TAFSIR MAUDU'I
PENDIDIKAN ANAK DALAM AL-QUR’AN
Kelompok X
oleh: Atifah Thoharoh, Ayu Sofia Asy'ari,
Dewi Maryam, Intan Choirul M, Laila, Tria,)
Pendahuluan
Pendidikan anak sangatlah penting untuk selalu
dikaji. Anak sebagai penerus bangsa juga
penerus agama yang harus selalu dibekali dengan ilmu yang bisa menjadi dasar
untuk dewasa nanti. Bahkan hal itu harus dimulai ketia masih dalam kandungan
dengan orangtua menerapkan perilaku dan amal yang baik. Anak-anak harus diberi
arahan dengan bijak tanpa harus menggurui, namun penuh kasih sayang layaknya
sahabat yang saling berdiskusi. Sebagaimana
dalam al-Qur’an banyak sekali dijelaskan mengenai pendidikan anak
sehingga ia bisa menjadi hamba yang baik di serta iman pada Ilahi. Pendidikan tidak hanya dengan menyekolahkan di sekolah
bergengsi namun juga dengan adab dan iman agar menjadi bekal di akhirat mampu
menjadi anak berbakti, saleh, dan salihah membanggakan orangtua.
Pendidikan anak merupakan masa emas dalam
pembentukan karakter bagi si anak, untuk mempersiapkan anak menghadapi realitas
kehidupan. Dalam pengertiannya, pendidikan berasal dari kata dasar “didik”.
Pengertian kata ini dalam KBBI berarti memelihara dan memberi pelatihan
(ajaran, tuntunan, pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Adapun
pendidikan merupakan proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau
kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan
pelatihan.
Senada dengan pengertian diatas, pendidikan dapat
diartikan sebagai proses yang disosialisasikan sebagai usaha dalam rangka
membimbing anak didik terhadap perkembangan jasmani dan rohaninya untuk bekal
di masa depan agar mempunyai kepribadian yang utama, kebaikan dan kegemaran
pekerja untuk kepentingan tanah air, dengan kata lain agar anak-anak menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa serta
memiliki akhlak mulia.
Pembahasan
1. Pendidikan Pada Masa Dalam Kandungan dan Balita
Anak adalah bua hati orang tuanya. Lebih jauh
lagi, dia adalah generasi penerus yang akan memegang kendali kehidupan suatu
bangsa pada masa depan. Jika kehidupan islami yang di cita-citakan, pendidikan
anak secara Islami pun menjadi hal yang harus di perhatikan. Pendidikan pertama yang ia dapatkan sejak
dalam kandungan yakni menjadi keturunan yang kuat yang didasari dari orang tua
yang baik untuk anak-anaknya. Hal ini tertera dalam al-Qur’an surat an-Nisa’: 9
yang berkorelasi dengan al-Qur’an surat an-Nur: 3,5, dan 26
وَلْيَخْشَ الَّذِينَ
لَوْ تَرَكُوا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَافًا خَافُوا عَلَيْهِمْ
فَلْيَتَّقُوا اللَّهَ وَلْيَقُولُوا قَوْلا سَدِيدًا
Dan
hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di
belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap
(kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah
dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.(An-Nisa’:9)
Kata سديدا terdiri
dari kata sin dan dal yang menurut pakar Ibn Faris, menunjukan
kepada makna meruntuhkan sesuatu kemudian memperbaikinya. Ia juga berarti istiqomah/konsisten.
