TUGAS TAFSIR
TEMATIK
PRAKTIK
PROFESI MAHASISWA
PENDIDIKAN
PADA ANAK
Disusun
untuk memenuhi tugas harian PPM 2016 di Pusat Studi Qur’an
Penyusun : Kelompok 11
|
1.
|
Masruroh
|
|
2.
|
Puput Wahyu
Cahayani
|
|
3.
|
Ria Trimaya
|
|
4.
|
Siti
Munawarah
|
|
5.
|
Yuli Nur Kholistin
|
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI TULUNGAGUNG
OKTOBER,
2016
A. Ayat-ayat Tentang Pendidikan Anak dalam al-Qur’an
- Q.S. al-Lukman ayat 13-19
وَإِذْقَالَ لُقْمَانُ
لابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَابُنَيَّ لاَتُشْرِكْ بِاللهِ إِنَّ الشِّرْكَ
لَظُلْمٌ عَظِيمٌ {13} وَوَصَّيْنَا اْلإِنسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ
أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي
وَلِوَالِدَيْكَ إِلَىَّ الْمَصِيرُ {14} وَإِن جَاهَدَاكَ عَلَى أَن تُشْرِكَ بِي
مَالَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلاَ تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا
مَعْرُوفًا وَاتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَىَّ ثُمَّ إِلَىَّ مَرْجِعُكُمْ
فَأُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ {15} يَابُنَيَّ إِنَّهَآ إِن تَكُ
مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِّنْ خَرْدَلٍ فَتَكُن فِي صَخْرَةٍ أَوْ فِي السَّمَاوَاتِ أَوْ
فِي اْلأَرْضِ يَأْتِ بِهَا اللهُ إِنَّ اللهَ لَطِيفٌ خَبِيرٌ {16} يَابُنَيَّ
أَقِمِ الصَّلاَةَ وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنكَرِ وَاصْبِرْ
عَلَى مَآأَصَابَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ اْلأُمُورِ {17} وَلاَتُصَعِّرْ
خَدَّكَ لِلنَّاسِ وَلاَتَمْشِ فِي اْلأَرْضِ مَرَحًا إِنَّ اللهَ لاَيُحِبُّ
كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ {18} وَاقْصِدْ فِي مَشْيِكَ وَاغْضُضْ مِن صَوْتِكَ
إِنَّ أَنكَرَ اْلأَصْوَاتِ لَصَوْتُ الْحَمِيرِ {19}
- Q.S. al-Furqan ayat 74
وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ
أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ
إِمَامًا {74}
- Q.S. ash-Shafat ayat 100-102
وَقَالَ إِنِّي ذَاهِبٌ إِلَى رَبِّي
سَيَهْدِينِ {99} رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ {100} فَبَشَّرْنَاهُ
بِغُلاَمٍ حَلِيمٍ {101} فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يَابُنَيَّ
إِنِّي أَرَى فِي الْمَنَامِ أَنِّي أَذْبَحُكَ فَانظُرْ مَاذَا تَرَى قَالَ يَاأَبَتِ
افْعَلْ مَاتُؤْمَرُ سَتَجِدُنِي إِن شَآءَ اللهُ مِنَ الصَّابِرِينَ
- Q.S. at-Tur ayat 21
وَالَّذِينَ ءَامَنُوا
وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُم بِإِيمَانٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ
وَمَآأَلَتْنَاهُم مِّنْ عَمَلِهِم مِّن شَىْءٍ كُلُّ امْرِئٍ بِمَا كَسَبَ
رَهِينٌ {21}
- Q.S. at-Tahrim ayat 6
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ
وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلآئِكَةٌ
غِلاَظٌ شِدَادُُ لاَّيَعْصُونَ اللهَ مَآأَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَايُؤْمَرُونَ
{6}
- Q.S. al-Baqarah ayat 233
وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ
أَوْلاَدَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ
وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ لاَ
تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلاَّ وُسْعَهَا لاَ تُضَآرَّ وَالِدَةُ بِوَلَدِهَا وَلاَ
مَوْلُودُُلَّهُ بِوَلَدِهِ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَلِكَ فَإِنْ أَرَادَا
فِصَالاً عَن تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْهِمَا وَإِنْ
أَرَدْتُمْ أَن تَسْتَرْضِعُوا أَوْلاَدَكُمْ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا
سَلَّمْتُم مَّآءَاتَيْتُم بِالْمَعْرُوفِ وَاتَّقُوا اللهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ
اللهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرُُ {233}
B. Kosa Kata, Kandungan, dan Munasabah dalam Ayat-ayat
Tentang Pendidikan Anak dalam al-Qur’an
- 1Q.S. al-Lukman ayat 13-19
Ø Ayat 13
Kata يَعِظُهُ (ya’izhuhu) terambil dari kata wa’zh yaitu nasehat menyangkut
berbagai kebajikan dengan cara yang menyentuh hati. Penyebutan kata ini sesudah
kata iyya berkata memberikan gambaran tentang bagaimana perkataan itu
beliau sampaikan, tidak membentak penuh kasih sayang sebagaimana dipahami dari
panggilan mesranya kepada anak. Kata ini juga mengisaratkan bahwa nasehat itu
dilakukan dari waktu ke waktu,sebagaimana dipahami dari bentuk kata kerja masa
kini dan datang pada kata ya’izhuhu. Kata بُنَيَّ (bunayya) adalah patron yang menggambarkan kemungilan.
Asalnya adalah ibny yang berasal dari kata ibn yakni
anak lelaki. Pemungilan tersebut mengisyaratkan kasih sayang. Dari sini, kita
dapat menyimpulkan bahwa ayat diatas memberi isyarat bahwa mendidik hendaknya
didasari oleh rasa kasih sayang terhadap peserta didik.[1]
Pada ayat diatas Lukman memberikan pelajaran kepada
putranya tentang larangan mempersekutukan sesuatu dengan Allah karena hal
tersebut termasuk kezhaliman yang besar. Hal ini juga diriwayatkan oleh
al-Bukhari dari Ibn Mas’ud ketika turun surat al-An’am ayat 82 :
الَّذِينَ
ءَامَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُوْلَئِكَ لَهُمُ
اْلأَمْنُ وَهُم مُّهْتَدُونَ {82}
Artinya : “Orang-orang
yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik),
mereka itulah yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang
mendapat petunjuk”.
Dari ayat ketiga belas surat al-Lukman diatas,
mengisyaratkan bahwa kewajiban ayah kepada anak-anaknya ialah memberikan
nasehat dan memberikan pelajaran sehingga terhindar dari kesesatan.
Ø Ayat 14
Kata (وَهْنًا) wahnan berarti kelemahan atau kerapuhan, yang maksudnya
adalah kurangnya kemampuan memikul beban kehamilan, penyusuan, dan pemeliharaan
anak. Patron kata yang digunakan dalam ayat ini mengisyaratkan betapa lemahnya
sang ibu sampai sampai ia dilukiskan bagaikan kelemahan itu sendiri, yakni
segala sesuatu yang berkaitan dengan kelemahan yang telah menyatu pada dirinya
dan dipikulnya. Kata ( وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ) wa fishaluhu fi amain, mengisyaratkan bahwa
betapa penyusuan anak sangat penting dilakukan oleh ibu kandung. Tujuan
penyusuan ini bukan sekedar untuk memelihara kelangsungan hidup anak, tetapi
juga bahkan lebih-lebih untuk menumbuhkembangkan anak dalam kondisi fisik dan
psikis yang prima. Di sisi lain, pada Q.S. al-Baqarah : 233 ditegaskan bahwa
masa dua tahun adalah bagi siap yang hendak menyempurnakan penyusuannya.[2]
Dalam ayat ini,
Allah memerintahkan kepada manusia untuk berbakti kepada orangtua dengan
menjalankan semua perintahnya dan memenuhi keinginanny.
“Dan
Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan
hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya”
Dalam ayat ini disebutkan mengapa alasan seorang anak
harus berbuat baik kepada ibunya, bukan kepada bapaknya. Karena, ibu-lah yang
mengandung seorang anak sampai ia dilahirkan dan ibu yang menyusui anaknya
sampai usia dua tahun. Hal ini menunjukkan bahwa kesukaran dan penderitaan ibu
yang lebih berat di bandingkan dengan bapak ketika memelihara anaknya. Dalam
hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Tirmidzi dijelaskan bahwa :
Artinya : “Dari
Bahz bin Hakim, dari bapaknya, dari kakeknya, ia berkata : “aku bertanya ya
Rasulullah, kepada siapa aku wajib berbakti ?” Rasulullah menjawab, “Kepada
ibumu.” Aku bertanya, “kemudian kepada siapa ?” Rasulullah menjawab, “kepada
ibumu.” Aku bertanya, “kemudian kepada siapa lagi ?” Rasulullah menjawab,
“kepada ibumu.” Aku bertanya, “kemudian kepada siap lagi ?” Rasulullah
menjawab,”kepada bapakmu. Kemudian kepada kerabat yang lebih dekat, kemudian
kepada kerabat yang lebih dekat.” (Riwayat Abu Dawud dan Tirmidzi)
Ayat 15
Kata jahadaka terambil dari kata juhd
yakni kemampuan. Patron kata yang digunakan ayat ini menggambarkan adanya upaya
sungguh-sungguh. Kalau upaya sungguh-sunggguh pun dilarangnya, yang dalam hal
ini bisa dalam bentuk ancaman, tentu lebih-lebih lagi bila sekedar imbauan atau
peringatan. Maksud dari kata ma laisa laka bihi ilm adalah tidak
ada pengetahuan tentang kemungkinan terjadinya. Berarti tidak wujudnya sesuatu
yang dapat dipersekutukan dengan Allah SWT. Ayat ini merupakan larangan untuk
menyembah selain Allah karena terdapat bukti-bukti yang kuat.
Kata ma’rufan mencakup segala hal yang dinilai
oleh masyarakat baik selama tidak bertentangan dengan aqidah islamiah.
Kewajiban menghormati dan menjalin hubungann baik dengan siapapun serta
menerima pemberiannya. Ayat ini mempunyai kaitan dengan Q.S ar-Rum ayat 31
yaitu mengenai makna dari kata anaaba. Menurut at-Thabathabai kata adunyaa
mengandung kesan bahwa mempergauli dengan baik hanya dalam hal dunia, bukan
keagamaan serta bertujuan meringankan tugas atau beban hanya untuk sementara.
Ayat ini berkaitan dengan surat al-Ankabut ayat 8, yang diketahui umat manusia
hingga saat ini.[3]
Ayat ini turun karna suatu riwayat yang berhubungan
dengan Sa’ad bin Abi Waqqas, ia berkata, “tatkala aku masuk Islam, ibuku
bersumpah bahwa beliau tidak akan makan dan minum sebelum aku meninggalkan
agama Islam. Untuk itu pada hari pertama aku mohon agar beliau mau makan dan
minum, tetapi beliau menolaknya dan tetap bertahan pada pendiriannya. Pada hari
kedua aku juga memohon agar beliau makan dan minum, tetapi beliau masih dalam
pendiriannya. Pada hari ketiga, aku mohon kepada beliau agar mau makan dan
minum tetapi ia menolaknya. Oleh karena itu, aku berkata kepadanya, “Demi
Allah, seandainya ibu mempunyai seratus jiwa dan keluar satu persatu di hadapan
saya sampai ibu mati, aku tidak akan meninggalkan agam yang aku peluk ini.
Setelah ibu melihat keyakinan dan kekuatan pendirian, maka beliau pun mau makan.”
Dari riwayat diatas, Sa’ad tidak berdosa melawan
ibunya karena kehendak ibunya untuk kembali ke agama yang syirik. Hal ini juga
berlaku kepada seluruh umat nabi Muhammad yang jika orang tuanya memaksakan
kehendak untuk mempersekutukan Allah kita boleh menolak dan melawannya.
Pada ayat lain diperingatkan bahwa seorang anak wajib
mengucapkan kata kata yang baik kepada ibu bapaknya dan dilarang unuk
mengucapkan kata-kata yang menyinggung hatinya sekalipun kata kata “ah”.
Sebagaimana dalam firman Allah dalam Q.S. al-Isra’ ayat 23.
“maka
sekali kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah”.
Ø Ayat 16
Kata خَرْدَ merupakan biji-bijian teringan. Oleh karena itu, biji ini
digunakan untuk menunjukan sesuatu yang sangat kecil dan halus. Kata latif
mengandung makna lembut, halus, atau kecil. Ketika menemui kelembutan dalam
perlakuan, hal itu tidak dapat dilakukan kecuali oleh Allah Yang Maha
Mengetahui. Kata khabir diartikan yang mengetahui dan juga tumbuhan yang
lunak, yang dimaksud adalah segala sessuatu yang tersembunyi serta tidak ada
seorang pun yang mengetahui kecuali Allah.[4]
Ayat diatas menjelaskan bahwa Lukman berwasiat kepada
anaknya untuk beramal baik karena apa yang dilakukan manusia baik sekecil
apapaun, baik nampak atau tidak nampak akan ada balasannaya. Dalam hal ini,
Allah melukisan tentang penimbangan dalam firman-Nya :
“Kami
akan memasang timbangan yang tepat pada hari kiamat, Maka Tiadalah dirugikan
seseorang barang sedikitpun”.
Ø Ayat 17
Kata الْمَعْرُوفِ berarti sesuatu yang baik menurut pandangan umum
sesuatu masyarakat yang telah mereka kenal luas, kata ini sejalan dengan al
Khoir yang artinya nilai-nilai ilahi. Kata (shabr) maknanya berkisar : menahan,
ketinggian sesuatu dan sejenis batu. Ketiga makna tersebut saling berkaitan
yakni diperlukan manusia guna kekukuhan jiwa dan mental untuk mencapai
ketinggian yang diharapkannya. Kata عَزْمِ dari segi
bahasa berarti keteguhan hati dan tekad untuk melakukan sesuatu. Kata ini
berpatron masdar, tetapi maksudnya adalah objek sehingga makna penggalan ayat
itu adalah shalat, amar ma’ruf dan nahi munkar serta kesabaran merupakan
hal-hal yang telah diwajibkan oleh Allah untuk dibulatkan tekadnya oleh
manusia.[5]
Pada ayat ini Lukman mewasiatkan kepada anaknya
hal-hal berikut :
a. Selalu mendirikan shalat dengan sebaik-baiknya
sehingga diridhai Allah, karena shalat dapat mencegah perbuatan keji dan munkar
dan jiwa menjadi bersih. Jika ditimpa cobaan tidak akan bersedih hati merasa
dirinya dekat dengan Tuhannya, seperti sabda Nabi : “Sembahlah Allah
seakan-akan engkau melihat-Nya, maka jika engkau tidak melihatnya, maka
sesungguhnya Ia melihat engkau.” (Riwayat Bukhari dan Muslim)
b. Berusaha mengajak manusia mengerjakan perbuatan –
perbuatan baik yang di ridhai Allah, karena hal tersebut dapat membersihkan
jiwa, mencapai keberuntungan serta mencegah dari perbuatan-perbuatan dosa,
seperti firman Allah :
“Sesungguhnya
beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu. Dan Sesungguhnya merugilah orang
yang mengotorinya”.
c. Selalu bersabar dan tabah terhadap segala macam cobaan
yang menimpa baik dalam bentuk kesenangan dan kemegahan, maupun dalam bentuk
kesengsaraan dan penderitaan.
Ø Ayat 18-19
Kata tusha’ir terambil dari kata ash-sha’ar
yaitu penyakit yang menimpa unta dan menjadikan lehernya keseleo, sehingga ia
memaksakan diri dan berupaya keras agar berpaling sehingga tekanan tidak
tertuju kepada syaraf lehernya yang mengakibatkan rasa sakit. Dari kata inilah
ayat diatas menggambarkan upaya keras seseorang untuk bersikap angkuh dan
menghina orang lain. Memang, sering kali penghinaan tercermin pada keengganan
melihat siapa yang dihina.
Kata (فِي
اْلأَرْضِ) fi
al-ardhdli disebut oleh ayat diatas asal kejadian manusia berawal dari
tanah, jadi manusia tidak boleh sombong. Karena bumi merupakan tempat berjalan
seseorang baik kaya ataupun miskin mereka sama. Kata (مُخْتَالٍ) mukhtalan terambil dari kata yang sama dengan khayala,
artinya orang yang tingkah lakunya diarahkan oleh khayalannya. Biasanya orang
seperti ini adalah orang yang menyombongkan diri dan angkuh dan tampak secara
nyata dalam kesehariannya. Inilah kata yang ditunjukkan oleh kata mukhtalan,
yang artinya membanggakan diri. Kata (مُخْتَالٍ) mukhtalan berarti menyombongkan diri dengan
perbuatannnya, sedangkan (فَخُورٍ) fakhura berarti
menyombongkan diri dengan ucapannya. Kedua kata ini sesungguhnya saling
berkaitan dan Allah tidak menyukai orang orang yang berbuat demikian.
Kata (اغْضُضْ) ughdhudh terambil dari kata ghadadh dalam arti
penggunaan sesuatu tidak dalam potensinya yang sempurna. Dalam konteks ini
kemampuan yang dimiliki seseorang harus digunakan dengan batas tertentu.[6]
Ayat ini menerangkan kelanjutan wasiat Lukman kepada anaknya yaitu agar anaknya
berbudi pekerti yang baik dengan cara :
1. Jangan sekali kali bersifat angkuh dan sombong,
membanggakan diri dan memandang rendah orang lain. Sebagaiman firman Allah :
وَلاَتَمْشِ فِي اْلأَرْضِ مَرَحًا إِنَّكَ لَن تَخْرِقَ اْلأَرْضَ وَلَن تَبْلُغَ
الْجِبَالَ طُولاً {37}
“Dan
janganlah kamu berjalan di muka bumi ini dengan sombong, karena Sesungguhnya
kamu sekali-kali tidak dapat menembus bumi dan sekali-kali kamu tidak akan
sampai setinggi gunung”.(Q.S. al-Isra’ : 37)
Dan juga dalam
sebuah hadis :
Artinya: “Janganlah
kamu saling membenci, janganlah kamu saling membelakangi, dan janganlah kamu
saling mendengki, dan jadilah kamu hamba Allah yang bersaudara. Tidak boleh bagi
seorang Muslim memencilkan (tidak berbaik) dengan temannya lebih dari tiga hari”
(Riwayat Malik dari Anas bin Malik).
2. Hendaknya berjalan secara wajar tidak dibuat buat dan
kelihatan angkuh atau sombong, dan lemah lembut dalam berbicara sehingga orang
yang melihat dan mendengarnya merasa senang dan tentram hatinya. Seperti yang
ada dalam suatu riwayat :
Yahya bin Jabir
at-Ta’i meriwayatkan dari Gudaif bin Harits, ia berkata : “aku duduk
dekat Abdullah bin Amr bin al-Ash , maka aku mendengar ia berkata,
“sesungguhnya kubur itu akan berbicara dengan orang yang akan dikuburkan
didalamnya, ia berkata, “hai anak Adam apakah yang telah memperdayakan engkau,
sehingga engkau masuk ke dalam liangku? tidaklah engkau mengetahui bahwa aku
rumah tempat engkau berada sendirian? tidaklah engkau mengetahui bahwa aku
tempat yang gelap? tidaklah engkau mengetahui bahwa aku tempat kebenaran?
apakah yang memperdayakan engkau sehingga engkau masuk kedalam liangku?
sesungguhnya engkau waktu hidup menyombongkan diri.”
Adapun berjalan dengan sikap yang gagah dan wajar,
serta berkata dengan tegas yang menunjukkan suatu pendirian yang kuat tidak
dilarang oleh agama. Menurut suatu riwayat dari Aisyah r.a bahwa beliau melihat
seorang laki laki berjalan menunduk lemah, seakan akan telah kehilangan
kekuatan tubuhnya, maka beliau pun bertanya: “mengapa orang itu berjalan
terlalu lemah dan lambat?” seorang menjawab: “Dia adalah seorang fuqaha yang
sangat alim.” Mendengar jawaban itu Aisyah berkata “Umar adalah penghulu
fuqaha, tetapi apabila berjalan, ia berjalan dengan sikap yang gagah, apaabial
berkata, ia sedikit keras, dan apabila memukul, maka pukulannya sangat keras.”
- Q.S. al-Furqan ayat 74
Kata (قُرَّةَ) secara bahasa berarti dingin, tapi yang dimaksud adalah
menggembirakan. Dalam penjelasan ayat ini dianalogikan air mata yang dingin itu
menggambarkan kegembiraan sedangkan air mata yang hangat menggambarkan
kesedihan. Ayat ini membuktikan bahwa seorang hamba Allah tidak hanya harus
kasih sayang. Kata إِمَامًا terambil dari kata amma-yaummu yang berarti
menuju, menumpu, atau meneladani.
Pada ayat ini Allah menerangkan sifat-sifat orang
mukmin yang benar-benar beriman dan berhak diberi julukan “Hamba Allah Yang
Maha Pengasih, Penyayang” karena ketaatan dan ketinggian akhlaqnya yang patut
menjadi contoh teladan bagi manusia yang akan memperoleh kemuliaan di akhirat.
Sifat-sifat hamba Allah Yang Maha Pengasih dijelaskan melalui ayat 63 dan
ayat-ayat berikutnya. Semua sifat tersebut disimpulkan menjadi sembilan sifat
yang harus dimiliki jka menginginkan kedudukan yang tinggi disisi Allah.
Sifat yang pertama, apabila mereka berjalan terlihat
sikap dan sifat kesederhanaan, mereka jauh dari kesombongan, langkahnya mantab,
teratur dan tidak dibuat-buat, seperti yang terdapat dalam surat al-Isra’ ayat
37. Sifat yang kedua, apabila ada orang yang mengucapkan kata-kata yang tidak
pantas, mereka tidak membalas dengan kata-kata yang serupa. Akan tetapi mereka
mnjawab dengan ucapan yan baik, dan mengandung nasihat serta harapan semoga
mereka diberi petunjuk oleh Allah SWT. orang-orang mukmin senantiasa berlapang
hati dan tidak pernah mengucapkan kata-kata kasar, seperti yang terdapat dalam
Q.S. Fussilat ayat 34-35. Sifat dan sikap orang mukmin saat siang hari mereka
selalu ingat dengan hamba Allah.
Sifat yang ketiga, yakni mengenai sifat orang mukmin
ketika berhubungan dengan Tuhan pencipta alam pada malam hari. Apabila malam
telah sunyi, saat manusia terlelap dalam tidurnya, mereka mengerjakan shalat
Tahajjud dan berdiri menghadap Tuhan Yang Maha Esa. Mereka rela meninggalkan
kesenangan dan kenyamanan tidur, demi bermunajad dengan Tuhan. Melakukan amal
terpuji namun juga harus memperhatikan keluarga dan memberinya nafkah.
- Q.S. ash-Shafat ayat 100-102
Kata (غُلاَمٍ) ghulam adalah seorang pemuda yang telah tumbuh
memanjang kumisnya. Kata halim terambil dari huruf-huruf ha,
lam, dan mim yang mempunyai tiga makna dasar, yaitu tidak
tergesa-gesa, lubang karena kerusakan serta mimpi. Ayat ini menceritakan
tentang kabar gembira yang disampaikan itu mengandung isyarat bahwa anak itu
adalah seseorang lelaki yang akan tumbuh dewasa sebagai seorang yang halim yang
penyantun. Ketinggian budi pekertinya tercermin pada tingkah laku dan
ucapannya. Kata (افْعَلْ مَاتُؤْمَرُ) if’al ma’tu’mar artinya laksanakanlah apa yang
di perintahkan kepadamu. Hal ini menunjukkan kepatuhan seorang anak karena hal
tersebut diperintahkan oleh Allah. Dia mematuhi apapun yang diperintahkan oleh
Allah dengan penuh kepasrahan. Kata (سَتَجِدُنِي إِن شَآءَ اللهُ مِنَ
الصَّابِرِينَ ) satajiduni
insyaallah min ash-shabirin artinya engkau akan mendapatiku insyaallah para
penyabar, dengan mengaitkan kesabaran menunjukkan betapa tinggi akhlak dan
sopan santun sang anak kepada Allah. Hal ini disebabkan oleh sang ayah telah
menanamkan dalah hati kepada anaknya tentang keesaan dan sifat-sifat Allah,
sehingga tercermin dalam tingkah dan ucapannya.
Ayat ini menerangkan tentang kisah Nabi Ibrahim yang
diuji oleh Allah untuk menyembelih anaknya. Kehadiran anak sebagai pengganti
dari keluarga dan kaumnya yang ditinggalkannya. Allah menganugerahkan kabar
gembira melalui kelahiran seorang anak, namun disini dijelaskan bahwa terdapat
ujian, yaitu sifat sabar. Sifat sabar itu muncul pada waktu baligh, karena pada
masa anak-anak belum didapati sifat-sifat seperti sabar, tabah, dan lapang
dada.
Kisah tentang ujian kesabaran yang diujikan kepada Nabi
Ibrahim juga terdapat pada Q.S Maryam ayat 54. Pada ayat ini diceritakan bahwa
keduanya (Nabi Ibrahim dan Ismail) berlutut dan menelungkupkan wajahnya ke
tanah. Pada ayat ini pula ditegaskan bahwa apa yang dialami Nabi Ibrahim dan
putranya itu merupakan batu ujian yang amat berat. Peristiwa penyembelihan ini
menjadi dasar ibadah Qurban untuk mendapatkan diri kepada Allah, dilanjutkan
oleh syari’at Nabi Muhammad. Hal ini seperti yang tercantum dalam surat
al-Kautsar ayat 2, dan dilanjutkan dengan penghargaan Allah kepada Nabi Ibrahim
atas ketaatannya, hal ini terdapat dalam surat as-Syu’ara’ ayat 84-85.[7]
- Q.S. at-Tur ayat 21
Kata أَلَتْنَاهُم sama
artinya dengan kata (naqas nahum) yang dimaksudkan adalah bahwa Allah
tidak akan mengurangi apapun yang seharusnya diberikan kepada para ayah dengan
sebab ada yang harus diberikan-Nya kepada anak keturunan. Ayah akan mendapatkan
balasan sesuai amalannya, begitu juga anaak akan mendapatkan balasan sesuai
dengan amalannya. Semua orang mendapatkan balasan sesuai amalannya
masing-masing. Kata (رَهِينٌ) rahin bererti tergadai atau terikat, maksudnya
adalah bahwa setiap orang terikat dengan perbuatannya sendiri, dan seseorang
tidak akan disiksa dengan sebab dosa atau kesalahan orang lain.
Pada ayat yang lalu Allah menjelaskan tentang berbagai
kenikmatan yang diperoleh penghuni surga baik berupa makanan, minuman dan juga
pasangan hidup. Pada ayat ini disebutkan kenikmatan lain yaitu penghuni surga
akan bertemu dengan anak cucu keturunan mereka yang seiman, meskipun derajat
ketakwaannya tidak sama. Mengenai kenikmatan disurga hal ini juga dijelaskan
oleh hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Ibnu Mardawaih dan at-Tabrani dari Ibnu
Abbas, yang artinya: “Apabila seseorang memasuki surga, ia menanyakan kedua
orangtuanya, istrinya, dan anaknya, maka dikatakan kepadanya: “Mereka belum
sampai pada derajat dan amalanmu”. Maka ia berkata: “Ya Tuhanku, aku telah
beramal untukku dan untuk mereka”. Maka (permohonannya dikabulkan Tuhan)
disuruhlah mereka (oreangtua, istri, anak) untuk bergabung dengan dia”.
Allah tidak mengurangi sedikitpun amal baik anak cucu
selama di dunia. Hal ini ditegaskan bahwa Allah memberikan karunia yang
banyak kepada orang tua yang beriman dan beramal salih dengan menambah
kebahagiaan orang tua dengan berkumpul disurga bersama anak, istri dan
cucu-cucunya selama mereka sama-sama beriman. karunia Allah yang demikian tidak
mengubah prinsip setiap orang, hanya bertanggungjawab atas perbuatannya,
meskipun tetap ada pengecualian seperti yang terdapat dalam Q.S al-Muddassir
ayat 38-39, yakni setiap orang akan dimintai pertanggungjawaban atas
perbuatannya dihadapan Allah. Tanggung jawab itu tidak terlepas dari mereka
kecuali golongan orang-orang baik.
- Q.S. at-Tahrim ayat 6
Dalam ayat ini,
Allah memerintahkan untuk meneladani nabi, dan memelihara keluarga yakni
istri , anak anak, dan seluruh yang berada di bawah tanggung jawab suami.
Dengan membimbing dan mendidik mereka agar terhindar dari api neraka. Yang
bahan bakarnya adalah manusia manusia yang kafir dan juga batu batu antara lain
yang di jadikan berhala berhala. Diantara cara menyelamatkan diri dari api
neraka itu ialah mendirikan sholat dan bersabar sebagaimana firman Allah dalam
surat at-Thaha : 132 :
وَأْمُرْ
أَهْلَكَ بِالصَّلاَةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا لاَنَسْئَلُكَ رِزْقًا نَّحْنُ
نَرْزُقُكَ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَى {132}
Artinya : Dan
perintahkanlah keluargamu melaksanakan sholat dan sabar dalam mengerjakannya.
Diriwayatkan bahwa ayat
ke 6 ini turun, Umar berkata, “ Wahai Rasulullah, kami sudah menjaga diri kami,
dan bagaimana menjaga keluarga kami ?” Rasulullah menjawab, “larang mereka
mengerjakan apa yang kamu dilarang mengerjakannya dan perintahkan mereka
melakukan apa yanag Allah perintahkan kepadamu. Dan begitulah cara
menyelamatkan mereka dari api nerak. Neraka itu dijaga oleh malaikat yang kasar
dan kesar yang pemimpinnya berjumlah 19 malaikat. Mereka di beri kewenangan
mengadakan penyiksaan di dalam neraka. Mereka adalah para malaikat yang tidak
mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya dan selalu mengerjakan
apa yang diperintahkan-Nya.”
- Q.S. al-Baqarah ayat 233
Kata (الرَّضَاعَةَ) ar-Rada’ah berarti penyusuan, yaitu penyusuan bayi pada
ibu kandungnya atau buakan. Penyusuan ini bermanfaat bagi sibayi dalam
pemberian kekebalan (imun). Kata (الرَّضَاعَةَ) ar-Rada’ah yang disebutkan pada ayat ini sama dengan
yang terdapat dalam Q.S an-Nisa’ ayat 23. Pada ayat ini diterangkan pula
hukum-hukum Allah yang berhungan dengan cara yang harus ditempuh oleh kedua
orangtua untuk memelihara bayi mereka. Setiap ibu berkewajiban menyusui anaknya
sampai usia 2 tahun, sedangkan kewajiban seorang ayah adalah memberi nafkah
terhadap keluarga yang menjadi tanggungjawabnya.
Selanjutnya andaikata salah seorang ibu atau ayah
tidak memiliki keanggupan untuk melaksanakan kewajiban atau meninggal dunia,
maka kewajiaban itu berpindah kepada ahli warisnya. Mengenai lamanya waktu
penyusuan tidak harus 2 tahun, jika memang diantara ibu dan ayah dari sang bayi
telah bermusyawarah dan bersepakat untuk menghentikannya sebelum sampai masa
dua tahun. Diperbolehkan pula untuk mengambil perempuam lain guna menyusui anak
mereka, selama mereka memberikan imbalan jasa yang sesuai, sehingga terjalin
kemaslahatan bagi anak maupun perempuan yang menyusui itu.
[1] M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah, Pesan, kesan dan Keserasian
al-Qur’an, Vol. 10 (Jakarta: Lentera Hati, 2002), hal. 295-298.
[2] M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah, Pesan, kesan dan Keserasian
al-Qur’an, Vol. 10 (Jakarta: Lentera Hati, 2002), hal. 299-302.
[3] M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah, Pesan, kesan dan Keserasian
al-Qur’an, Vol. 10 (Jakarta: Lentera Hati, 2002), hal. 302-305.
[4] M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah, Pesan, kesan dan Keserasian
al-Qur’an, Vol. 10 (Jakarta: Lentera Hati, 2002), hal. 305-306.
[5] M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah, Pesan, kesan dan Keserasian
al-Qur’an, Vol. 10 (Jakarta: Lentera Hati, 2002), hal. 308-310.
[6] M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah, Pesan, kesan dan Keserasian
al-Qur’an, Vol. 10 (Jakarta: Lentera Hati, 2002), hal. 310-312.
[7] Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Tafsirnya, Edisi yang disempurnakan
(Jakarta: Departemen Agama RI, 2007), hal. 299-303.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar