Kamis, 03 November 2016

METODOLOGI TAFSIR pemateri: Ramli Syarqowi, M.A



Fokus pembahasan Bapak Ramli tentang metode tafsir dimulai dari pembahsan pada tiga point:
1.     علوم القران yakni  ilmu-ilmu  untuk mempelajari al-Qur’an
2.     التفسير علوم yakni cara menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an.
3.    اصول التفسبر yakni langkah teknis memberlakukan ayat dengan menggunakan kaidah-kaidah tafsir.
Status Ulumul Qur’an mempunyai tiga sifat:
1.    توقفي bersifat wahyu atau mendapat tuntunan dari Allah SWT. Misalnya: Ilmu Qiroat, dan Asbabun Nuzul.
2.    اجتهدي atau kesepakatan ulama, misalnya; Ilmu Munasabah.
3.    Gabungan atau perpaduan antara Tauqifi dengan Ijtihadi, misalnya ilmu Makkiyah dan Madaniyah.
Embrio Ulumul Qur’an dimulai sejak al-Qur’an diwahyukan kepada nabi Muhammad SAW. Ulumul Qur’an di masa Tabi’in masuk ke dalam kitab-kitab maksudnya Ulumul Qur’an sudah menjadi sebuah disiplin keilmuan sendiri. Dalam menafsirkan al-Qur’an sahabat lebih istimewa karena dekat dengan Nabi SAW dan juga menyaksiakan kejadian-kejadian di dalam al-Qur’an, memahami akan bahasa Arab dan memahami situasi Arab pada masa itu.
Dr. Ulinnuha berpendapat bahwa Ulumul Qur’an pada masa awal masih rancu karena pembahasan terlalu luas. Berbagai ilmu pengetahuan yang membahasa atau dikaitkan dengan al-Qur’an disebut Ulumul Qur’an. Tidak heran jika, Ibnu Arabi berpendapat bahwa Ulumul Qur’an mencakup ribuan cabang. Ibnu Arabi membagi Ulumul Qur’an menjadi tiga bagian teologi, peringatan, dan hukum.
Orang yang pertama kali menggunakan Ulumul Qur’an sebagai disiplin ilmu yaitu itu al-Zarkasyi dalam kitabnya Burhanul fi Ulumil Qur’an yang ditulis pada Abad ke 7 H. Kitab selanjutnya yang dijadikan sebagai rujukan yaitu al-Ithqan fi Ulumil Qur’an karya as-Suyuthi ditulis pada abad ke 9.
Salah satu pembahasan Ulumul Qur’an yaitu Ulumul Tafsir. Ruang lingkup tafsir  mengandung empat unsur yakni: Pertama. Ulumul Qur’a. Walaupun sebagai cabang dari ulumul Qur’an, Ulumul Tafsir mempunyai keterkaitan dengan cabang-cabang ulumul Qur’an lainya, seperti Munasabah, Makky wa Madaniy dll. Kedua: Ushul Tafsir, Ketiga: Manahijul Tafsir, metode tafsir ada lima pilihan yakni Tahlili (menafsirkan ayat al-Qur’an dengan menggunakan tartip Mushafi yakni dari al-Fatihah hingga an-Nash dengan isi yang komprehensif), Ijmali (menafsirkan secara global), Muqarran (menafsirkan dengna cara membandingkan antara satu tafsir dengan tafsir yang lainnya), Maudhu’I (menafsirkan dengan berdasarkan tema-tema tertentu) dan Urutan Turun (tafsir ini tergolong langka sebab menafsirkan dengan gaya baru yakni merdasarkan urutan turunnya surah, seperti Tafsir Izah Darwazah).
Selain metode, suatu tafsir mempunyai corak (Laun) atau warna dari tafsir alQur’an. Corak disebut juga dengan pendekatan. Makna pendekatan yakni alat atau ilmu yang digunakan oleh Mufassir dalam menulis tafsirnya. Corak tafsir tergantung pada keahlian atau bidang keilmuan yang dikuasi Mufassir. Al-Farmawi merumuskan corak tafsir yang umumnya digunakan Mufassir yakni
1.       Ilmi, corak Tafsir yang bernuansa Ilmu pengetahuan/Sains. Tafsir dikaitkan dengan perkembangan sains modern. Misalnya, Tafsir Jawahir karya Tanthawi Jauhari.
2.      Adabi Ijtima’i, yakni tafsir yang bernuansa sosial kemasyarakatan Karya tafsir yang mengggunakan corak ini yakni Tafsir al-Mishbah Karya M. Quraish Shihab, Tafsir al-Azhar karya Haji Malik Karim Amrullah.
3.      Haraqy, yakni tafsir yang mengobarkan semangat pergerakan. Misalnya, Tafsir Fi Dzihal al-Qur’an karya Sayyid Qutb.
4.      Maudhu’i, yaitu tafsir yang berangkat dari permasalahan-permasalahan yang ada di Masyarakat lalu dibahas berdasarkan tema-tema. Misalnya, Membumikan al-Qur’an, Karya M. Quraish Shihab.
5.      Fiqhy, yaitu tafsir yang beraliran fiqih atau hukum atau tafsir yang penafsiranya banyak di fokuskan pada bidang hukum hal yang di tafsirkan hanya ayat-ayat yang berkaitan dengan hukum. Misalnya kitab Bayan al-Tafsir wa Ta’wil fi Ayy al-Qur’an karya Ibnu Jarir al-Thabari
6.      Falsafi, menurut Quraish Shihab yaitu upaya penafsiran al-Qur’an dikaitkan dengan persoalan-persoalan filsafat, tafsir ini dominan oleh teori-teori filsafatsebagai paradigma. Misalnya, Mafatih al-Ghaib karya Fakhr al-Razi 
7.      Sufi, yaitu tafsir yang penafsiranya dikaitkan dengan persoalan-persoalan tasawuf. Misalnya kitab al-Futuhat al-Makiyyat dan al-Fushus karya Ibnu Arabi
Sedangkan Thuruq atau teknis dalam memberlakukan ayat al-Qur’an ada tiga macam yakni: Bi Matsur, menafsirkan dengan mengutip Riwayat-riwayat. Ada empat urutan-urutan Tafsir Bi Mat Bil Matsur, yakni. Tafsir al-Qur’an dengan al-Qur’an, Tafsir al-Qur’an dengan al-Hadits, Tafsir al-Qur’an dengan Lughowi, Tafsir al-Qur’an dengan Ijtihadi.  Tafsir Ra’yi, yakni Tafsir yang menggukan akal dalam upaya memahami al-Qur’an. Sedangkan Tafsir Bi Isyari. Yakni yang mengandalkan kesan yang diperoleh dari teks.  
Keempat: Kritik Tafsir (Naqd Tafsir), yakni usaha untuk menganalisa atau menguji sebuah tafsir baik secara Intrinsik  maupun ekstrinsik. Dari segi Intrinsik, Kritik tafsir berarti menganalisa terhadap materi Tafsir, metode, kitab, riwayat dan pendapat mufassir. Sedangan, dari Ranah Ekstrinsik mencakup hal yang berada diluar tafsir, Baground Mufassir, Konteks, dan situasi kondisi saat menulis tafsir.
Tim penyusun kelompok 5:
1.
M. Alifuddin Khalwi
2.
M.Ali Syaifullah
3.
Rizal Fatkur Rochimin
4.
Rizky Faisal Mubarraq

Tidak ada komentar:

Posting Komentar