Fokus pembahasan Bapak Ramli tentang metode tafsir
dimulai dari pembahsan pada tiga point:
1.
علوم القران
yakni ilmu-ilmu untuk mempelajari al-Qur’an
2.
التفسير
علوم yakni cara
menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an.
3.
اصول التفسبر yakni langkah teknis
memberlakukan ayat dengan menggunakan kaidah-kaidah tafsir.
Status Ulumul Qur’an
mempunyai tiga
sifat:
1.
توقفي bersifat wahyu atau
mendapat tuntunan dari Allah SWT. Misalnya: Ilmu Qiroat, dan Asbabun Nuzul.
2.
اجتهدي atau kesepakatan
ulama, misalnya; Ilmu Munasabah.
3.
Gabungan atau perpaduan antara Tauqifi dengan Ijtihadi,
misalnya ilmu Makkiyah dan Madaniyah.
Embrio Ulumul Qur’an dimulai sejak al-Qur’an diwahyukan
kepada nabi Muhammad SAW. Ulumul Qur’an di masa Tabi’in masuk ke dalam
kitab-kitab maksudnya Ulumul Qur’an sudah menjadi sebuah disiplin keilmuan
sendiri. Dalam menafsirkan al-Qur’an sahabat lebih istimewa karena dekat dengan
Nabi SAW dan juga menyaksiakan kejadian-kejadian di dalam al-Qur’an, memahami
akan bahasa Arab dan memahami situasi Arab pada masa itu.
Dr. Ulinnuha berpendapat bahwa Ulumul Qur’an pada masa
awal masih rancu karena pembahasan terlalu luas. Berbagai ilmu pengetahuan yang
membahasa atau dikaitkan dengan al-Qur’an disebut Ulumul Qur’an. Tidak heran
jika, Ibnu Arabi berpendapat bahwa Ulumul Qur’an mencakup ribuan cabang. Ibnu
Arabi membagi Ulumul Qur’an menjadi tiga bagian teologi, peringatan, dan hukum.
Orang yang pertama kali menggunakan Ulumul Qur’an sebagai
disiplin ilmu yaitu itu al-Zarkasyi dalam kitabnya Burhanul fi Ulumil Qur’an
yang ditulis pada Abad ke 7 H. Kitab selanjutnya yang dijadikan sebagai rujukan
yaitu al-Ithqan fi Ulumil Qur’an karya as-Suyuthi ditulis pada abad ke
9.
Salah satu pembahasan Ulumul Qur’an yaitu Ulumul Tafsir.
Ruang lingkup tafsir mengandung
empat unsur yakni: Pertama. Ulumul Qur’a. Walaupun sebagai cabang dari
ulumul Qur’an, Ulumul Tafsir mempunyai keterkaitan dengan cabang-cabang ulumul
Qur’an lainya, seperti Munasabah, Makky wa Madaniy dll. Kedua: Ushul
Tafsir, Ketiga: Manahijul Tafsir, metode tafsir ada lima pilihan yakni
Tahlili (menafsirkan ayat al-Qur’an dengan menggunakan tartip Mushafi yakni
dari al-Fatihah hingga an-Nash dengan isi yang komprehensif), Ijmali
(menafsirkan secara global), Muqarran (menafsirkan dengna cara membandingkan
antara satu tafsir dengan tafsir yang lainnya), Maudhu’I (menafsirkan dengan
berdasarkan tema-tema tertentu) dan Urutan Turun (tafsir ini tergolong langka
sebab menafsirkan dengan gaya baru yakni merdasarkan urutan turunnya surah,
seperti Tafsir Izah Darwazah).
Selain metode, suatu tafsir mempunyai corak (Laun)
atau warna dari tafsir alQur’an. Corak disebut juga dengan pendekatan. Makna
pendekatan yakni alat atau ilmu yang digunakan oleh Mufassir dalam
menulis tafsirnya. Corak tafsir tergantung pada keahlian atau bidang keilmuan
yang dikuasi Mufassir. Al-Farmawi merumuskan corak tafsir yang umumnya
digunakan Mufassir yakni
1. Ilmi, corak Tafsir yang
bernuansa Ilmu pengetahuan/Sains. Tafsir dikaitkan dengan perkembangan sains
modern. Misalnya, Tafsir Jawahir karya Tanthawi Jauhari.
2. Adabi Ijtima’i, yakni tafsir yang bernuansa sosial kemasyarakatan
Karya tafsir yang mengggunakan corak ini yakni Tafsir al-Mishbah Karya M.
Quraish Shihab, Tafsir al-Azhar karya Haji Malik Karim Amrullah.
3. Haraqy, yakni tafsir yang mengobarkan semangat pergerakan.
Misalnya, Tafsir Fi Dzihal al-Qur’an karya Sayyid Qutb.
4. Maudhu’i, yaitu tafsir yang berangkat dari
permasalahan-permasalahan yang ada di Masyarakat lalu dibahas berdasarkan
tema-tema. Misalnya, Membumikan al-Qur’an, Karya M. Quraish Shihab.
5. Fiqhy, yaitu tafsir yang beraliran fiqih atau hukum atau tafsir
yang penafsiranya banyak di fokuskan pada bidang hukum hal yang di tafsirkan
hanya ayat-ayat yang berkaitan dengan hukum. Misalnya kitab Bayan al-Tafsir
wa Ta’wil fi Ayy al-Qur’an karya Ibnu Jarir al-Thabari
6. Falsafi, menurut Quraish Shihab yaitu upaya penafsiran al-Qur’an
dikaitkan dengan persoalan-persoalan filsafat, tafsir ini dominan oleh teori-teori
filsafatsebagai paradigma. Misalnya, Mafatih al-Ghaib karya Fakhr
al-Razi
7. Sufi, yaitu tafsir yang penafsiranya dikaitkan dengan
persoalan-persoalan tasawuf. Misalnya kitab al-Futuhat al-Makiyyat dan al-Fushus
karya Ibnu Arabi
Sedangkan Thuruq atau teknis dalam memberlakukan
ayat al-Qur’an ada tiga macam yakni: Bi Matsur, menafsirkan dengan mengutip
Riwayat-riwayat. Ada empat urutan-urutan Tafsir Bi Mat Bil Matsur, yakni.
Tafsir al-Qur’an dengan al-Qur’an, Tafsir al-Qur’an dengan al-Hadits, Tafsir
al-Qur’an dengan Lughowi, Tafsir al-Qur’an dengan Ijtihadi. Tafsir Ra’yi, yakni Tafsir yang menggukan
akal dalam upaya memahami al-Qur’an. Sedangkan Tafsir Bi Isyari. Yakni
yang mengandalkan kesan yang diperoleh dari teks.
Keempat: Kritik Tafsir (Naqd Tafsir), yakni usaha untuk
menganalisa atau menguji sebuah tafsir baik secara Intrinsik maupun ekstrinsik. Dari segi Intrinsik,
Kritik tafsir berarti menganalisa terhadap materi Tafsir, metode, kitab,
riwayat dan pendapat mufassir. Sedangan, dari Ranah Ekstrinsik mencakup hal
yang berada diluar tafsir, Baground Mufassir, Konteks, dan situasi kondisi saat
menulis tafsir.
1.
|
M. Alifuddin Khalwi
|
2.
|
M.Ali Syaifullah
|
3.
|
Rizal Fatkur Rochimin
|
4.
|
Rizky Faisal Mubarraq
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar