a.
Pluralitas dalam penciptaan
Tuhan
merupakan creator paling agung yang memiliki daya cipta luar biasa, ia
menciptakan karya berupa makhluk-makhluk yang ada didunia ini dengan beraneka
ragam bentuk dan rupa. Segala makhluk tuhan,
tercipta secara berbeda dan terbedakan dengan lainnya,
secara umum perbedaan ini memiliki dua tipologi yakni adakalanya perbedaan
berupa pertentangan (تعرض)dan perbedaan berupa keaneka ragaman)تنوع( . Perbedaan berupa pertentangan dalam al-Qur’an misalnya digambarkan dalam masalah penciptaan langit dan bumi, siang dan malam, laki-laki dan
perempuan, dan seterusnya,
dalam Q.S An-Naml: 86 disebutkan:
أَلَمْ يَرَوْا أَنَّا جَعَلْنَا
اللَّيْلَ لِيَسْكُنُوا فِيهِ وَالنَّهَارَ مُبْصِرًا إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ
لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ
“ Apakah mereka tidak memperhatikan bahwa sesungguhnya kami
telah menjadikan malam supaya mereka beristirahat pada waktu itu dan kami telah
menjadikan siang yang menerangi, sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat
tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang beriman”
Sebelum
ayat ini, Allah telah menjelaskan mengenai tanda-tanda datangnya hari akhir
berupa macam-macam perkara yang menakutkan lagi maha dahsyat. Meskipun
demikian, kaum Musyrikin tetap menolaknya. Oleh karena itu ayat ini menyebut
peristiwa yang dialami manusia setiap hari yang dapat mendekatkan pemahaman
mereka pada pemahaman mengenai hari kebangkitan. Peristiwa dimaksud adalah
berupa tidur dan kegelapan yang serupa dengan kematian dan keadaan bangun tidur
serta keadaan terang benderang yang serupa dengan hari kebangkitan.
Pada
ayat diatas, terdapat apa yang dinamai oleh ahli bahasa sebagai ihtibak
yaitu menghapus suatu kata atau kalimat pada satu susunan kalimat karena adanya
kata lain yang menjadikan indikatornya pada susunan kalimat berikutnya,
demikian pula sebaliknya. Susunan kalimat pertama adalah “انا جعلنا الليل ليسكنوا “dan kalimat kedua adala والنهار مبصرا"Siang dan malam merupakan dua hal yang bertolak belakang, kataمبصرا menjadi indikator
adanya kata gelap gulita pada susunan kalimat yang pertama. Uraian dari ayat diatas secara jelas memberikan gambaran bahwa
Allah menciptakan dua perkara yang berbeda baik dalam bentuk maupun keadaan.
Perbedaan yang bertolak belakang ini
bertujuan untuk
menunjukkan eksistensi, spesifikasi fungsi dan peran masing-masing.
Didunia
ini banyak sekali ditemui aneka ragam jenis flora dan fauna, keraman tersebut
merupakan anugerah dari Allah saw yang mana semuanya akan membawa hikmah
sendiri bagi orang yang memikirkannya. Salah satu ayat yang menunjukkan adanya
keragaman flora dan fauna adalah Q.S al-An’am 141
وَهُوَ الَّذِي أَنْشَأَ جَنَّاتٍ
مَعْرُوشَاتٍ وَغَيْرَ مَعْرُوشَاتٍ وَالنَّخْلَ وَالزَّرْعَ مُخْتَلِفًا أُكُلُهُ
وَالزَّيْتُونَ وَالرُّمَّانَ مُتَشَابِهًا وَغَيْرَ مُتَشَابِهٍ كُلُوا مِنْ
ثَمَرِهِ إِذَا أَثْمَرَ وَآتُوا حَقَّهُ يَوْمَ حَصَادِهِ وَلَا تُسْرِفُوا
إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
“Dan dialah yang menjadikan kebun-kebun yang
berjunjung dan yang tidak berjunjung, pohon korma, tanam-tanaman yang bermacam-macam
buahnya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak sama
(rasanya). Makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila dia berbuah,
dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan disedekahkan kepada
fakir miskin); dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak
menyukai orang yang berlebih-lebihan. ( QS Al-An'am : 141)
Makhluk lain yang diciptakan oleh Allah disamping jenis
tumbuh-tumbuhan adalah aneka ragam hewan-hewan (fauna). Dewasa ini kita mungkin
disuguhi oleh berita global mengenai berkurangnya populasi hewan liar diseluruh
dunia akibat telah dirusaknya habitat mereka oleh manusia. Terlepas dari
masalah itu, tidak dapat dipungkiri bahwa didunia ini terdapat aneka ragam
fauna baik yang hidup di laut, darat maupun udara. Al-Qur’an telah menyebut
keaneka ragaman fauna ini dalam Q.S An-Nur 45
وَاللَّهُ خَلَقَ كُلَّ دَابَّةٍ مِنْ
مَاءٍ فَمِنْهُمْ مَنْ يَمْشِي عَلَى بَطْنِهِ وَمِنْهُمْ مَنْ يَمْشِي عَلَى
رِجْلَيْنِ وَمِنْهُمْ مَنْ يَمْشِي عَلَى أَرْبَعٍ يَخْلُقُ اللَّهُ مَا يَشَاءُ
إِنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
“Dan Allah telah
menciptakan semua jenis hewan dari air, maka sebagian dari hewan itu ada yang
berjalan di atas perutnya dan sebagian berjalan dengan dua kaki sedang sebagian
(yang lain) berjalan dengan empat kaki. Allah menciptakan apa yang
dikehendaki-Nya, sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu”
b.
Pluralitas budaya
Pada
pembahasan sebelumnya, kita telah disuguhi pembahasan mengenai keanekaragaman
flora dan fauna yang diciptakan oleh Allah, lebih lanjut penciptaan keaneka
ragaman flora dan fauna tersebut berguna atau diciptakan demi kepentingan
manusia. Dalam keberadaannya di bumi sebagai khalifah, manusia tidak berdiri
sendiri dalam artian sebagai makhluk yang tidak membutuhkan bantuan manusia
lain. Keadaan saling membutuhkan ini merupakan suatu hal yang telah ditetapkan
dalam cerita kehidupan. Allah sendiri telah menyebutkan bahwa Ia menciptakan
manusia secara berkelompok-kelompok, berbangsa-bangsa dan bersuku-suku untuk
saling berinteraksi dan melakukan relasi dalam Q.S Hujurat: 13 disebutkan
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا
خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ
لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ
عَلِيمٌ خَبِيرٌ
“wahai manusia, sesungguhnya kami telah menciptakan kamu
dari laki-laki dan perempuan dan kami telah menjadikan kamu berbangsa-bangsa
dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesunguhnya orang yang paling
mulia diantara kamu disisi Allah adalah orang yang paling taqwa diantara kamu,
sesungguhnya Allah maha mengetahui lagi maha mengenal”
Ayat
tersebut menyinggung pembahasan mengenai awal penciptaan manusia oleh karena
itu dalam ayat ini Allah menggunakan lafadz yang ditujukan pada manusia secara
menyeluruh, seperti yang dikatakan oleh Mujahid dalam tafsir ath-Thabari, bahwa
seorang anak manusia diciptakan oleh Allah dari percampuran air laki-laki dan
perempuan. Air yang dimaksud disini adalah sperma laki-laki dan sel telur
perempuan. Semua anak manusia tercipta dari bahan dasar yang sama dan berasal
dari akar atau keturunan yang sama, oleh karena itu Allah melanjutkan dengan lafadz وَجَعَلْنَاكُمْ
شُعُوبًا وَقَبَائِلَ , setiap manusia saling memiliki hubungan kekeluargaan dengan manusia
lain, ada diantaranya yang memiliki hubungan kekeluargaan jauh dan ada pula
yang dekat. Ayat diatas merupakan dasar dari keragaman manusia ditinjaudari
bangsa, suku, ras dan warna kulitnya. Keragaman bangsa dan suku masing-masing
tentu memiliki cara hidup dan adat kebiasaan masing-masing sehingga hal inilah
yan memuncukan keragaman budaya. Keragaman manusia ini, tidak dibeda-bedakan
berdasarkan kemajuan peradabannya dalam bidang sains dan teknologi maupun
hal-hal lainnya, namun hanya satu hal yang menjadikan manusia mulya dan
berharga disisi Tuhan maupun mulya dan bermartabat disisi manusia yaitu karena
taqwanya.Ath-Thabari memaknai kata taqwa dalam konteks ini sebagai usaha yang
yang maksimal untuk menjalankan segala hal yang diperintahkan dan mencegah atau
menjauhi segala hal yang dilarang. Masyarakat yang memiliki ketaqwaan terhadap
Tuhan tentu dalam kehidupan sosialnya akan menunjukkan sikap yang beradab dan
sikap mengedepankan akhlakul karimah.
c.
Pluralisme agama
Perbedaan dalam bentuk pertentangan maupun keaneka
ragaman merupakan hal yang niscaya adanya (sunnatullah), oleh karena itu pula tanpa adanya perbedaan maka tidak akan ada warna dan cerita dalam kehidupan, tidak ada sejarah dan peradaban. Demi menciptakan keberlangsungan skenario cerita
kehidupan, Tuhan memang sengaja meciptakan perbedaan ini, meskipun
sebenarnya ia sangat mampu untuk menciptakan suatu hal dalam satu jenis saja, hal ini misalnya digambarkan dalam Q.S al-Maidah 48
وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ
الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ
وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا
تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ
شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً
وَلَكِنْ لِيَبْلُوَكُمْ فِي مَا آتَاكُمْ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ إِلَى
اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ فِيهِ
تَخْتَلِفُونَ
“dan kami telah turunkan kepadamu al-Qur’an dengan
membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya yakni kitab-kitab yang
diturunkan sebelumnya dan menjadi batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain
itu, maka putuskanlah perkara menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah
kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah
datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat diantara kamu, kami berikan aturan dan
jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikannya satu umat saja, tetapi
Allah hendak menguji kamu terhadap pemberiannya. Maka berlomba-lombalah berbuat
kebajikan, hanya kepada Allahlahkamu semua akan dikembalikan dan akan
diberitahukan tentang perkara yang kamu perselesihkan”
Sehubungan
dengan hal ini, pada ayat sebelumnya yakni ayat 46,Allah menerangkan betapa
mengherankannya kelakuan orang-orang Yahudi yang tak mau memakai hukum Taurat,
padahal mereka tahu dan meminta nabi saw untuk memutuskan suatu perkara,mereka
akan menerima bila hal itu sesuai dengan kehendak dan tidak mereka pakai bila
hal itu tidak sesuai dengan apa yang mereka harapkan. Setelah diutusnya Isa,
maka ia tidak membawa sesuatu yang menghapus apa yang ada dalam taurat
melainkan justru untuk menyempurnakannya, akan tetapi dalam perkembangannya,
orang-orang Nasrani menganggap apa yang ada dalam taurat itu telah dihapuskan
dan tidakperlu diamalkan lagi. Injil pada awalnya memiliki kesamaan dengan
taurat yakni merupakan kitab yang berisi petunjuk dan jalan keselamatan.
Menurut asy-Syihristani dalam kitabnya al-Milalwa an-Nihal seperti yang dikutip
oleh Quraish Shihab mengatakan bahwa seluruh bangsa Israel beribadah menurut
syari’at nabi Musa sedang injil itu
hanya merupakan isyarat-isyarat, contoh-contoh, nasehat-nasehat, sedangkan
hukum yang ada padanya merupakan perubahan dari apa yang ada dalam Taurat.
Setelah
Allah swt menurunkan taurat dan injil yang merupakan petunjuk dan cahaya, maka
datanglah al-Qur’an membawa syari’at terakhir serta menyatakan kedudukannya
terhadap kitab-kitab sebelumnya. Setiap nabi dan rasul allah mengemban prinsip
dan misi yang sama yakni untuk mengesakan Allah, akan tetapi dalam tataran
syari’at-syari’at amaliah terdapat perbedaan dalam tataran penerapan,tergantung
keadaan masyarakat dimana nabi dan rasul tersebut berdakwah. Syari’at merupakan
hukum-hukum amaliah yang berbeda-beda menurut masing-masing rasul sehingga bila
ada rasul yang datang berikutnya maka sah-sah saja bila syari’at yang baru itu
menghapus syari’at yang lalu. Adapun Din adalah prinsip-prinsip permanen
yang tidak akan berubah sekalipun berbeda nabi dan rasul,
prinsip-prinsip permanen ini semisal perintah mengesakan Allah dan
larangan-larangan membuat kerusakan.
Asy-Sya’rawi
menjelaskan ayat ini dengan mengatakan bahwa Allah bisa saja menjadikan
syari’at yang sama bagi seluruh manusia, tapi tentu saja hal itu tidak sejalan
dengan perbedaan zaman dan tingkat primitive umat sebelum islam. Alasan yang logis tentunya adalah menjadikan tiap syari’at sesuai dengan
problem yang terjadi. Alasan kenapa Allah tidak menjadikan syari’at sama bagi
seluruh manusia adalah agarkeakraban terhadap suatu ibadah tidak berubah
menjadi hanya suatu kebiasaan dan tradisi. Sebab bila ini yang terjadi akan
menghilangkan manisnya taklif. Karenanya syari’at datang dengan berbeda untuk
membedakan antara satu kaum dengan kaum lainnya, maka inti dari semuanya ini
adalah suatu cobaan dan ujian bagi manusia.
Sekiranya
Allah menghendaki untuk menjadikan satu umat saja yang memiliki watak, akhlak,
serta kondisi sosial yang sama, tentu hal ini tidak dibutuhkan lagi adanya
nabi-nabi berikutnya yang menghapus syari’at nabi terdahulu. Allah sangat
berkuasa menjadikan semua manusia seragam dalam hal apapun akan tetapi hal itu
tidak dilakukan. Menurut teori sosial, hal yang homogeny atau masyarakat yang
serupa tidak dapat memunculkan perkembangan dan pergerakan yang signifikan,
kehidupan tidak akan berjalan kearah dan bentuk yang baru. Allah menciptakan
keberagaman dalam hal apapun didunia ini adalah untuk menunjukkan bahwa
dinamisme begitu ditekankan dalam kehidupan manusia. Ayat lain yang serupa
dengan ayat diatas semisal dalam Q.S al-Hudd 118
وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ
النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ
“sekiranya tuhanmu menghendaki, tentu ia menjadikan manusia umat
yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih kecuali orang-orang yang diberi
rahmat oleh Tuhanmu”
Kedua
ayat yangmenunjukkan kuasa Allah untuk menjadikan manusia sebagai umat yang
satu tersebut selalu didahului dengan lafadz law ( لو ) =sekiranya, hal ini menunjukkan bahwa hal tersebut tidak dikehendakinya
karena kata ( لو ) tidak digunakankecuali untuk
mengandaikan sesuatu yang tidak mungkin terjadi atau mustahil. Ini berarti
bahwa Allah tidak menjadikan semua manusia sejak dahulu hingga sekarang satu
umat saja yakni satu pendapat, satu kecenderungan bahkan satu agama. Allah
dapat saja menjadikan manusia sebagai umat yang satu layaknya malaikat
yakni dengan cara menghilangkan kemampuan memilih dan memilah yang mana
keduanya merupakan unsur yang menjadikan manusia sebagai makhluk yang dinamis, bebas
dan bertanggung jawab.
Yang
perlu digaris bawahi dalam membahas permasalahan pluralisme baik dalam ranah
personal maupun agama adalah Allah selalu memerintah untuk bertaqwa atau
berlomba-lomba dalam kebaikan. Meskipun secara ritual keagamaan dan syari’at
berbeda, implementasi kepercayaan yang diwujudkan dalam bentuk aksi yang
membawa kemaslahatan sangat ditekankan.
d.
Rambu-rambu dalam relasi masyarakat beragama
Perbedaan
dan keanekaragaman ternyata tidak selamanya membawa perubahan yang sifatnya
progresif, beberapa perbedaan justru bergerak ke arah regresif, disintegratif dan disharmoni akibat cara menyikapinya yang berbeda sehingga menimbulkan sebuah
konflik, seperti yang telah disinggung sebelumnya, ini merupakan hal yang telah diisyaratkan dan disebutkan dalam
al-Qur’an jauh sebelum manusia diciptakan. Dalam Q.S al-Baqarah 30 disebutkan :
وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ
لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً قَالُوا أَتَجْعَلُ
فِيهَا مَنْ يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ
وَنُقَدِّسُ لَكَ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُونَ
“dan
ketika Tuhanmu berkata kepada para malaikat “sesungguhnya aku akan menjadikan
khalifah di Bumi”. Berkatalah para malaikat “apakah engkau akan menciptakan
disana makhluk yang akan menciptakan kerusakan dan pertumpahan darah? Adapun
kami disini selalu bertasbih dan bertahmid dan mensucikanmu. Tuhan berkata”
sesungguhnya aku lebih mengetahui apa yang tidak kamu ketahui”
Dalam
konteks kehidupan beragama, pluralitas yang ada akibat syari’at amaliah dari
utusan-utusan yang berbeda, kerap kali disalah artikan dan salah dalam
penyikapan. Agama sering kali dituduh sebagai biang keladi atau sumber
konflik-konflik komunal yang banyak memakan korban. Masih jelas tergambar dalam
ingatan kita mengenai konflik di Ambon dan Poso, serta konflik-konflik yang
mengatas namakan agama lainnya.
Konflik agama setidaknya dipengaruhi oleh beberapa
faktor yaitu:
1.
Faktor Internal
Yang dimaksud adalah adanya peran agama yang mempengaruhi
cara berfikir, bersikap dan bertindak para penganutnya. Setiap agama memiliki
sistem dan tata hukumnya sendiri. Perbedaan pemahaman penganut agama terhadap
aspek teologis dan ritual agama yang dianutnya sangat berpengaruh terhadap cara
mengimplementasikan ajaran tersebut dalam kehidupanbermasyarakat.
2.
Faktor eksternal
Tidak dapat dipungkiri bahwa eksistensi suatu masyarakat
dalam suatu negara yang hiterogen dan plural tidak terlepas dari interaksi
kelompok masyarakat tersebut dengan dunia luar. Yang dimaksud dengan dunia luar
adalah keadaan yang datang dari luar komunitas dan mempengaruhi persepsi dan
sikap komunitas tersebut dalam bermasyarakat. Beberapa faktor eksogen yang
mempengaruhi timbulnya konflik antar umat beragama diantaranya: adanya isu
global, ketimpangan ekonomi, ketidak adilan sosial politik, adanya
diskriminasi, adanya pembedaanmayoritas-minoritas dan gangguan kepentingan.
3.
Faktor relasional
Faktor yang menjadi penyebab timbulnya kerawanan dan
konflik keagamaan sering kali terkait dengan terganggunya relasi atau hubungan
antar kedua belah pihak atau lebih yang disebabkan oleh masalah keagamaan,
kegiatan yang dapat memicu terganggunya relasi agama diantaranya adalah:
pendirian rumah ibadah, penyiaran agama, bantuan pihak asing, penistaan agama,
dan adanya ekslusivitas dalam beragama.
Beberapa faktor yang telah disebutkan diatas setidaknya
telah diisyaratkan dan disebutkan dalam al-Qur’an, dengan kata lain al-Qur’an
telah memberikan rambu-rambu dan batasan dalam hubungan bermasyarakat yang
mencakup hubungan antar umat beragama. Islam merupakan agama yang memiliki visi
perdamaian dan kerukunan, hal ini misalnya dapat kita lihat dalam upaya
membentuk relasi antar masyarakat beragama, umat muslim tidak diperkenankan
melakukan penistaan terhadap agama lain baik secara lisan maupun sikap. Dalam Q.S al-An’am 108 disebutkan
وَلَا
تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا
بِغَيْرِ عِلْمٍ كَذَلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ أُمَّةٍ عَمَلَهُمْ ثُمَّ إِلَى
رَبِّهِمْ مَرْجِعُهُمْ فَيُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
“dan janganlah kamu memaki
sesembahan-sesembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan
membalas memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan. Demikian itulah
kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka maka kepada Tuhan lah
mereka akan dikembalikan dan diberitahukan tentang perkara yang telah mereka
lakukan.
Lafadz تسبوا terambil dari kata سب yaitu ucapan yang mengandung makna penghinaan terhadap sesuatu
atau penisbahan sesuatu kekurangan atau aib terhadapnya. Ayat diatas
menggunakan kata الذين yang menunjuk pada berhala-berhala sesembahan kaum musyrikin, الذين
merupakan satu kata yang digunakan kepada makhluk berakal dan berkehendak.
Agaknya kata tersebut dipilih untuk menunjukkan betapa sembahan-sembahan jangan
dimaki karena kaum musyrikin itu mempercayai bahwa berhala-berhala itu berakal
dan berkehendak.
Larangan memaki
tuhan-tuhan dan kepercayaanpihak lain merupakan tuntunan agama guna memelihara
kesucian agama-agama dan guna menciptakan rasa aman serta hubungan harmonis
antar umat beragama. Manusia secara umum, tanpa memandang kedudukan sosial atau
tingkat pengetahuannya akan sangat mudah terpancing emosinya bila agama dan
kepercayaannya disinggung. Agama merupakan sesuatu yang bersemi dalam hati
penganutnya, sedang hati adalah sumber dari emosi oleh karena itu mengubah
kepercayaan seseorang lebih sulit dari pada mengubah pendapat ilmiah atau
pemahaman seseorang meski telah terbukti kekeliruan-kekeliruan yang ada
padanya.Larangan memaki sesembahan umat lain ini bertujuan pula untuk
menghindarkan agar kaum Musyrikin tidak ganti memaki Tuhan kaum muslimin. Dalam tafsir
at-Thabari disebutkan pula bahwa bila seseorang memaki tuhan orang lain, maka
orang tersebut akan ganti memaki bahkan dengan cara yang lebih buruk. Hal ini
dikuatkan pula dengan hadits nabi yang menyatakan bahwa Allah melaknat orang
yang memaki kedua orang tuanya, lalu para shahabat bertanya “ wahai rasul
bagaimana seseorang mencaci kedua orang tuanya?” maka nabi menjawab “ ia
mencaci maki ayah seseorang lalu orang tersebut mencaci maki ayahnya, dan ia
mencaci maki ibu seseorang lalu orang tersebut mencaci
maki ibunya.”
Islam benar-benar melarang
umatnya untuk melakukan penistaan terhadap agama lain dalam bentuk apapun. Hal
ini bila dikaitkan dengan adanya perbedaan yang berupa keaneka ragaman diatas,
khususnya dalam konteks keagamaan maka akan didapat benang merah bahwa islam
mengakui eksistensi agama lain dan mengakui adanya kebenaran agama lain dalam
hal tertentu. Selain melarang dalam melakukanpenistaan terhadap agama
lain islam juga melarang untuk memaksa umat lain untuk masuk dalam islam.
Demikian
lah Allah membuka ayat dalam Qur’an sehingga dapat memberikan ruang dan sudut
yang beragam dalam penafsiran. Kebenaranagama dapat diukur dengan dua potensi
terbesar manusia yakni dengan akal dan hati. Bila terjadi ketimpangan diantara
keduanya maka akan mengakibatkan dan memunculkan sikap yang tidak sesuai dengan
cita-cita perdamaian.
Islam,
secara teologis maupun historis adalah agama yang sarat akan pesan-pesan
akhlak, toleransi dan kerukunan antar umat beragama. Islam tidak membedakan
antara umat agama samawi dan non-samawi, semua diperlakukan sama sebagai
manusia yang diikat oleh tali persaudaraan universal sebagai makhluk Allah yang
tunggal dan berasal dari satu jalur keturunan anak cucu Adam AS. Dalam hidup
berdampingan dengan umat lain secara damai melaui akhlak toleransi, islam hanya
sebatas membiarkan umat agama lain untuk beribadah dan menjalankan ajaran
agamanya tanpa gangguan apapun sejauh praktik agama tersebut tidak mengganggu
ketertiban dan kepentingan umum, termasuk kepentingan umat islam. Maka prinsip
toleransi islam tidak boleh merusak dan atau menodai kemurnian akidah serta
syari’ah islamiyah. karena itu, toleransi islam tidak pernah dan tidak boleh
menjurus pada hal-hal yang berbau sinkretis. Seperti disebutkan dalam surat
al-Kafirun
قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ
(1) لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ (2) وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ (3)
وَلَا أَنَا عَابِدٌ مَا عَبَدْتُمْ (4) وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ
(5) لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ (6)
Kesimpulan
Perbedaan
dan keaneka ragaman merupakan suatu hal yang niscaya (sunnatullah), oleh karena
itu management dalam menyikapi keberagaman ini perlu ditekankan. Pluralisme
dalam ranah agama sering kali disalah artikan dengan menganggap bahwa semua
agama itu sama. Pemahaman yang demikian kurang tepat adanya karena dalam islam
terdapat rambu-rambu dan batasan-batasan dalam melakukan relasi dengan masyarakat
diluar islam. Islam sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kerukunan dan
perdamaian. Islam adalah agama cinta damai tapi bukan pengecut, islam adalah
agama tegas tapi bukan agama ganas
Sumber:
Quraish Shihab,
2002,Tafsir al-Misbah, pesan,kesan dan keserasian
al-Qur’an, Jakarta,
Lentera Hati.
Quraish Shihab, Lentera al-Qur’an
Mustafa al-Maraghi, 1992,Tafsir al-Maraghi,Semarang,
Toha Putra.
Ibnu Jarir ath-Thabari, 2000,Tafsir ath-Thabari,.
Muassasah ar-Risalah
Muhammad Mutawaly asy-Sya’rawi, Tafsir asy-Sya’rawi
Bahrul Hayat,
2013,Mengelola kemajemukan umat beragama, Jakarta, Saadah Pustaka
Mandiri.
Oleh Kelompok Faris Humam Assidiqi,Achmad Shoffan Baha'i, Ridwan, Nizar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar