-makhluk yang ada didunia ini dengan beraneka ragam bentuk dan rupa. Segala makhluk tuhan, tercipta secara berbeda dan terbedakan dengan lainnya, secara umum perbedaan ini memiliki dua tipologi yakni adakalanya perbedaan berupa pertentangan (تعرض)dan perbedaan berupa keaneka ragaman)تنوع( . Perbedaan berupa pertentangan dalam al-Qur’an misalnya digambarkan dalam masalah penciptaan langit dan bumi, siang dan malam, laki-laki dan perempuan, dan seterusnya, dalam Q.S An-Naml: 86 disebutkan:
أَلَمْ يَرَوْا أَنَّا جَعَلْنَا اللَّيْلَ لِيَسْكُنُوا فِيهِ وَالنَّهَارَ مُبْصِرًا إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ
Apakah mereka tidak memperhatikan bahwa sesungguhnya kami telah menjadikan malam supaya mereka beristirahat pada waktu itu dan kami telah menjadikan siang yang menerangi, sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang beriman”
Sebelum ayat ini, Allah telah menjelaskan mengenai tanda-tanda datangnya hari akhir berupa macam-macam perkara yang menakutkan lagi maha dahsyat. Meskipun demikian, kaum Musyrikin tetap menolaknya. Oleh karena itu ayat ini menyebut peristiwa yang dialami manusia setiap hari yang dapat mendekatkan pemahaman mereka pada pemahaman mengenai hari kebangkitan. Peristiwa dimaksud adalah berupa tidur dan kegelapan yang serupa dengan kematian dan keadaan bangun tidur serta keadaan terang benderang yang serupa dengan hari kebangkitan.
Pada ayat diatas, terdapat apa yang dinamai oleh ahli bahasa sebagai ihtibak yaitu menghapus suatu kata atau kalimat pada satu susunan kalimat karena adanya kata lain yang menjadikan indikatornya pada susunan kalimat berikutnya, demikian pula sebaliknya. Susunan kalimat pertama adalah “انا جعلنا الليل ليسكنوا “dan kalimat kedua adala والنهار مبصرا"Siang dan malam merupakan dua hal yang bertolak belakang, kataمبصرا  menjadi indikator adanya kata gelap gulita pada susunan kalimat yang pertama. Uraian dari ayat diatas secara jelas memberikan gambaran bahwa Allah menciptakan dua perkara yang berbeda baik dalam bentuk maupun keadaan. Perbedaan yang bertolak belakang ini bertujuan untuk menunjukkan eksistensi, spesifikasi fungsi dan peran masing-masing.
Didunia ini banyak sekali ditemui aneka ragam jenis flora dan fauna, keraman tersebut merupakan anugerah dari Allah saw yang mana semuanya akan membawa hikmah sendiri bagi orang yang memikirkannya. Salah satu ayat yang menunjukkan adanya keragaman flora dan fauna adalah Q.S al-An’am 141
وَهُوَ الَّذِي أَنْشَأَ جَنَّاتٍ مَعْرُوشَاتٍ وَغَيْرَ مَعْرُوشَاتٍ وَالنَّخْلَ وَالزَّرْعَ مُخْتَلِفًا أُكُلُهُ وَالزَّيْتُونَ وَالرُّمَّانَ مُتَشَابِهًا وَغَيْرَ مُتَشَابِهٍ كُلُوا مِنْ ثَمَرِهِ إِذَا أَثْمَرَ وَآتُوا حَقَّهُ يَوْمَ حَصَادِهِ وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
Dan dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung, pohon korma, tanam-tanaman yang bermacam-macam buahnya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak sama (rasanya). Makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan disedekahkan kepada fakir miskin); dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan. ( QS Al-An'am : 141)
Makhluk lain yang diciptakan oleh Allah disamping jenis tumbuh-tumbuhan adalah aneka ragam hewan-hewan (fauna). Dewasa ini kita mungkin disuguhi oleh berita global mengenai berkurangnya populasi hewan liar diseluruh dunia akibat telah dirusaknya habitat mereka oleh manusia. Terlepas dari masalah itu, tidak dapat dipungkiri bahwa didunia ini terdapat aneka ragam fauna baik yang hidup di laut, darat maupun udara. Al-Qur’an telah menyebut keaneka ragaman fauna ini dalam Q.S An-Nur 45
وَاللَّهُ خَلَقَ كُلَّ دَابَّةٍ مِنْ مَاءٍ فَمِنْهُمْ مَنْ يَمْشِي عَلَى بَطْنِهِ وَمِنْهُمْ مَنْ يَمْشِي عَلَى رِجْلَيْنِ وَمِنْهُمْ مَنْ يَمْشِي عَلَى أَرْبَعٍ يَخْلُقُ اللَّهُ مَا يَشَاءُ إِنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
“Dan Allah telah menciptakan semua jenis hewan dari air, maka sebagian dari hewan itu ada yang berjalan di atas perutnya dan sebagian berjalan dengan dua kaki sedang sebagian (yang lain) berjalan dengan empat kaki. Allah menciptakan apa yang dikehendaki-Nya, sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu”

b.      Pluralitas budaya
Pada pembahasan sebelumnya, kita telah disuguhi pembahasan mengenai keanekaragaman flora dan fauna yang diciptakan oleh Allah, lebih lanjut penciptaan keaneka ragaman flora dan fauna tersebut berguna atau diciptakan demi kepentingan manusia. Dalam keberadaannya di bumi sebagai khalifah, manusia tidak berdiri sendiri dalam artian sebagai makhluk yang tidak membutuhkan bantuan manusia lain. Keadaan saling membutuhkan ini merupakan suatu hal yang telah ditetapkan dalam cerita kehidupan. Allah sendiri telah menyebutkan bahwa Ia menciptakan manusia secara berkelompok-kelompok, berbangsa-bangsa dan bersuku-suku untuk saling berinteraksi dan melakukan relasi dalam Q.S Hujurat: 13 disebutkan
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
“wahai manusia, sesungguhnya kami telah menciptakan kamu dari laki-laki dan perempuan dan kami telah menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesunguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah adalah orang yang paling taqwa diantara kamu, sesungguhnya Allah maha mengetahui lagi maha mengenal”
Ayat tersebut menyinggung pembahasan mengenai awal penciptaan manusia oleh karena itu dalam ayat ini Allah menggunakan lafadz yang ditujukan pada manusia secara menyeluruh, seperti yang dikatakan oleh Mujahid dalam tafsir ath-Thabari, bahwa seorang anak manusia diciptakan oleh Allah dari percampuran air laki-laki dan perempuan. Air yang dimaksud disini adalah sperma laki-laki dan sel telur perempuan. Semua anak manusia tercipta dari bahan dasar yang sama dan berasal dari akar atau keturunan yang sama, oleh karena itu Allah melanjutkan dengan lafadz وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ , setiap manusia saling memiliki hubungan kekeluargaan dengan manusia lain, ada diantaranya yang memiliki hubungan kekeluargaan jauh dan ada pula yang dekat. Ayat diatas merupakan dasar dari keragaman manusia ditinjaudari bangsa, suku, ras dan warna kulitnya. Keragaman bangsa dan suku masing-masing tentu memiliki cara hidup dan adat kebiasaan masing-masing sehingga hal inilah yan memuncukan keragaman budaya. Keragaman manusia ini, tidak dibeda-bedakan berdasarkan kemajuan peradabannya dalam bidang sains dan teknologi maupun hal-hal lainnya, namun hanya satu hal yang menjadikan manusia mulya dan berharga disisi Tuhan maupun mulya dan bermartabat disisi manusia yaitu karena taqwanya.Ath-Thabari memaknai kata taqwa dalam konteks ini sebagai usaha yang yang maksimal untuk menjalankan segala hal yang diperintahkan dan mencegah atau menjauhi segala hal yang dilarang. Masyarakat yang memiliki ketaqwaan terhadap Tuhan tentu dalam kehidupan sosialnya akan menunjukkan sikap yang beradab dan sikap mengedepankan akhlakul karimah.
c.       Pluralisme agama
Perbedaan dalam bentuk pertentangan maupun keaneka ragaman merupakan hal yang niscaya adanya (sunnatullah), oleh karena itu pula tanpa adanya perbedaan maka tidak akan ada warna dan cerita dalam kehidupan, tidak ada sejarah dan peradaban. Demi menciptakan keberlangsungan skenario cerita kehidupan, Tuhan memang sengaja meciptakan perbedaan ini, meskipun sebenarnya ia sangat mampu untuk menciptakan suatu hal dalam satu jenis saja, hal ini misalnya digambarkan dalam Q.S al-Maidah 48
وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَكِنْ لِيَبْلُوَكُمْ فِي مَا آتَاكُمْ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ
“dan kami telah turunkan kepadamu al-Qur’an dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya yakni kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya dan menjadi batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu, maka putuskanlah perkara menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat diantara kamu, kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya  kamu dijadikannya satu umat saja, tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberiannya. Maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan, hanya kepada Allahlahkamu semua akan dikembalikan dan akan diberitahukan tentang perkara yang kamu perselesihkan”
Sehubungan dengan hal ini, pada ayat sebelumnya yakni ayat 46,Allah menerangkan betapa mengherankannya kelakuan orang-orang Yahudi yang tak mau memakai hukum Taurat, padahal mereka tahu dan meminta nabi saw untuk memutuskan suatu perkara,mereka akan menerima bila hal itu sesuai dengan kehendak dan tidak mereka pakai bila hal itu tidak sesuai dengan apa yang mereka harapkan. Setelah diutusnya Isa, maka ia tidak membawa sesuatu yang menghapus apa yang ada dalam taurat melainkan justru untuk menyempurnakannya, akan tetapi dalam perkembangannya, orang-orang Nasrani menganggap apa yang ada dalam taurat itu telah dihapuskan dan tidakperlu diamalkan lagi. Injil pada awalnya memiliki kesamaan dengan taurat yakni merupakan kitab yang berisi petunjuk dan jalan keselamatan. Menurut asy-Syihristani dalam kitabnya al-Milalwa an-Nihal seperti yang dikutip oleh Quraish Shihab mengatakan bahwa seluruh bangsa Israel beribadah menurut syari’at nabi Musa  sedang injil itu hanya merupakan isyarat-isyarat, contoh-contoh, nasehat-nasehat, sedangkan hukum yang ada padanya merupakan perubahan dari apa yang ada dalam Taurat.
Setelah Allah swt menurunkan taurat dan injil yang merupakan petunjuk dan cahaya, maka datanglah al-Qur’an membawa syari’at terakhir serta menyatakan kedudukannya terhadap kitab-kitab sebelumnya. Setiap nabi dan rasul allah mengemban prinsip dan misi yang sama yakni untuk mengesakan Allah, akan tetapi dalam tataran syari’at-syari’at amaliah terdapat perbedaan dalam tataran penerapan,tergantung keadaan masyarakat dimana nabi dan rasul tersebut berdakwah. Syari’at merupakan hukum-hukum amaliah yang berbeda-beda menurut masing-masing rasul sehingga bila ada rasul yang datang berikutnya maka sah-sah saja bila syari’at yang baru itu menghapus syari’at yang lalu. Adapun Din adalah prinsip-prinsip permanen yang tidak akan berubah sekalipun berbeda nabi dan rasul, prinsip-prinsip permanen ini semisal perintah mengesakan Allah dan larangan-larangan membuat kerusakan.
Asy-Sya’rawi menjelaskan ayat ini dengan mengatakan bahwa Allah bisa saja menjadikan syari’at yang sama bagi seluruh manusia, tapi tentu saja hal itu tidak sejalan dengan perbedaan zaman dan tingkat primitive umat sebelum islam. Alasan yang logis tentunya adalah menjadikan tiap syari’at sesuai dengan problem yang terjadi. Alasan kenapa Allah tidak menjadikan syari’at sama bagi seluruh manusia adalah agarkeakraban terhadap suatu ibadah tidak berubah menjadi hanya suatu kebiasaan dan tradisi. Sebab bila ini yang terjadi akan menghilangkan manisnya taklif. Karenanya syari’at datang dengan berbeda untuk membedakan antara satu kaum dengan kaum lainnya, maka inti dari semuanya ini adalah suatu cobaan dan ujian bagi manusia.
Sekiranya Allah menghendaki untuk menjadikan satu umat saja yang memiliki watak, akhlak, serta kondisi sosial yang sama, tentu hal ini tidak dibutuhkan lagi adanya nabi-nabi berikutnya yang menghapus syari’at nabi terdahulu. Allah sangat berkuasa menjadikan semua manusia seragam dalam hal apapun akan tetapi hal itu tidak dilakukan. Menurut teori sosial, hal yang homogeny atau masyarakat yang serupa tidak dapat memunculkan perkembangan dan pergerakan yang signifikan, kehidupan tidak akan berjalan kearah dan bentuk yang baru. Allah menciptakan keberagaman dalam hal apapun didunia ini adalah untuk menunjukkan bahwa dinamisme begitu ditekankan dalam kehidupan manusia. Ayat lain yang serupa dengan ayat diatas semisal dalam Q.S al-Hudd 118
وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ
sekiranya tuhanmu menghendaki, tentu ia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Tuhanmu”
Kedua ayat yangmenunjukkan kuasa Allah untuk menjadikan manusia sebagai umat yang satu tersebut selalu didahului dengan lafadz law ( لو ) =sekiranya, hal ini menunjukkan bahwa hal tersebut tidak dikehendakinya karena kata ( لو )  tidak digunakankecuali untuk mengandaikan sesuatu yang tidak mungkin terjadi atau mustahil. Ini berarti bahwa Allah tidak menjadikan semua manusia sejak dahulu hingga sekarang satu umat saja yakni satu pendapat, satu kecenderungan bahkan satu agama. Allah dapat saja menjadikan manusia sebagai umat yang satu layaknya malaikat yakni dengan cara menghilangkan kemampuan memilih dan memilah yang mana keduanya merupakan unsur yang menjadikan manusia sebagai makhluk yang dinamis, bebas dan bertanggung jawab.
Yang perlu digaris bawahi dalam membahas permasalahan pluralisme baik dalam ranah personal maupun agama adalah Allah selalu memerintah untuk bertaqwa atau berlomba-lomba dalam kebaikan. Meskipun secara ritual keagamaan dan syari’at berbeda, implementasi kepercayaan yang diwujudkan dalam bentuk aksi yang membawa kemaslahatan sangat ditekankan.
d.      Rambu-rambu dalam relasi masyarakat beragama
Perbedaan dan keanekaragaman ternyata tidak selamanya membawa perubahan yang sifatnya progresif, beberapa perbedaan justru bergerak ke arah regresif, disintegratif dan disharmoni akibat cara menyikapinya yang berbeda sehingga menimbulkan sebuah konflik, seperti yang telah disinggung sebelumnya, ini merupakan hal yang telah diisyaratkan dan disebutkan dalam al-Qur’an jauh sebelum manusia diciptakan. Dalam Q.S  al-Baqarah 30 disebutkan :
وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً قَالُوا أَتَجْعَلُ فِيهَا مَنْ يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُونَ
“dan ketika Tuhanmu berkata kepada para malaikat “sesungguhnya aku akan menjadikan khalifah di Bumi”. Berkatalah para malaikat “apakah engkau akan menciptakan disana makhluk yang akan menciptakan kerusakan dan pertumpahan darah? Adapun kami disini selalu bertasbih dan bertahmid dan mensucikanmu. Tuhan berkata” sesungguhnya aku lebih mengetahui apa yang tidak kamu ketahui”
Dalam konteks kehidupan beragama, pluralitas yang ada akibat syari’at amaliah dari utusan-utusan yang berbeda, kerap kali disalah artikan dan salah dalam penyikapan. Agama sering kali dituduh sebagai biang keladi atau sumber konflik-konflik komunal yang banyak memakan korban. Masih jelas tergambar dalam ingatan kita mengenai konflik di Ambon dan Poso, serta konflik-konflik yang mengatas namakan agama lainnya.
Konflik agama setidaknya dipengaruhi oleh beberapa faktor  yaitu:
1.           Faktor Internal
Yang dimaksud adalah adanya peran agama yang mempengaruhi cara berfikir, bersikap dan bertindak para penganutnya. Setiap agama memiliki sistem dan tata hukumnya sendiri. Perbedaan pemahaman penganut agama terhadap aspek teologis dan ritual agama yang dianutnya sangat berpengaruh terhadap cara mengimplementasikan ajaran tersebut dalam kehidupanbermasyarakat.
2.           Faktor eksternal
Tidak dapat dipungkiri bahwa eksistensi suatu masyarakat dalam suatu negara yang hiterogen dan plural tidak terlepas dari interaksi kelompok masyarakat tersebut dengan dunia luar. Yang dimaksud dengan dunia luar adalah keadaan yang datang dari luar komunitas dan mempengaruhi persepsi dan sikap komunitas tersebut dalam bermasyarakat. Beberapa faktor eksogen yang mempengaruhi timbulnya konflik antar umat beragama diantaranya: adanya isu global, ketimpangan ekonomi, ketidak adilan sosial politik, adanya diskriminasi, adanya pembedaanmayoritas-minoritas dan gangguan kepentingan.
3.           Faktor relasional
Faktor yang menjadi penyebab timbulnya kerawanan dan konflik keagamaan sering kali terkait dengan terganggunya relasi atau hubungan antar kedua belah pihak atau lebih yang disebabkan oleh masalah keagamaan, kegiatan yang dapat memicu terganggunya relasi agama diantaranya adalah: pendirian rumah ibadah, penyiaran agama, bantuan pihak asing, penistaan agama, dan adanya ekslusivitas dalam beragama.
Beberapa faktor yang telah disebutkan diatas setidaknya telah diisyaratkan dan disebutkan dalam al-Qur’an, dengan kata lain al-Qur’an telah memberikan rambu-rambu dan batasan dalam hubungan bermasyarakat yang mencakup hubungan antar umat beragama. Islam merupakan agama yang memiliki visi perdamaian dan kerukunan, hal ini misalnya dapat kita lihat dalam upaya membentuk relasi antar masyarakat beragama, umat muslim tidak diperkenankan melakukan penistaan terhadap agama lain baik secara lisan maupun sikap. Dalam Q.S al-An’am 108 disebutkan
وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ كَذَلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ أُمَّةٍ عَمَلَهُمْ ثُمَّ إِلَى رَبِّهِمْ مَرْجِعُهُمْ فَيُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
“dan janganlah kamu memaki sesembahan-sesembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan membalas memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan. Demikian itulah kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka maka kepada Tuhan lah mereka akan dikembalikan dan diberitahukan tentang perkara yang telah mereka lakukan.
Lafadz تسبوا terambil dari kata سب yaitu ucapan yang mengandung makna penghinaan terhadap sesuatu atau penisbahan sesuatu kekurangan atau aib terhadapnya. Ayat diatas menggunakan kata الذين yang menunjuk pada berhala-berhala sesembahan kaum musyrikin, الذين merupakan satu kata yang digunakan kepada makhluk berakal dan berkehendak. Agaknya kata tersebut dipilih untuk menunjukkan betapa sembahan-sembahan jangan dimaki karena kaum musyrikin itu mempercayai bahwa berhala-berhala itu berakal dan berkehendak.
Larangan memaki tuhan-tuhan dan kepercayaanpihak lain merupakan tuntunan agama guna memelihara kesucian agama-agama dan guna menciptakan rasa aman serta hubungan harmonis antar umat beragama. Manusia secara umum, tanpa memandang kedudukan sosial atau tingkat pengetahuannya akan sangat mudah terpancing emosinya bila agama dan kepercayaannya disinggung. Agama merupakan sesuatu yang bersemi dalam hati penganutnya, sedang hati adalah sumber dari emosi oleh karena itu mengubah kepercayaan seseorang lebih sulit dari pada mengubah pendapat ilmiah atau pemahaman seseorang meski telah terbukti kekeliruan-kekeliruan yang ada padanya.Larangan memaki sesembahan umat lain ini bertujuan pula untuk menghindarkan agar kaum Musyrikin tidak ganti memaki Tuhan kaum muslimin. Dalam tafsir at-Thabari disebutkan pula bahwa bila seseorang memaki tuhan orang lain, maka orang tersebut akan ganti memaki bahkan dengan cara yang lebih buruk. Hal ini dikuatkan pula dengan hadits nabi yang menyatakan bahwa Allah melaknat orang yang memaki kedua orang tuanya, lalu para shahabat bertanya “ wahai rasul bagaimana seseorang mencaci kedua orang tuanya?” maka nabi menjawab “ ia mencaci maki ayah seseorang lalu orang tersebut mencaci maki ayahnya, dan ia mencaci maki ibu seseorang lalu orang tersebut mencaci maki ibunya.”
Islam benar-benar melarang umatnya untuk melakukan penistaan terhadap agama lain dalam bentuk apapun. Hal ini bila dikaitkan dengan adanya perbedaan yang berupa keaneka ragaman diatas, khususnya dalam konteks keagamaan maka akan didapat benang merah bahwa islam mengakui eksistensi agama lain dan mengakui adanya kebenaran agama lain dalam hal tertentu. Selain melarang dalam melakukanpenistaan terhadap agama lain islam juga melarang untuk memaksa umat lain untuk masuk dalam islam.
Demikian lah Allah membuka ayat dalam Qur’an sehingga dapat memberikan ruang dan sudut yang beragam dalam penafsiran. Kebenaranagama dapat diukur dengan dua potensi terbesar manusia yakni dengan akal dan hati. Bila terjadi ketimpangan diantara keduanya maka akan mengakibatkan dan memunculkan sikap yang tidak sesuai dengan cita-cita perdamaian.
Islam, secara teologis maupun historis adalah agama yang sarat akan pesan-pesan akhlak, toleransi dan kerukunan antar umat beragama. Islam tidak membedakan antara umat agama samawi dan non-samawi, semua diperlakukan sama sebagai manusia yang diikat oleh tali persaudaraan universal sebagai makhluk Allah yang tunggal dan berasal dari satu jalur keturunan anak cucu Adam AS. Dalam hidup berdampingan dengan umat lain secara damai melaui akhlak toleransi, islam hanya sebatas membiarkan umat agama lain untuk beribadah dan menjalankan ajaran agamanya tanpa gangguan apapun sejauh praktik agama tersebut tidak mengganggu ketertiban dan kepentingan umum, termasuk kepentingan umat islam. Maka prinsip toleransi islam tidak boleh merusak dan atau menodai kemurnian akidah serta syari’ah islamiyah. karena itu, toleransi islam tidak pernah dan tidak boleh menjurus pada hal-hal yang berbau sinkretis. Seperti disebutkan dalam surat al-Kafirun
قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ (1) لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ (2) وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ (3) وَلَا أَنَا عَابِدٌ مَا عَبَدْتُمْ (4) وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ (5) لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ (6)
Kesimpulan
Perbedaan dan keaneka ragaman merupakan suatu hal yang niscaya (sunnatullah), oleh karena itu management dalam menyikapi keberagaman ini perlu ditekankan. Pluralisme dalam ranah agama sering kali disalah artikan dengan menganggap bahwa semua agama itu sama. Pemahaman yang demikian kurang tepat adanya karena dalam islam terdapat rambu-rambu dan batasan-batasan dalam melakukan relasi dengan masyarakat diluar islam. Islam sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kerukunan dan perdamaian. Islam adalah agama cinta damai tapi bukan pengecut, islam adalah agama tegas tapi bukan agama ganas

Sumber:
Quraish Shihab, 2002,Tafsir al-Misbah, pesan,kesan dan keserasian al-Qur’an, Jakarta, Lentera Hati.
Quraish Shihab, Lentera al-Qur’an
Mustafa al-Maraghi, 1992,Tafsir al-Maraghi,Semarang, Toha Putra.
Ibnu Jarir ath-Thabari, 2000,Tafsir ath-Thabari,. Muassasah ar-Risalah
Muhammad Mutawaly asy-Sya’rawi, Tafsir asy-Sya’rawi
Bahrul Hayat, 2013,Mengelola kemajemukan umat beragama, Jakarta, Saadah Pustaka Mandiri.

Oleh Kelompok Faris Humam Assidiqi,Achmad Shoffan Baha'i, Ridwan, Nizar


Tidak ada komentar:

Posting Komentar