Selasa 25 Oktober 2016
Dosen : Romli
Syarqowi, MA
Alasan PSQ berpegang teguh pada moderasi Islam :
1.
Moderasi Islam merupakan cour / inti yang dipegang teguh oleh PSQ .
hal ini dikarenakan pendiri PSQ yakni M. Quraish Shihab adalah alumni al-Azhar
dimana al-Azhar merupakan salah satu universitas yang berpegang pada moderasi Islam.
2.
Mengerasnya ajaran keagamaan di In donesia (neo Radikal)
Indonesia mengenal
radikalisasi tidak langsung dari mesir, namun melalui persentuhan dengan
Afganistan. Radikalisasi di Inonesia lebih bersifat literalis, apa yang
dikatakan al-Qur’an seperti itu maka akan terus seperti itu.
3.
Islam adalah agama yang moderat seperti dalam al-Qur’an disebut
dengan al-Wasath yang bermakna :
Ø Al-Adl (adil)
Ø Al-i’tida
(keseimbangan)
Ø Lurus atau
konsisten (istiqomah)
Ø Al-aman
(keamanan)
Ø Daliur quah
Moderasi Islam berlaku
untuk segala kondisi, di mana indikasi moderat tidak di ukur melalui tujuannya
tapi pada praktik/cara mencapainya. Karakteristik moderat : a.) al-khoiriyah
yang berorientasi pada sesuatu yang paling baik. ( b.) al-Adl . (c.) mengedepankan sesuatu
yang mudah dan mengurangi beban. (d.) istiqomah
Bentuk kongkrit personal :
a.
Memilih yang paling baik tapi jiga dibebani tanggung jawab atas
pilihan tersebut.
b.
Bergaul dengan orang lain karena manusia tidak daapat hidup sendiri
c.
Adanya jenjang dalam penerapan syari’at hukum.
Materi
ke dua : Metodologi Tafsir
Dosen
:
Romli Syarqowi, MA
Metodologi tafsir itu
mencakup ulumul Qur’an. Ulumul Qur’an sendiri yaitu ilmu-ilmu yang mempelajari
al-Qur’an, seperti halnya asbabun nuzul, i’jaz, dll. Istilah ulumul Qur’an
digunakan sejak Khalifah Usman dengan mencetak mushaf Ustmani.Ulumul Tafsir
yaitu cara menafsirkan al-Qur’an lebih spesisfik, sedangkan ushul tafsir
mencakup kaidah-kaidah penafsiran, seperti qowaid at-tafsir.
Ulumul
Qur’an dibagi menjadi 3, yaitu:
a.
Tauqifi, seperti asbabul nuzul dan ilmu al-qur’an.
b.
Ijtihadi, seperti ilmu munasabah.
c.
Naqli/ijtihadi, seperti ilmu makki dan madani dan dalil sima’i.
Mengapa
sahabat bisa dibilang istimewa??
a.
Alasan pertama yaitu sahabat mengetahui kronologi turunnya ayat
al-Qur’an dan dapat langsung bertanya dan menemui nabi mengenai ayat yang
kurang dimengerti.
b.
Sahabat mengetahui dan memahami seluk beluk adat istiadat budaya
Arab saat itu.
c.
Sahabat juga paling menguasai bahasa Arab.
d.
Sahabat sudah dilegitimasi oleh Nabi bahwa mereka adalah generasi
terbaik, dan saat itu Nabi mengatakan bahwa amal separuh dari sahabat tak
sebanding dengan amal ibadah umat yang lain.
Sahabat yang paling terakhir yaitu
Amr ibn watsulah ilyas. Kemudian puncak ulumul Qur’an sendiri terjadi pada abad
ke 8, yaitu pada As-Suyuti. Setelah itu keilmuan ulumul Qur’an masih mengalami
kemandekan dan mulai muncul lagi pada abad ke 14 sampai saat ini.
Cabang
Ulumul Qur’an :
a.
Ushul tafsir
b.
Manahijul hadits (ijmali,
tahili, muqoron, maudhu’i, tanzilimi)
c.
Naqod at-tafsir
|
No.
|
Corak
|
Teknik
|
Metode
|
|
1.
|
Kalami
|
Ma’tsur
|
Ijmali
|
|
2.
|
Fiqhi
|
Bi ra’yi
|
Tahilli
|
|
3.
|
Lughowi
|
Bil isyarah
|
Muqoron
|
|
4.
|
Sufi
|
|
Maudhu’i
|
|
5.
|
Ilmi
|
|
|
Mengenai
corak, itu hanya sebagai identifikasi sebagai warna penafsiran. Dalam hal ini
dapat mengalami perkembangan, seperti halnya dikaitkan dengan ilmu sains, atau
ilmu pengetahuan yang modern.
Materi ketiga : Tafsir Maudu’i
Toleransi Islam terhadab Agama Lain
QS. Al-Baqarah: 256
Pilihan beragama merupakan pilihan bebas tidak boleh dipaksa,
memilih agama merupakan hak asasi manusia, hak pribadi manusia. Karena
sesungguhnya kebenaran dan kesesatan itu sudah jelas dan tidak ada paksaan.
QS. Yunus: 99
Ayat ini
menegaskan jika Allah menghendaki semua orang beriman maka semua manusia akan
beriman. Dalam filsafat kemanusiaan, manusia menganggab manusia akan menjadi
bennar-benar manusia jika sudah memilih kebebasan dan letak keberadaan manusia
tergantung masing-masing individu.
QS.Al-Kahfi: 29
Dalam ayat tersebut Allah mempertegas kebenaran itu dari Tuhanmu,
siapa yang menginginkan beriman silahkan beriman atau siapa yang mau sialahkan
memilih kafir. oleh kkarena itu harus di kembangkan sikap toleransi/tasamuh
baik hubungan antar pribadi ataupun kelompok.
QS.Al-An’am: 68
Jangan melakukan
penistaan atau memandang jelek sesembahan agama lain, karena mereka akan
membalas menistakan Allah.
QS. Al-Kafirun
Dalam surat
tersebut menjelaskan bahwa tidak ada toleransi dalam hal aqidah.
QS. Al-Mumtahanah:8
Allah tidak
melarang kamu membangun toleransi pada orang yang tidak memerangimu.
jadi dapat
disimpulkan bahwa toleransi merupakan cermin dari agama Islam yang menegaskan
kebebasan beraagama karena agama Islam merupakan Rahmatal lil ‘alamin, dalam
toleransi itu jangan disertakan dengan menistakan agama lain, toleransi tidak
memasuki wilayah aqidah.
Materi ke empat : Metode Kritik Tafsir
Mengenal Tafsir
·
Istilah tafsir (bahasa Arab) dari kata fassaro-yufassiru yang
artinya menerangkan atau menjelaskan.
·
Tafsir maknanya keterangan atau penjelasan
·
Secara terminologis tafsir adalah menjelaskan arti ayat-ayat
Al-Qur’an dari segala seginya sesuai dengan kemampuan akal manusia
·
Ungkapan sesuaai dengan kemampuan akal manusia menunjukkan bahwa
tafsir itu relatif dan subyektif
·
Relatif karena tergantung peda kemampuan akal yang menyebabkan
hasilnya pasti tidak sama
·
Subyektif karena menjelaskan ayat terkait erat dengan siapa dan apa
posisi mufassirnya
Perbedaan
Penafsiran
Ø Perbedaan
penafsiran disebabkan oleh beberapa hal:
a.
Kecerdasan akal sebagai unsur utama tafsir
b.
Pengetahuan yang dikuasai oleh mufassir
c.
Kebiasaan yang terdapat di wilayah tinggalnya
d.
Aliran yang dianut mufassir
e.
Madhab yang diikuti mufassir
Implikasi
Perbedaan penafsiran
·
Akibat logis dari perbedaan latar belakang mufassir adalah
munculnya karya tafsir yang beragam kecenderungannya.
·
Perbedaan penafsiran juga disebabkan oleh munculnya
persoalan-persoalan baru yang tidak ada sebelumnya.
·
Fakta-fakta itu menyebabkan berkembangnya metode dan corak
penafsiran.
TAFSIR
1.
Sumber yang digunakan: Riwayat, Ijtihat, dan Isyarat.
2.
Metode yang diguunakan: Ijmali, Tahlili, Muqaran, dan Maudhu’i.
3.
Corak penafsiran: Lughawi, Falsafi, Adabi Ijtima’i, Fiqhi, Sufi,
Ilmi, dan ahkam.
Materi Ke Lima : Ilmu Qira’ah
Ilmu Qira’ah merupakan ilmu tauqifi . ilmu qira’ah adalah suatu
ilmu yang membahas tentang cara-cara pelafalan ayat-ayat al-Qur’an yang selalu
menisbatkan pada Rawi-rawinya dimana yang menjadi objek dalam ilmu ini adalah
lafal-lafal qur’an. Al-qur’an terdiri dari dua hal yakni teks dan makna yang
terkandung dalam teks.Perbedaan ntara ahruhu sab’ah adalah varian bacaan
yang di ajarkan nabii pada para sahabat , sedangkan Qira’ah sab’ah adalah
bacaan yang dipilih Imam 7 yang . uraian bacaan qira’at telah diperkenalkan
oleh Nabi. Makna –makana dalam qira’ah sab’ah tidak menimbulkan perbedaan
makana denagn tidak mengurangi orieantasi al-Qur’an, tapi malah sebalikanya
yakni salling menguatkan dengan yang lain. Kaidah-kaidah umum ilmu ini adalah :
م
jama’ , mad, idqhom, dan fashun huruf
Ilmu ini dimulai
dari masa Nabi,Sahabat,Tabi’in yang mana ilmu ini tersebar bersama para sahabat
ke beberapa negeri seperti Kuffah,Basrah,Syam,Madinah, dan Makkah. Pada abad
ke-2 ilmu ini mulai dikodifikasikan lalu muncullah kitab-kitab qira’ah yang
beragam. Pada abad ke-3 menjadi awal masa ke emasan dalam dunia ilmu qira’ah .
indikatornya adalah banyaknya kitab-kitab qira’ah yang ditulis pada rentang
waktu saat ini.
Faedah adanya Ilmu
ini adalah sebagai berikut :
1.
Menjaga keutuhan, eksistensi, orientalitas al-Qur’an
2.
Kemudahan agama islam
3.
Mengetahui dialek-dialek suku arab
4.
Luasnya wawasan penafsian al-Qur’an
5.
Jika membaca 10 qira’ah se akan-akan membaca 10 al-Quran
Kel . 9
Nama kelompok :
1. Evi
Lathifatunnisa’
2. Leny Anjani
3. Lina
Faizatul Hasanah
4. Lina Sofyana
Safitri
5. Lutfiyatul
Maslikha
Tidak ada komentar:
Posting Komentar