Kata ini juga bisa digunakan untuk menunjukkan kepada sasaran.[1]
Dari kata sadidan yang
mengandung makna meruntuhkan sesuatu kemudian memperbaikinya diperoleh
pula petunjuk bahwa ucapan yang meruntuhkan, jika disampaikan, harus pula dalam
saat yang sama memperbaikinya dalam arti kritik yang disampaikan
hendaknya merupakan kritik yang membangun atau dalam arti informasi yang
disampaikan harus mendidik.[2]
Pesan Ilahi di atas didahului oleh
ayat sebelumnya yang menekankan perlunya
memilih qaulan ma’rufan, yakni kalimat-kalimat yang baik sesuai
dengan kebaikan dalam masing-masing masyarakat, selama kalimat tersebut
tidak bertentangan dengan nilai-nilai Ilahi.[3]
الزَّانِي لا يَنْكِحُ إلا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ
لا يَنْكِحُهَا إِلا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ
Laki-laki
yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan
yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh
laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan
atas orang-orang yang mukmin.(An-Nuur:3)
إِلا الَّذِينَ تَابُوا مِنْ بَعْدِ ذَلِكَ وَأَصْلَحُوا فَإِنَّ
اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
kecuali
orang-orang yang bertobat sesudah itu dan memperbaiki (dirinya), maka
sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.(An-Nuur:
5)
الْخَبِيثَاتُ
لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ
وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ أُولَئِكَ مُبَرَّءُونَ مِمَّا يَقُولُونَ لَهُمْ
مَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ
Wanita-wanita
yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat
wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk
laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang
baik (pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh
mereka (yang menuduh itu). Bagi mereka ampunan dan rezeki yang mulia (surga).(An-Nuur:26)
Orangtua berpotensi mewariskan sifat-sifat
jasmaniah dan rohaniah melalui gen mereka. Nabi Saw menamai gen ‘irq.
Beliau berpesan agar calon bapak berhati-hati dalam memilih tempat untuk
menaburkan benih yang mengandung gen karena al-‘irqu dassas. Maksudnya,
gen sedemikian kecil dan tersembunyi, tapi memeberi pengaruh pada keturunan.
Ini pula mengapa al-Qur’an membimbing laki-laki saleh agar menikahi perempuan
saleh juga. Demikian sebaliknya.[4]
Kekuatan doa seorang ibu ketika anak dalam
kandungan sangat mempengaruhi perkembangan anak ketika sang bayi dilahirkan di
alam dunia ini. Baik dan buruknya anak tergantung dengan induknya (orangtua) dapat
disebut sebagi pendidikan karakter sejak dini.
Ayat ini dikuatkan dengan hadis yang berbunyi:
“Pilihlah (pasangan hidup) untuk memperoleh
kebaikan sperma kalian. Wahai pemuda, nikahilah perempuan yang sederajat, dan
wahai para wali nikahkanlah perempuan tersebut dengan mereka.” (HR. Hakim,
Baihaqi, dan Daruquthni)[5]
Pendidikan
selanjutnya yaitu tertera dalam al-Qur’an surat al-Baqorah: 233 yang
berkorelasi dengan surat al-Qoshos:7
وَالْوَالِدَاتُ
يُرْضِعْنَ أَوْلادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ أَرَادَ أَنْ يُتِمَّ
الرَّضَاعَةَ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ
بِالْمَعْرُوفِ لا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلا وُسْعَهَا لا تُضَارَّ وَالِدَةٌ
بِوَلَدِهَا وَلا مَوْلُودٌ لَهُ بِوَلَدِهِ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَلِكَ
فَإِنْ أَرَادَا فِصَالا عَنْ تَرَاضٍ مِنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلا جُنَاحَ
عَلَيْهِمَا وَإِنْ أَرَدْتُمْ أَنْ تَسْتَرْضِعُوا أَوْلادَكُمْ فَلا جُنَاحَ
عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُمْ مَا آتَيْتُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَاتَّقُوا اللَّهَ
وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
Para
ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang
ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian
kepada para ibu dengan cara yang makruf. Seseorang tidak dibebani melainkan
menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan
karena anaknya dan juga seorang ayah karena anaknya, dan waris pun berkewajiban
demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan
keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu
ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu
memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kepada Allah dan
ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.(Al-Baqarah:223)
وَأَوْحَيْنَا إِلَى أُمِّ مُوسَى أَنْ أَرْضِعِيهِ فَإِذَا خِفْتِ
عَلَيْهِ فَأَلْقِيهِ فِي الْيَمِّ وَلا تَخَافِي وَلا تَحْزَنِي إِنَّا رَادُّوهُ
إِلَيْكِ وَجَاعِلُوهُ مِنَ الْمُرْسَلِينَ
Dan
Kami ilhamkan kepada ibu Musa; "Susuilah dia, dan apabila kamu khawatir
terhadapnya maka jatuhkanlah dia ke sungai (Nil). Dan janganlah kamu khawatir
dan janganlah (pula) bersedih hati, karena sesungguhnya Kami akan
mengembalikannya kepadamu, dan menjadikannya (salah seorang) dari para rasul.(Al-Qashos:7)
Berdasarkan wahyu Allah Swt. Nabi pun mengajak
umatnya untuk selalu memberikan nafkah yang halal kepada keluarga dan Ibu menyapih
anak selama dua tahun. Sehinga kedua hal ini sangat berimplikasi bagi
pertumbuhan anak dengan baik. Berkaitan dengan ini, dalam ayat ini juga
dijelaskan mengenai kepatuhan anak pada orangtuanya, yang dipertegas dengan
hadis riwayat muslim yang berbunyi:
“Ada seseorang putri umar ra yang diberi nama
‘Ashiyah’ (perempuan yang tidak patuh). Kemudian oleh Rasulullah Saw namanya
dirubah menjadi ‘Jamilah’ (perempuan yang cantik). (HR. Muslim)
Selain itu, terdapat pendidikan selanjutnya
yang tertera dalam al-Qur’an surat Luqman: 13 yang berkorelasi dengan surat
at-Taghobun: 15
وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لا
تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ
Dan
(ingatlah) ketika Lukman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran
kepadanya: "Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan (Allah)
sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kelaliman yang
besar".(Luqman:13)
إِنَّمَا
أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلادُكُمْ فِتْنَةٌ وَاللَّهُ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ
Sesungguhnya
hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu): di sisi Allah-lah pahala yang
besar.(At-Taghabun:15)
Suatu hari, saat Nabi tengah menyampaikan
khutbah, Hasan dan Husein, cucu Nabi yang kala itu masih kecil, datang
menghampiri Nabi dengan langkah-langkah kecil tertatih-tatih. Melihat ini
Rasulullah menghentikan khutbahnya dan turun dari mimbar. Beliau pun menggendong
kedua cucunya tersebut dan meletakan mereka di sisinya. Kemudian, Nabi Saw. Melanjutkan
kembali khutbahnya yang terpotong dengan membacakan ayat Al-Quran, Sesungguhnya
hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu) dan di sisi Allah pahala yang
besar (QS. Al-Taghabun:15). (HR Tirmidzi, Ahmad, dan Al Nasa’i)
Dalam kesempatan lain, ketika mengimami shalat
berjamah, beliau memperpanjang sujudnya demi memberikan kesempatan kepada
cucunya yang sedang asyik bermain di atas punggung kakeknya yang sedang khusyuk
bersujud itu. (HR. Al-Nasa’i, Ahmad, dan Al Yala).
Luqman memulai nasehatnya dengan menekankan
perlunya menghindari syirik/ mempersekutukan Allah. Larangan ini sekaligus
mengandung pengajaran tentang wujud dan keesaan Tuhan. Bahwa redaksi pesannya
berbentuk larangan jangan mempersekutukan Allah untuk menekan perlunya
meninggalkan sesuatu yang buruk sebelum melaksanakan yang baik. Memang “At-takhliyah
muqaddamun ‘ala at-tahliyah” (menyingkirkan keburukan lebih utama daripada
menyandang perhiasan).[6]
Ayat ini menjelaskan tentang iman dan sebagai
orang tua hendaklah memberikan nasehat terhadap anaknya. Interaksi yang sehat,
harmonis dan sarat kasih antara orang tua dan anak merupakan hal penting dalam
mendidik anak. Karena setiap kesibuan orang tua buakanlah alasan untuk
melupakan perhatian terhadap anaknya.
2. Pendidikan Pada Masa Kanak-kanak Sampai Remaja
Wacana pendidikan anak, banyak disinggung
dalam al-Qur’an, yang terbagi kedalam beberapa fase. Perkembangan fase-fase
ini, diawali dari fase di dalam kandungan Ibu, melahirkan, sampai anak-anak dan
remaja. Ada beberapa kandungan nilai pendidikan bagi anak islam yang terdapat
dalam surat Lukman dan dapat dipetakan menjadi dua macam, yaitu : Pendidikan
agama atau tauhid dan pendidikan akhlak. berikut akan dibahas QS. Al-Luqman ayat 14-15, yang mana diantara ayat satu dengan lainnya saling berkaitan erat.
وَوَصَّيْنَا
الإنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ
فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ
Dan
Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya;
ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya
dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya
kepada-Kulah kembalimu. (QS. Al-Luqman ayat 14)
Secara garis besar, ayat diatas
menurut jumhur ulama’, bukanlah merupakan partisi dari pengajaan kepada
anaknya. Namun ayat tersebut disisipkan dalam al-Qur’an guna menunjukkan betapa
penghormatan dan kebaktian kepada orang tua menempati urutan kedua setelah
pengagungan kepada Allah swt. Pada ayat ini topik penekanannya terfokus pada
pembaktian kepada Ibu, namun bukan berarti term ini menafikan penghormatan
kepada sosok ayah. Dalam tafsir al-Misbah, model penekanan penghormatan kepada
sosok ibu, disebabkan karena kedudukan ibu sangat berpotensi untuk diacuhkan
karena kelemahan seorang ibu.
Namun, dalam berinteraksi dengan orang tua kita
sendiri, tidak jarang seorang anak mengalami benturan dalam hal pemikiran,
lebih-lebih dalam hal wacana dan wawasan keagaman. Seorang anak memang harus
mengikuti dan ta’dim terhadap apa yang ditentukan orang tua, akan tetapi
apabila orang tua menyuruh melakukan tindakan yang keluar dari wacana dan
kemaslahatan keagamaan, maka seorang anak berhak untuk melanggar bahkan
memberontak terhadap keputusan tersebut. Artinya, tidak semua apa yang
diperintahkan orang tua harus dipatuhi si anak. Karena apabila itu mengandung
suatu hal yang keluar dan melanggar koridor keagamaan, maka si anak berhak
untuk membantahnya. Hal ini sesuai dengan perintah ayat al-Qur’an yang terdapat
dalam ayat berikutnya.
Kata وَهْنًا
berati kelemahan atau kerapuhan, yang di maksud disini kurangnya kemampuan
memikul beban kehamilan, penyusuan dari pemeliharaan anak. Penggunaan kata yang
terdapat dalam ayat ini mengisyaratkan betapa lemahnya sang ibu, sampai-sampai
di lukiskan bagaikan kelemahan.[7]
وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ
عِلْمٌ فَلا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا وَاتَّبِعْ
سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَيَّ ثُمَّ إِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُمْ بِمَا
كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ
Dan
jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada
pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan
pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang
kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Ku-beritakan
kepadamu apa yang telah kamu kerjakan. (QS. Al-Luqman ayat 15)
Setelah ayat yang lalu, menekankan
pentingnya berbagi kepada ibu dan bapak, pada ayat ini di uraikan kasus untuk
tidak menaati perintah kedua orang tua, sekaligus mengagaris bawahi wasiat
luqman kepada anaknya tentang keharusan meninggalkan kemusyikan dalam
keagamaan.
جَاهَدَاك
terambil dari kata جهد yang berarti
kemampuan. Kemampuan yang dimaksudkan disini
menggambarkan upaya sungguh-sungguh.
Kata مَعْرُوفًا
mencakup segala hal yang dinilai oleh masyarakat oleh masyarakat baik selama
tidak bertentangan dengan akidah islamiyah.
Kata الدُّنْيَا
mengandung pesan, yang pertama bahwa mempergauli dengan baik itu hanya dalam
urusan keduniaan, bukan dalam hal keagamaan. Kedua, bertujuan meringankan beban
tugas, karena ia hanya untuk sementara yakni selama hidup dunia. Dan yang
ketiga, bertujuan untuk memperhadapkan kata dunia dengan hari kembali kepada
Allah, yang dinyatakan di atas “ Hanya kepadaKu kembali kamu”.[8]
Larangan mengikuti perintah kedua
orang tua yang menyuruh berbuat keluar dari konteks atau bahkan melanggar
konsep keagamaan, juga terdapat pada hadits Nabi, yakni:
إنه ليس بذاك، ألا تسمع إلى قول لقمان: { يَا بُنَيَّ لا
تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ }
“Itu bukanlah kezholiman seperti yang kalian sangkakan. Tidakkah kalian
pernah mendengar nasehat Lukman pada anaknya, “Hai anakku, janganlah kamu
mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar
kezaliman yang besar.” (HR. Bukhari no. 3360)
يَا بُنَيَّ إِنَّهَا إِنْ تَكُ
مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِنْ خَرْدَلٍ فَتَكُنْ فِي صَخْرَةٍ أَوْ فِي السَّمَاوَاتِ
أَوْ فِي الأرْضِ يَأْتِ بِهَا اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ لَطِيفٌ خَبِيرٌ
(Lukman
berkata): "Hai anakku, sesungguhnya jika ada (sesuatu perbuatan) seberat
biji sawi, dan berada dalam batu atau di langit atau di dalam bumi, niscaya Allah
akan mendatangkannya (membalasinya). Sesungguhnya Allah Maha Halus lagi Maha
Mengetahui.(QS. Al-Luqman
ayat 16)
Pada
ayat ini, Lukman berwasiat kepada anaknya agar beramal dengan baik karena apa
yang dilakukan manusia, dari yang besar sampai sekecil-kecilnya pasti diketahui
oleh Allah. Oleh karena itu, Allah pasti memberikan balasan yang setimpal
sebanding dengan apa yang dilakukannya. Sejalan dengan ayat diatas
Kata
لَطِيفٌ terambil لطف yang
berarto lembut, halus atau kecil. Dari makna ini kemudian lahir makna
ketersembunyian dan ketelitan. Kata خَبِير yang berarti pengetahuan dan kelemah
lembutan.[9]
يَا
بُنَيَّ أَقِمِ الصَّلاةَ وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ
وَاصْبِرْ عَلَى مَا أَصَابَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الأمُورِ
Hai
anakku, dirikanlah salat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan
cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang
menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan
(oleh Allah). (QS. Al-Luqman ayat 17)
Pada ayat ini, Luqman mewasiatkan 3
hal kepada anaknya yakni:
a.
Selalu mendirikan
sholat sebaik-baiknya dengan mengharapkan ridho Allah.
b.
Selalu berusaha
mengajak manusia untuk mengerjakan perbuatan-perbuatan baik yang di ridhoi
Allah, berusaha membersihkan jiwa dan mencapai keberuntungan serta mencengah
perbuatan yang tercela.
c.
Selalu bersabar dan
ta’bah terhadap segala macam cobaan yang menimpa.
Kata صْبِر
mengandung tiga hal yaitu, menahan, ketinggian sesuatu dan jenis batu.
Kata عَزْمِ
berarti keteguhan hati dan tekad untuk melakukan sesuatu.[10]
Ayat ini diperkuat dalam hadis
yang berbunyi:
عن عبد الله بن عمرو بن العاص قال : قال رسول الله صلى الله عليه
وسلم : " مُرُوْا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ
سِنِيْنَ ، وَاضْرِبُوْهُمْ عَلَيْهَا ، وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ وَفَرِّقُوْا
بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعْ "(رواه أبو داود(
Setelah berbicara mengenai pendidikan anak mencakup iman, berbakti
kepada dua orang tua dan adab berbuat baik, ulasan selanjutnya hal yang perlu
ditananmkan dalam pendidikan anak ialah tentang kerendahan hati. Rendah hati merupakan lawan dari sifat
sombong, sikap tercela yang merupakan sikap memandang rendah atau mengecilkan
apa saja yang dicapai orang lain.
وَلا تُصَعِّرْ خَدَّكَ لِلنَّاسِ وَلا تَمْشِ فِي الأرْضِ مَرَحًا
إِنَّ اللَّهَ لا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ
Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia
(karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh.
Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan
diri. (QS. Al-Luqman ayat 18)
Nasihat luqman kali ini berkaitan dengan akhlak dan
sopan santun berinteraksi dengan sesama manusia. Materi pelajaran aqidah,
luqman selingi dengan pelajaran akhlaq, hal ini untuk mengisyaratkan bahwa
ajaran aqidah dan akhlak merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
Satu akhlak mulia lagi diajarkan oleh Lukman kepada anaknya ketika
ia memberi wasiat padanya yaitu sikap tawadhu’ dan bagaimana beradab di hadapan
manusia. Di antara yang dinasehatkan Lukman Al Hakim adalah mengenai adab
berbicara, yaitu janganlah berbicara keras seperti keledai.
وَاقْصِدْ فِي مَشْيِكَ وَاغْضُضْ مِنْ صَوْتِكَ إِنَّ أَنْكَرَ
الأصْوَاتِ لَصَوْتُ الْحَمِيرِ
Dan sederhanalah kamu dalam berjalan dan lunakkanlah
suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai.
Dua
ayat diatas menguatkan dari ayat pertaman (QS.al-Luqman ayat 18).
Kata تُصَعِّرْ
dari kata الّصعر yaitu penyakit yang
menimpa unta dan menjadinya lehernya keseleo, sehingga memaksakan dia berupaya
keras untuk mengupayakan agar tekanan tidak tertuju pada syaraf lehernya yang
mengakibatkan rasa sakit, yang menggambarkan rasa angkuh.
Kata فِي
الأرْضِ mengisyaratkan asal kejadian manusia dari tanah, sehingga
manusia tidak boleh menyombongkan diri dan melangkah angkuh di atas bumi.
Kata مُخْتَالٍ
berarti tingkah laku yang mengarah pada khayalan bukan oleh kenyataan yang ada
dirinya. Biasanya orang semacam ini berjalan angkuh dan merasa dirinya memiliki
kelebihan dibanding orang lain.
Kata
اغْضُضْ berasal dari غضّ yang berarti penggunaan sesuatu tidak
dalam potensi sempurna. Pada ayat ini seseorang diperintahkan untuk tidak
berteriak sekuat kemampuannya, tetapi dengan suara perlahan namun tidak harus
berbisik. Demikianlah pada surat ini Luqman mengakhiri nasihat yang mencakup
tuntunan pokok-pokok agama. Pokok-pokok agama tersebut terdiri dari akidah,
syariah dan akhlaq. Inilah yang diajarkan oleh Luqman kepada anaknya bahkan
memberi tuntunan kepada siapapun yang ingin menelusuri jalan kebajikan.
Kesimpulan
Demikianlah beberapa tuntunan dari
Rasulullah SAW dalam mendidik anak. Pendidkan anak ini
dimualai dari ketika anak masih dalam kandungan sampai dia besar agar baik budi
dan iman kepada Ilahi. Dengan demikian, hendaknya para orang tua dan pendidik
bisa merealisasikannya dalam pendidikan mereka terhadap anak-anak. Dan
hendaknya pula mereka ingat, untuk selalu bersabar, menasehati putra-putri
Islam dengan lembut dan penuh kasih sayang. Jangan membentak atau mencela
mereka, apalagi sampai mengumbar-umbar kesalahan mereka.
[1] Quraish Shihab, Tafsir al-Misbah; Pesan,
Kesan, dan Keserasian Al-Qur’an, (Jakarta: Lentera hati, 2002), juz 2, Hlm. 426
[2] Quraish Shihab, Tafsir al-Misbah... juz 2,
Hlm. 427
[3] Quraish Shihab, Tafsir al-Misbah... juz 2,
Hlm. 427
[4] Afzalur Rohman, Muhammad Sebagai Pendidik, (Bandung:
Pelangi Mizan, 2009), Hlm. 67
[5] Afzalur Rohman, Muhammad Sebagai Pendidik,...
Hlm. 67
[6] Quraish Shihab, Tafsir al-Misbah; Pesan,
Kesan, dan Keserasian Al-Qur’an, (Jakarta: Lentera hati, 2002), Hlm. 298
[7]M. Quraish Shihab, Tafsir al-Misbah; Pesan,
Kesan dan Keserasian al-Qur’an, vol. 10, (Jakarta: Lentera Hati, 2002),
hlm. 303-305
[8] Ibid.,
[9]Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan
tafsirnya (edisi yang disempurnakan), (Jakarta: Departemen Agama RI, 2007),
554
[10] Ibid.,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar