Jumat, 04 November 2016

Pendidikan Anak dalam Al-Qur'an



TAFSIR MAUDU'I
PENDIDIKAN ANAK DALAM AL-QUR’AN
Kelompok X
oleh: Atifah Thoharoh, Ayu Sofia Asy'ari, 
Dewi Maryam, Intan Choirul M, Laila, Tria,)
Pendahuluan
Pendidikan anak sangatlah penting untuk selalu dikaji. Anak sebagai  penerus bangsa juga penerus agama yang harus selalu dibekali dengan ilmu yang bisa menjadi dasar untuk dewasa nanti. Bahkan hal itu harus dimulai ketia masih dalam kandungan dengan orangtua menerapkan perilaku dan amal yang baik. Anak-anak harus diberi arahan dengan bijak tanpa harus menggurui, namun penuh kasih sayang layaknya sahabat yang saling berdiskusi. Sebagaimana  dalam al-Qur’an banyak sekali dijelaskan mengenai pendidikan anak sehingga ia bisa menjadi hamba yang baik di serta iman pada Ilahi. Pendidikan tidak hanya dengan menyekolahkan di sekolah bergengsi namun juga dengan adab dan iman agar menjadi bekal di akhirat mampu menjadi anak berbakti, saleh, dan salihah membanggakan orangtua.
Pendidikan anak merupakan masa emas dalam pembentukan karakter bagi si anak, untuk mempersiapkan anak menghadapi realitas kehidupan. Dalam pengertiannya, pendidikan berasal dari kata dasar “didik”. Pengertian kata ini dalam KBBI berarti memelihara dan memberi pelatihan (ajaran, tuntunan, pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Adapun pendidikan merupakan proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan.
Senada dengan pengertian diatas, pendidikan dapat diartikan sebagai proses yang disosialisasikan sebagai usaha dalam rangka membimbing anak didik terhadap perkembangan jasmani dan rohaninya untuk bekal di masa depan agar mempunyai kepribadian yang utama, kebaikan dan kegemaran pekerja untuk kepentingan tanah air, dengan kata lain agar anak-anak menjadi manusia yang beriman dan bertakwa  serta memiliki akhlak mulia.

Pembahasan
1.  Pendidikan Pada Masa Dalam Kandungan dan Balita
Anak adalah bua hati orang tuanya. Lebih jauh lagi, dia adalah generasi penerus yang akan memegang kendali kehidupan suatu bangsa pada masa depan. Jika kehidupan islami yang di cita-citakan, pendidikan anak secara Islami pun menjadi hal yang harus di perhatikan. Pendidikan pertama yang ia dapatkan sejak dalam kandungan yakni menjadi keturunan yang kuat yang didasari dari orang tua yang baik untuk anak-anaknya. Hal ini tertera dalam al-Qur’an surat an-Nisa’: 9 yang berkorelasi dengan al-Qur’an surat an-Nur: 3,5, dan 26  
وَلْيَخْشَ الَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَافًا خَافُوا عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا اللَّهَ وَلْيَقُولُوا قَوْلا سَدِيدًا
Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.(An-Nisa’:9)
Kata سديدا terdiri dari kata sin dan dal yang menurut pakar Ibn Faris, menunjukan kepada makna meruntuhkan sesuatu kemudian memperbaikinya. Ia juga berarti istiqomah/konsisten. Kata ini juga bisa digunakan untuk menunjukkan kepada sasaran.[1]
Dari kata sadidan yang mengandung makna meruntuhkan sesuatu kemudian memperbaikinya diperoleh pula petunjuk bahwa ucapan yang meruntuhkan, jika disampaikan, harus pula dalam saat yang sama memperbaikinya dalam arti kritik yang disampaikan hendaknya merupakan kritik yang membangun atau dalam arti informasi yang disampaikan harus mendidik.[2]
Pesan Ilahi di atas didahului oleh ayat sebelumnya yang  menekankan perlunya memilih qaulan ma’rufan, yakni kalimat-kalimat yang baik sesuai dengan kebaikan dalam masing-masing masyarakat, selama kalimat tersebut tidak bertentangan dengan nilai-nilai Ilahi.[3]
الزَّانِي لا يَنْكِحُ إلا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لا يَنْكِحُهَا إِلا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ
Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang yang mukmin.(An-Nuur:3)
إِلا الَّذِينَ تَابُوا مِنْ بَعْدِ ذَلِكَ وَأَصْلَحُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
kecuali orang-orang yang bertobat sesudah itu dan memperbaiki (dirinya), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.(An-Nuur: 5)
الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ أُولَئِكَ مُبَرَّءُونَ مِمَّا يَقُولُونَ لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ
Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). Bagi mereka ampunan dan rezeki yang mulia (surga).(An-Nuur:26)

Orangtua berpotensi mewariskan sifat-sifat jasmaniah dan rohaniah melalui gen mereka. Nabi Saw menamai gen ‘irq. Beliau berpesan agar calon bapak berhati-hati dalam memilih tempat untuk menaburkan benih yang mengandung gen karena al-‘irqu dassas. Maksudnya, gen sedemikian kecil dan tersembunyi, tapi memeberi pengaruh pada keturunan. Ini pula mengapa al-Qur’an membimbing laki-laki saleh agar menikahi perempuan saleh juga. Demikian sebaliknya.[4]
Kekuatan doa seorang ibu ketika anak dalam kandungan sangat mempengaruhi perkembangan anak ketika sang bayi dilahirkan di alam dunia ini. Baik dan buruknya anak tergantung dengan induknya (orangtua) dapat disebut sebagi pendidikan karakter sejak dini.
Ayat ini dikuatkan dengan hadis yang berbunyi:
“Pilihlah (pasangan hidup) untuk memperoleh kebaikan sperma kalian. Wahai pemuda, nikahilah perempuan yang sederajat, dan wahai para wali nikahkanlah perempuan tersebut dengan mereka.” (HR. Hakim, Baihaqi, dan Daruquthni)[5]
 Pendidikan selanjutnya yaitu tertera dalam al-Qur’an surat al-Baqorah: 233 yang berkorelasi dengan surat al-Qoshos:7
وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ أَرَادَ أَنْ يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ لا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلا وُسْعَهَا لا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلا مَوْلُودٌ لَهُ بِوَلَدِهِ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَلِكَ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالا عَنْ تَرَاضٍ مِنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا وَإِنْ أَرَدْتُمْ أَنْ تَسْتَرْضِعُوا أَوْلادَكُمْ فَلا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُمْ مَا آتَيْتُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang makruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan juga seorang ayah karena anaknya, dan waris pun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.(Al-Baqarah:223)
وَأَوْحَيْنَا إِلَى أُمِّ مُوسَى أَنْ أَرْضِعِيهِ فَإِذَا خِفْتِ عَلَيْهِ فَأَلْقِيهِ فِي الْيَمِّ وَلا تَخَافِي وَلا تَحْزَنِي إِنَّا رَادُّوهُ إِلَيْكِ وَجَاعِلُوهُ مِنَ الْمُرْسَلِينَ
Dan Kami ilhamkan kepada ibu Musa; "Susuilah dia, dan apabila kamu khawatir terhadapnya maka jatuhkanlah dia ke sungai (Nil). Dan janganlah kamu khawatir dan janganlah (pula) bersedih hati, karena sesungguhnya Kami akan mengembalikannya kepadamu, dan menjadikannya (salah seorang) dari para rasul.(Al-Qashos:7)

Berdasarkan wahyu Allah Swt. Nabi pun mengajak umatnya untuk selalu memberikan nafkah yang halal kepada keluarga dan Ibu menyapih anak selama dua tahun. Sehinga kedua hal ini sangat berimplikasi bagi pertumbuhan anak dengan baik. Berkaitan dengan ini, dalam ayat ini juga dijelaskan mengenai kepatuhan anak pada orangtuanya, yang dipertegas dengan hadis riwayat muslim yang berbunyi:
“Ada seseorang putri umar ra yang diberi nama ‘Ashiyah’ (perempuan yang tidak patuh). Kemudian oleh Rasulullah Saw namanya dirubah menjadi ‘Jamilah’ (perempuan yang cantik). (HR. Muslim)
Selain itu, terdapat pendidikan selanjutnya yang tertera dalam al-Qur’an surat Luqman: 13 yang berkorelasi dengan surat at-Taghobun: 15
وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ
Dan (ingatlah) ketika Lukman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: "Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan (Allah) sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kelaliman yang besar".(Luqman:13)
إِنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلادُكُمْ فِتْنَةٌ وَاللَّهُ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ
Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu): di sisi Allah-lah pahala yang besar.(At-Taghabun:15)
Suatu hari, saat Nabi tengah menyampaikan khutbah, Hasan dan Husein, cucu Nabi yang kala itu masih kecil, datang menghampiri Nabi dengan langkah-langkah kecil tertatih-tatih. Melihat ini Rasulullah menghentikan khutbahnya dan turun dari mimbar. Beliau pun menggendong kedua cucunya tersebut dan meletakan mereka di sisinya. Kemudian, Nabi Saw. Melanjutkan kembali khutbahnya yang terpotong dengan membacakan ayat Al-Quran, Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu) dan di sisi Allah pahala yang besar (QS. Al-Taghabun:15). (HR Tirmidzi, Ahmad, dan Al Nasa’i)
Dalam kesempatan lain, ketika mengimami shalat berjamah, beliau memperpanjang sujudnya demi memberikan kesempatan kepada cucunya yang sedang asyik bermain di atas punggung kakeknya yang sedang khusyuk bersujud itu. (HR. Al-Nasa’i, Ahmad, dan Al Yala). 
Luqman memulai nasehatnya dengan menekankan perlunya menghindari syirik/ mempersekutukan Allah. Larangan ini sekaligus mengandung pengajaran tentang wujud dan keesaan Tuhan. Bahwa redaksi pesannya berbentuk larangan jangan mempersekutukan Allah untuk menekan perlunya meninggalkan sesuatu yang buruk sebelum melaksanakan yang baik. Memang “At-takhliyah muqaddamun ‘ala at-tahliyah” (menyingkirkan keburukan lebih utama daripada menyandang perhiasan).[6]
Ayat ini menjelaskan tentang iman dan sebagai orang tua hendaklah memberikan nasehat terhadap anaknya. Interaksi yang sehat, harmonis dan sarat kasih antara orang tua dan anak merupakan hal penting dalam mendidik anak. Karena setiap kesibuan orang tua buakanlah alasan untuk melupakan perhatian terhadap anaknya.

2.  Pendidikan Pada Masa Kanak-kanak Sampai Remaja
Wacana pendidikan anak, banyak disinggung dalam al-Qur’an, yang terbagi kedalam beberapa fase. Perkembangan fase-fase ini, diawali dari fase di dalam kandungan Ibu, melahirkan, sampai anak-anak dan remaja. Ada beberapa kandungan nilai pendidikan bagi anak islam yang terdapat dalam surat Lukman dan dapat dipetakan menjadi dua macam, yaitu : Pendidikan agama atau tauhid dan pendidikan akhlak. berikut akan dibahas QS. Al-Luqman ayat 14-15, yang mana diantara ayat satu dengan lainnya saling berkaitan erat.



وَوَصَّيْنَا الإنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ
Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu. (QS. Al-Luqman ayat 14)

            Secara garis besar, ayat diatas menurut jumhur ulama’, bukanlah merupakan partisi dari pengajaan kepada anaknya. Namun ayat tersebut disisipkan dalam al-Qur’an guna menunjukkan betapa penghormatan dan kebaktian kepada orang tua menempati urutan kedua setelah pengagungan kepada Allah swt. Pada ayat ini topik penekanannya terfokus pada pembaktian kepada Ibu, namun bukan berarti term ini menafikan penghormatan kepada sosok ayah. Dalam tafsir al-Misbah, model penekanan penghormatan kepada sosok ibu, disebabkan karena kedudukan ibu sangat berpotensi untuk diacuhkan karena kelemahan seorang ibu.
Namun, dalam berinteraksi dengan orang tua kita sendiri, tidak jarang seorang anak mengalami benturan dalam hal pemikiran, lebih-lebih dalam hal wacana dan wawasan keagaman. Seorang anak memang harus mengikuti dan ta’dim terhadap apa yang ditentukan orang tua, akan tetapi apabila orang tua menyuruh melakukan tindakan yang keluar dari wacana dan kemaslahatan keagamaan, maka seorang anak berhak untuk melanggar bahkan memberontak terhadap keputusan tersebut. Artinya, tidak semua apa yang diperintahkan orang tua harus dipatuhi si anak. Karena apabila itu mengandung suatu hal yang keluar dan melanggar koridor keagamaan, maka si anak berhak untuk membantahnya. Hal ini sesuai dengan perintah ayat al-Qur’an yang terdapat dalam ayat berikutnya.
Kata وَهْنًا berati kelemahan atau kerapuhan, yang di maksud disini kurangnya kemampuan memikul beban kehamilan, penyusuan dari pemeliharaan anak. Penggunaan kata yang terdapat dalam ayat ini mengisyaratkan betapa lemahnya sang ibu, sampai-sampai di lukiskan bagaikan kelemahan.[7]



            وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا وَاتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَيَّ ثُمَّ إِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ
Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Ku-beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan. (QS. Al-Luqman ayat 15)

            Setelah ayat yang lalu, menekankan pentingnya berbagi kepada ibu dan bapak, pada ayat ini di uraikan kasus untuk tidak menaati perintah kedua orang tua, sekaligus mengagaris bawahi wasiat luqman kepada anaknya tentang keharusan meninggalkan kemusyikan dalam keagamaan.
            جَاهَدَاك terambil dari kata جهد yang berarti kemampuan. Kemampuan yang dimaksudkan disini  menggambarkan upaya sungguh-sungguh.
            Kata مَعْرُوفًا mencakup segala hal yang dinilai oleh masyarakat oleh masyarakat baik selama tidak bertentangan dengan akidah islamiyah.
            Kata الدُّنْيَا mengandung pesan, yang pertama bahwa mempergauli dengan baik itu hanya dalam urusan keduniaan, bukan dalam hal keagamaan. Kedua, bertujuan meringankan beban tugas, karena ia hanya untuk sementara yakni selama hidup dunia. Dan yang ketiga, bertujuan untuk memperhadapkan kata dunia dengan hari kembali kepada Allah, yang dinyatakan di atas “ Hanya kepadaKu kembali kamu”.[8]
            Larangan mengikuti perintah kedua orang tua yang menyuruh berbuat keluar dari konteks atau bahkan melanggar konsep keagamaan, juga terdapat pada hadits Nabi, yakni:
إنه ليس بذاك، ألا تسمع إلى قول لقمان: { يَا بُنَيَّ لا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ }
Itu bukanlah kezholiman seperti yang kalian sangkakan. Tidakkah kalian pernah mendengar nasehat Lukman pada anaknya, “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.” (HR. Bukhari no. 3360)



يَا بُنَيَّ إِنَّهَا إِنْ تَكُ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِنْ خَرْدَلٍ فَتَكُنْ فِي صَخْرَةٍ أَوْ فِي السَّمَاوَاتِ أَوْ فِي الأرْضِ يَأْتِ بِهَا اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ لَطِيفٌ خَبِيرٌ
(Lukman berkata): "Hai anakku, sesungguhnya jika ada (sesuatu perbuatan) seberat biji sawi, dan berada dalam batu atau di langit atau di dalam bumi, niscaya Allah akan mendatangkannya (membalasinya). Sesungguhnya Allah Maha Halus lagi Maha Mengetahui.(QS. Al-Luqman ayat 16)

            Pada ayat ini, Lukman berwasiat kepada anaknya agar beramal dengan baik karena apa yang dilakukan manusia, dari yang besar sampai sekecil-kecilnya pasti diketahui oleh Allah. Oleh karena itu, Allah pasti memberikan balasan yang setimpal sebanding dengan apa yang dilakukannya. Sejalan dengan ayat diatas
            Kata لَطِيفٌ  terambil لطف yang berarto lembut, halus atau kecil. Dari makna ini kemudian lahir makna ketersembunyian dan ketelitan. Kata خَبِير yang berarti pengetahuan dan kelemah lembutan.[9]



يَا بُنَيَّ أَقِمِ الصَّلاةَ وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلَى مَا أَصَابَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الأمُورِ
Hai anakku, dirikanlah salat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah). (QS. Al-Luqman ayat 17)

            Pada ayat ini, Luqman mewasiatkan 3 hal kepada anaknya yakni:
a.       Selalu mendirikan sholat sebaik-baiknya dengan mengharapkan ridho Allah.
b.      Selalu berusaha mengajak manusia untuk mengerjakan perbuatan-perbuatan baik yang di ridhoi Allah, berusaha membersihkan jiwa dan mencapai keberuntungan serta mencengah perbuatan yang tercela.
c.       Selalu bersabar dan ta’bah terhadap segala macam cobaan yang menimpa.

Kata صْبِر mengandung tiga hal yaitu, menahan, ketinggian sesuatu dan jenis batu.
Kata عَزْمِ berarti keteguhan hati dan tekad untuk melakukan sesuatu.[10]
Ayat ini diperkuat dalam hadis yang berbunyi:
عن عبد الله بن عمرو بن العاص قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : " مُرُوْا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِيْنَ ، وَاضْرِبُوْهُمْ عَلَيْهَا ، وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ وَفَرِّقُوْا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعْ "(رواه أبو داود(




Setelah berbicara mengenai pendidikan anak mencakup iman, berbakti kepada dua orang tua dan adab berbuat baik, ulasan selanjutnya hal yang perlu ditananmkan dalam pendidikan anak ialah tentang kerendahan hati. Rendah hati merupakan lawan dari sifat sombong, sikap tercela yang merupakan sikap memandang rendah atau mengecilkan apa saja yang dicapai orang lain. 
وَلا تُصَعِّرْ خَدَّكَ لِلنَّاسِ وَلا تَمْشِ فِي الأرْضِ مَرَحًا إِنَّ اللَّهَ لا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ
Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri. (QS. Al-Luqman ayat 18)

Nasihat luqman kali ini berkaitan dengan akhlak dan sopan santun berinteraksi dengan sesama manusia. Materi pelajaran aqidah, luqman selingi dengan pelajaran akhlaq, hal ini untuk mengisyaratkan bahwa ajaran aqidah dan akhlak merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
Satu akhlak mulia lagi diajarkan oleh Lukman kepada anaknya ketika ia memberi wasiat padanya yaitu sikap tawadhu’ dan bagaimana beradab di hadapan manusia. Di antara yang dinasehatkan Lukman Al Hakim adalah mengenai adab berbicara, yaitu janganlah berbicara keras seperti keledai.
وَاقْصِدْ فِي مَشْيِكَ وَاغْضُضْ مِنْ صَوْتِكَ إِنَّ أَنْكَرَ الأصْوَاتِ لَصَوْتُ الْحَمِيرِ
Dan sederhanalah kamu dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai.

Dua ayat diatas menguatkan dari ayat pertaman (QS.al-Luqman ayat 18).
            Kata تُصَعِّرْ dari kata الّصعر yaitu penyakit yang menimpa unta dan menjadinya lehernya keseleo, sehingga memaksakan dia berupaya keras untuk mengupayakan agar tekanan tidak tertuju pada syaraf lehernya yang mengakibatkan rasa sakit, yang menggambarkan rasa angkuh.
            Kata فِي الأرْضِ mengisyaratkan asal kejadian manusia dari tanah, sehingga manusia tidak boleh menyombongkan diri dan melangkah angkuh di atas bumi.
            Kata مُخْتَالٍ berarti tingkah laku yang mengarah pada khayalan bukan oleh kenyataan yang ada dirinya. Biasanya orang semacam ini berjalan angkuh dan merasa dirinya memiliki kelebihan dibanding orang lain.
            Kata  اغْضُضْ berasal dari غضّ yang berarti penggunaan sesuatu tidak dalam potensi sempurna. Pada ayat ini seseorang diperintahkan untuk tidak berteriak sekuat kemampuannya, tetapi dengan suara perlahan namun tidak harus berbisik. Demikianlah pada surat ini Luqman mengakhiri nasihat yang mencakup tuntunan pokok-pokok agama. Pokok-pokok agama tersebut terdiri dari akidah, syariah dan akhlaq. Inilah yang diajarkan oleh Luqman kepada anaknya bahkan memberi tuntunan kepada siapapun yang ingin menelusuri jalan kebajikan.

Kesimpulan
Demikianlah beberapa tuntunan dari Rasulullah SAW dalam mendidik anak. Pendidkan anak ini dimualai dari ketika anak masih dalam kandungan sampai dia besar agar baik budi dan iman kepada Ilahi. Dengan demikian, hendaknya para orang tua dan pendidik bisa merealisasikannya dalam pendidikan mereka terhadap anak-anak. Dan hendaknya pula mereka ingat, untuk selalu bersabar, menasehati putra-putri Islam dengan lembut dan penuh kasih sayang. Jangan membentak atau mencela mereka, apalagi sampai mengumbar-umbar kesalahan mereka.


[1] Quraish Shihab, Tafsir al-Misbah; Pesan, Kesan, dan Keserasian Al-Qur’an, (Jakarta: Lentera hati, 2002), juz 2, Hlm. 426
[2] Quraish Shihab, Tafsir al-Misbah... juz 2, Hlm. 427
[3] Quraish Shihab, Tafsir al-Misbah... juz 2, Hlm. 427
[4] Afzalur Rohman, Muhammad Sebagai Pendidik, (Bandung: Pelangi Mizan, 2009), Hlm. 67
[5] Afzalur Rohman, Muhammad Sebagai Pendidik,... Hlm. 67
[6] Quraish Shihab, Tafsir al-Misbah; Pesan, Kesan, dan Keserasian Al-Qur’an, (Jakarta: Lentera hati, 2002), Hlm. 298
[7]M. Quraish Shihab, Tafsir al-Misbah; Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an, vol. 10, (Jakarta: Lentera Hati, 2002), hlm. 303-305
[8] Ibid.,  
[9]Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan tafsirnya (edisi yang disempurnakan), (Jakarta: Departemen Agama RI, 2007), 554
[10] Ibid.,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar