Jumat, 04 November 2016



KAIDAH TAFSIR
Dr. Husnul hakim, MA
Oleh kelompok 3 & 4

RESUME
Sebelum mengawali tentang dunia atau kaidah tafsir terlebih dahulu harus kita pahami dan mengerti mengenai realitas al-Quran. Secara singkat al-Quran itu ada pada masa turunnya dan masa sekarang. Dalam hal ini,  Al-Quran sendiri terdiri dari 2 hal yaitu teks dan konteks sosial.
Dalam kaidah tafsir kita akan mengenenal yang namanya manhaj dan Qaidah. Manhaj berarti jalan yang di tempuh seorang mufasir. Kalau manhajnya ahli bahasa maka disebut manhajul lughawi dan jika manhajnya seorang aktifis maka disebut manhaj haraki. Sedangkan yang di maksud dengan qaidah adalah sesuatu yang dibutuhkan mufasir atau prinsip.
Jika dikaitkan dengan realitas tadi, teks pada masa turunya dan masa sekarang tidak pernah mengalami perubahan. Sedangkan konteks sosial pada masa al-Quran itu turun dengan masa sekarang sangat mengalami banyak perubahan. Pertanyaannya apakah al-Quran yang mengikuti konteks atau malah sebaliknya?
Al Quran pada masa turun memilki konteks orang arab sedangkan sekarang ini memiliki konteks orang ajam. Hal ini juga mempengaruhi banyaknyabanyak hasil pemikiran. Seraong tidak bisa di anggap membaca al-Quran bila membaca dari selainya ataupun bahasa yang mewakilinya.
Dalam keadaan sekarang, sangat sering terjadi jika teks sering di paksakan kedalam konteks maka hal ini akan "memperkosa" teks tersebut. Hal yang mempengaruhi pemikiran;

  • ·         Ideologi
  • ·         Kapasitas intelektual
  • ·         Latar belakang pendidikan
  • ·         Wilayah bacaan
  • ·         Posisi guru
  • ·         Pengalaman hidup.

Dari beberapa pengaruh diatas akan menjadikan 3 model penafsiran; radikal, moderat, dan liberal.
Kaidah atau prinsip umum itu terkadang berkaitan erat dengan kebahasaan; seperti prinsip isim dan fiil. Juga prinsip mufradat dan juga jama'.


oleh : kelompok IV ,04/11/2016
M CHOLIK CHAMID M, M IRHAM FALIKHIN, M JA’FAR SODIQ, MIFTAKHUL ULUM, KHAIRU RAHIMIN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar