Tafsir Tematik
Di Sampaikan oleh: Prof.
Dr. Quraish Shihab
Kelompok 10
Tafsir tematik adalah tafsir yang menyatukan
ayat-ayat Al-Quran dalam satu tema. Benih dari tafsir tematik sudah ada sejak
zaman Rasulullah. Tafsir tematik mulai berkembang pada tahun 1975. Di mesir tafsir Maudhu’i di kembangkan oleh
Syaikh Ahmad Al-Quni. Sedangkan di Iran di kembangkan oleh Bakir shad.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam tafsir maudu’i, antara lain:
1. Makna kata
yang terkandung, karena sangat mempengaruhi arti atau pemahaman terhadap
sesuatu hal. Contoh: di Indonesia kata “Ibu” diartikan sebagai “istri”, sedang
di Malaysia kata “Ibu” diartikan sebagai “kantor pusat”
2. Makna dasar
untuk menarik makna sebenarnya. Contoh: kata “dhin” menunjukkan satu kata
dengan banyak makna atau menghubungkan satru hal dengan hal lain (menghubungkan
manusia dengan Allah Swt).
3. Pengunaan kata
harus sesuai dengan kebutuhan (setiap kata itu wadah). Contoh: kata “Insan”
mengandung arti sangat banyak, ketika
menjelaskan makna “Insan” harus merujuk pada kata-kata yang sama didalam
al-Qur’an sehingga dapat menjadi sebuah definisi atas katra tersebut.
Adanya perbedaan antara tafsir tahlilidan
tafsir maudu’i yaitu tafsir tahlili lebih singkat sedangkan tafsir maudhu’i
luas tetapi tidak pasti. Seperti contoh tema tentang Khomr, berikut
langkah-langkah penelitian:
1. Tentukan tema
2 2. Tentukan ayat tema yang akan
dibahas
3 3. Pelajari satu persatu ayat
4 4. Ambil ayat yang berkaitan dengan
topik pembahasan
5 5. Runtutkan asbabul Nuzul, Munasabah
- Urutan sejarah itu dipakai untuk mengetahui latar belakang suatu hal tanpa melibatkan yang lain
- Dalam konteks hukum kita harus tahu mana yang harus dahulu dan terus selanjutnya
6 6. Kaitkan dengan konteks kekinian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar