Kamis, 03 November 2016

TAFSIR TEMATIK PENDIDIKAN PADA ANAK

TUGAS TAFSIR TEMATIK
PRAKTIK PROFESI MAHASISWA
PENDIDIKAN PADA ANAK
Disusun untuk memenuhi tugas harian PPM 2016 di Pusat Studi Qur’an
Penyusun : Kelompok 11
1.
Masruroh
2.
Puput Wahyu Cahayani
3.
Ria Trimaya
4.
Siti Munawarah
5.
Yuli Nur Kholistin


INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI TULUNGAGUNG
OKTOBER, 2016




  A.  Ayat-ayat Tentang Pendidikan Anak dalam al-Qur’an
  • Q.S. al-Lukman ayat 13-19
وَإِذْقَالَ لُقْمَانُ لابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَابُنَيَّ لاَتُشْرِكْ بِاللهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ {13} وَوَصَّيْنَا اْلإِنسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَىَّ الْمَصِيرُ {14} وَإِن جَاهَدَاكَ عَلَى أَن تُشْرِكَ بِي مَالَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلاَ تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا وَاتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَىَّ ثُمَّ إِلَىَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ {15} يَابُنَيَّ إِنَّهَآ إِن تَكُ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِّنْ خَرْدَلٍ فَتَكُن فِي صَخْرَةٍ أَوْ فِي السَّمَاوَاتِ أَوْ فِي اْلأَرْضِ يَأْتِ بِهَا اللهُ إِنَّ اللهَ لَطِيفٌ خَبِيرٌ {16} يَابُنَيَّ أَقِمِ الصَّلاَةَ وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنكَرِ وَاصْبِرْ عَلَى مَآأَصَابَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ اْلأُمُورِ {17} وَلاَتُصَعِّرْ خَدَّكَ لِلنَّاسِ وَلاَتَمْشِ فِي اْلأَرْضِ مَرَحًا إِنَّ اللهَ لاَيُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ {18} وَاقْصِدْ فِي مَشْيِكَ وَاغْضُضْ مِن صَوْتِكَ إِنَّ أَنكَرَ اْلأَصْوَاتِ لَصَوْتُ الْحَمِيرِ {19}

  • Q.S. al-Furqan ayat 74
 وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا {74}
  • Q.S. ash-Shafat ayat 100-102
وَقَالَ إِنِّي ذَاهِبٌ إِلَى رَبِّي سَيَهْدِينِ {99} رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ {100} فَبَشَّرْنَاهُ بِغُلاَمٍ حَلِيمٍ {101} فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يَابُنَيَّ إِنِّي أَرَى فِي الْمَنَامِ أَنِّي أَذْبَحُكَ فَانظُرْ مَاذَا تَرَى قَالَ يَاأَبَتِ افْعَلْ مَاتُؤْمَرُ سَتَجِدُنِي إِن شَآءَ اللهُ مِنَ الصَّابِرِينَ 
  • Q.S. at-Tur ayat 21
وَالَّذِينَ ءَامَنُوا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُم بِإِيمَانٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَآأَلَتْنَاهُم مِّنْ عَمَلِهِم مِّن شَىْءٍ كُلُّ امْرِئٍ بِمَا كَسَبَ رَهِينٌ {21}
  • Q.S. at-Tahrim ayat 6
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلآئِكَةٌ غِلاَظٌ شِدَادُُ لاَّيَعْصُونَ اللهَ مَآأَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَايُؤْمَرُونَ {6} 
  • Q.S. al-Baqarah ayat 233
وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلاَدَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ لاَ تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلاَّ وُسْعَهَا لاَ تُضَآرَّ وَالِدَةُ بِوَلَدِهَا وَلاَ مَوْلُودُُلَّهُ بِوَلَدِهِ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَلِكَ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالاً عَن تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْهِمَا وَإِنْ أَرَدْتُمْ أَن تَسْتَرْضِعُوا أَوْلاَدَكُمْ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُم مَّآءَاتَيْتُم بِالْمَعْرُوفِ وَاتَّقُوا اللهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرُُ {233}

 B.  Kosa Kata, Kandungan, dan Munasabah dalam Ayat-ayat Tentang Pendidikan Anak dalam al-Qur’an
  • 1Q.S. al-Lukman ayat 13-19
Ø  Ayat 13
Kata يَعِظُهُ (ya’izhuhu) terambil dari kata wa’zh yaitu nasehat menyangkut berbagai kebajikan dengan cara yang menyentuh hati. Penyebutan kata ini sesudah kata iyya berkata memberikan gambaran tentang bagaimana perkataan itu beliau sampaikan, tidak membentak penuh kasih sayang sebagaimana dipahami dari panggilan mesranya kepada anak. Kata ini juga mengisaratkan bahwa nasehat itu dilakukan dari waktu ke waktu,sebagaimana dipahami dari bentuk kata kerja masa kini dan datang pada kata  ya’izhuhu. Kata بُنَيَّ (bunayya) adalah patron yang menggambarkan kemungilan. Asalnya adalah   ibny yang berasal dari kata ibn yakni anak lelaki. Pemungilan tersebut mengisyaratkan kasih sayang. Dari sini, kita dapat menyimpulkan bahwa ayat diatas memberi isyarat bahwa mendidik hendaknya didasari oleh rasa kasih sayang terhadap peserta didik.[1]
Pada ayat diatas Lukman memberikan pelajaran kepada putranya tentang larangan mempersekutukan sesuatu dengan Allah karena hal tersebut termasuk kezhaliman yang besar. Hal ini juga diriwayatkan oleh al-Bukhari dari Ibn Mas’ud ketika turun surat al-An’am ayat 82 :
الَّذِينَ ءَامَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُوْلَئِكَ لَهُمُ اْلأَمْنُ وَهُم مُّهْتَدُونَ {82}
Artinya : “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka itulah yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk”.
Dari ayat ketiga belas surat al-Lukman diatas, mengisyaratkan bahwa kewajiban ayah kepada anak-anaknya ialah memberikan nasehat dan memberikan pelajaran sehingga terhindar dari kesesatan.
Ø  Ayat 14
Kata (وَهْنًا) wahnan berarti kelemahan atau kerapuhan, yang maksudnya adalah kurangnya kemampuan memikul beban kehamilan, penyusuan, dan pemeliharaan anak. Patron kata yang digunakan dalam ayat ini mengisyaratkan betapa lemahnya sang ibu sampai sampai ia dilukiskan bagaikan kelemahan itu sendiri, yakni segala sesuatu yang berkaitan dengan kelemahan yang telah menyatu pada dirinya dan dipikulnya. Kata ( وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ) wa fishaluhu fi amain, mengisyaratkan bahwa betapa penyusuan anak sangat penting dilakukan oleh ibu kandung. Tujuan penyusuan ini bukan sekedar untuk memelihara kelangsungan hidup anak, tetapi juga bahkan lebih-lebih untuk menumbuhkembangkan anak dalam kondisi fisik dan psikis yang prima. Di sisi lain, pada Q.S. al-Baqarah : 233 ditegaskan bahwa masa dua tahun adalah bagi siap yang hendak menyempurnakan penyusuannya.[2]
Dalam ayat ini, Allah memerintahkan kepada manusia untuk berbakti kepada orangtua dengan menjalankan semua perintahnya dan memenuhi keinginanny.
 “Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya
Dalam ayat ini disebutkan mengapa alasan seorang anak harus berbuat baik kepada ibunya, bukan kepada bapaknya. Karena, ibu-lah yang mengandung seorang anak sampai ia dilahirkan dan ibu yang menyusui anaknya sampai usia dua tahun. Hal ini menunjukkan bahwa kesukaran dan penderitaan ibu yang lebih berat di bandingkan dengan bapak ketika memelihara anaknya. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Tirmidzi dijelaskan bahwa :

Artinya : “Dari Bahz bin Hakim, dari bapaknya, dari kakeknya, ia berkata : “aku bertanya ya Rasulullah, kepada siapa aku wajib berbakti ?” Rasulullah menjawab, “Kepada ibumu.” Aku bertanya, “kemudian kepada siapa ?” Rasulullah menjawab, “kepada ibumu.” Aku bertanya, “kemudian kepada siapa lagi ?” Rasulullah menjawab, “kepada ibumu.” Aku bertanya, “kemudian kepada siap lagi ?” Rasulullah menjawab,”kepada bapakmu. Kemudian kepada kerabat yang lebih dekat, kemudian kepada kerabat yang lebih dekat.” (Riwayat Abu Dawud dan Tirmidzi)
     Ayat 15
Kata  jahadaka terambil dari kata  juhd yakni kemampuan. Patron kata yang digunakan ayat ini menggambarkan adanya upaya sungguh-sungguh. Kalau upaya sungguh-sunggguh pun dilarangnya, yang dalam hal ini bisa dalam bentuk ancaman, tentu lebih-lebih lagi bila sekedar imbauan atau peringatan. Maksud dari kata  ma laisa laka bihi ilm adalah tidak ada pengetahuan tentang kemungkinan terjadinya. Berarti tidak wujudnya sesuatu yang dapat dipersekutukan dengan Allah SWT. Ayat ini merupakan larangan untuk menyembah selain Allah karena terdapat bukti-bukti yang kuat.
Kata ma’rufan mencakup segala hal yang dinilai oleh masyarakat baik selama tidak bertentangan dengan aqidah islamiah. Kewajiban menghormati dan menjalin hubungann baik dengan siapapun serta menerima pemberiannya. Ayat ini mempunyai kaitan dengan Q.S ar-Rum ayat 31 yaitu mengenai makna dari kata anaaba. Menurut at-Thabathabai kata adunyaa mengandung kesan bahwa mempergauli dengan baik hanya dalam hal dunia, bukan keagamaan serta bertujuan meringankan tugas atau beban hanya untuk sementara. Ayat ini berkaitan dengan surat al-Ankabut ayat 8, yang diketahui umat manusia hingga saat ini.[3]
Ayat ini turun karna suatu riwayat yang berhubungan dengan Sa’ad bin Abi Waqqas, ia berkata, “tatkala aku masuk Islam, ibuku bersumpah bahwa beliau tidak akan makan dan minum sebelum aku meninggalkan agama Islam. Untuk itu pada hari pertama aku mohon agar beliau mau makan dan minum, tetapi beliau menolaknya dan tetap bertahan pada pendiriannya. Pada hari kedua aku juga memohon agar beliau makan dan minum, tetapi beliau masih dalam pendiriannya. Pada hari ketiga, aku mohon kepada beliau agar mau makan dan minum tetapi ia menolaknya. Oleh karena itu, aku berkata kepadanya, “Demi Allah, seandainya ibu mempunyai seratus jiwa dan keluar satu persatu di hadapan saya sampai ibu mati, aku tidak akan meninggalkan agam yang aku peluk ini. Setelah ibu melihat keyakinan dan kekuatan pendirian, maka beliau pun mau makan.”
Dari riwayat diatas, Sa’ad tidak berdosa melawan ibunya karena kehendak ibunya untuk kembali ke agama yang syirik. Hal ini juga berlaku kepada seluruh umat nabi Muhammad yang jika orang tuanya memaksakan kehendak untuk mempersekutukan Allah kita boleh menolak dan melawannya.
Pada ayat lain diperingatkan bahwa seorang anak wajib mengucapkan kata kata yang baik kepada ibu bapaknya dan dilarang unuk mengucapkan kata-kata yang menyinggung hatinya sekalipun kata kata “ah”. Sebagaimana dalam firman Allah dalam Q.S. al-Isra’ ayat 23.
Ÿ
 “maka sekali kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah”.
Ø  Ayat 16
Kata Šخَرْدَ merupakan biji-bijian teringan. Oleh karena itu, biji ini digunakan untuk menunjukan sesuatu yang sangat kecil dan halus. Kata latif mengandung makna lembut, halus, atau kecil. Ketika menemui kelembutan dalam perlakuan, hal itu tidak dapat dilakukan kecuali oleh Allah Yang Maha Mengetahui. Kata khabir diartikan yang mengetahui dan juga tumbuhan yang lunak, yang dimaksud adalah segala sessuatu yang tersembunyi serta tidak ada seorang pun yang mengetahui kecuali Allah.[4]
Ayat diatas menjelaskan bahwa Lukman berwasiat kepada anaknya untuk beramal baik karena apa yang dilakukan manusia baik sekecil apapaun, baik nampak atau tidak nampak akan ada balasannaya. Dalam hal ini, Allah melukisan tentang penimbangan dalam firman-Nya :

 “Kami akan memasang timbangan yang tepat pada hari kiamat, Maka Tiadalah dirugikan seseorang barang sedikitpun”.
Ø  Ayat 17
Kata الْمَعْرُوفِ berarti sesuatu yang baik menurut pandangan umum sesuatu masyarakat yang telah mereka kenal luas, kata ini sejalan dengan al Khoir yang artinya nilai-nilai ilahi. Kata (shabr) maknanya berkisar : menahan, ketinggian sesuatu dan sejenis batu. Ketiga makna tersebut saling berkaitan yakni diperlukan manusia guna kekukuhan jiwa dan mental untuk mencapai ketinggian yang diharapkannya. Kata عَزْمِ dari segi bahasa berarti keteguhan hati dan tekad untuk melakukan sesuatu. Kata ini berpatron masdar, tetapi maksudnya adalah objek sehingga makna penggalan ayat itu adalah shalat, amar ma’ruf dan nahi munkar serta kesabaran merupakan hal-hal yang telah diwajibkan oleh Allah untuk dibulatkan tekadnya oleh manusia.[5]
Pada ayat ini Lukman mewasiatkan kepada anaknya hal-hal berikut :
a.     Selalu mendirikan shalat dengan sebaik-baiknya sehingga diridhai Allah, karena shalat dapat mencegah perbuatan keji dan munkar dan jiwa menjadi bersih. Jika ditimpa cobaan tidak akan bersedih hati merasa dirinya dekat dengan Tuhannya, seperti sabda Nabi : “Sembahlah Allah seakan-akan engkau melihat-Nya, maka jika engkau tidak melihatnya, maka sesungguhnya Ia melihat engkau.” (Riwayat Bukhari dan Muslim)
b.              Berusaha mengajak manusia mengerjakan perbuatan – perbuatan baik yang di ridhai Allah, karena hal tersebut dapat membersihkan jiwa, mencapai keberuntungan serta mencegah dari perbuatan-perbuatan dosa, seperti firman Allah :
Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu. Dan Sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya”.
c.     Selalu bersabar dan tabah terhadap segala macam cobaan yang menimpa baik dalam bentuk kesenangan dan kemegahan, maupun dalam bentuk kesengsaraan dan penderitaan.
Ø  Ayat 18-19
Kata tusha’ir terambil dari kata ash-sha’ar yaitu penyakit yang menimpa unta dan menjadikan lehernya keseleo, sehingga ia memaksakan diri dan berupaya keras agar berpaling sehingga tekanan tidak tertuju kepada syaraf lehernya yang mengakibatkan rasa sakit. Dari kata inilah ayat diatas menggambarkan upaya keras seseorang untuk bersikap angkuh dan menghina orang lain. Memang, sering kali penghinaan tercermin pada keengganan melihat siapa yang dihina.
Kata (فِي اْلأَرْضِ) fi al-ardhdli disebut oleh ayat diatas asal kejadian manusia berawal dari tanah, jadi manusia tidak boleh sombong. Karena bumi merupakan tempat berjalan seseorang baik kaya ataupun miskin mereka sama. Kata  (مُخْتَالٍ) mukhtalan terambil dari kata yang sama dengan khayala, artinya orang yang tingkah lakunya diarahkan oleh khayalannya. Biasanya orang seperti ini adalah orang yang menyombongkan diri dan angkuh dan tampak secara nyata dalam kesehariannya. Inilah kata yang ditunjukkan oleh kata mukhtalan, yang artinya membanggakan diri. Kata (مُخْتَالٍ) mukhtalan berarti menyombongkan diri dengan perbuatannnya, sedangkan (فَخُورٍ)  fakhura berarti menyombongkan diri dengan ucapannya. Kedua kata ini sesungguhnya saling berkaitan dan Allah tidak menyukai orang orang yang berbuat demikian.
Kata (اغْضُضْ) ughdhudh terambil dari kata ghadadh dalam arti penggunaan sesuatu tidak dalam potensinya yang sempurna. Dalam konteks ini kemampuan yang dimiliki seseorang harus digunakan dengan batas tertentu.[6] Ayat ini menerangkan kelanjutan wasiat Lukman kepada anaknya yaitu agar anaknya berbudi pekerti yang baik dengan cara :
1.      Jangan sekali kali bersifat angkuh dan sombong, membanggakan diri dan memandang rendah orang lain. Sebagaiman firman Allah :
Ÿ وَلاَتَمْشِ فِي اْلأَرْضِ مَرَحًا إِنَّكَ لَن تَخْرِقَ اْلأَرْضَ وَلَن تَبْلُغَ الْجِبَالَ طُولاً {37}
Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi ini dengan sombong, karena Sesungguhnya kamu sekali-kali tidak dapat menembus bumi dan sekali-kali kamu tidak akan sampai setinggi gunung”.(Q.S. al-Isra’ : 37)
Dan juga dalam sebuah hadis :
Artinya: “Janganlah kamu saling membenci, janganlah kamu saling membelakangi, dan janganlah kamu saling mendengki, dan jadilah kamu hamba Allah yang bersaudara. Tidak boleh bagi seorang Muslim memencilkan (tidak berbaik) dengan temannya lebih dari tiga hari” (Riwayat Malik dari Anas bin Malik).
2.               Hendaknya berjalan secara wajar tidak dibuat buat dan kelihatan angkuh atau sombong, dan lemah lembut dalam berbicara sehingga orang yang melihat dan mendengarnya merasa senang dan tentram hatinya. Seperti yang ada dalam suatu riwayat :
Yahya bin Jabir at-Ta’i meriwayatkan dari Gudaif bin Harits,  ia berkata : “aku duduk dekat Abdullah bin Amr bin al-Ash , maka aku mendengar ia berkata, “sesungguhnya kubur itu akan berbicara dengan orang yang akan dikuburkan didalamnya, ia berkata, “hai anak Adam apakah yang telah memperdayakan engkau, sehingga engkau masuk ke dalam liangku? tidaklah engkau mengetahui bahwa aku rumah tempat engkau berada sendirian? tidaklah engkau mengetahui bahwa aku tempat yang gelap? tidaklah engkau mengetahui bahwa aku tempat kebenaran? apakah yang memperdayakan engkau sehingga engkau masuk kedalam liangku? sesungguhnya engkau waktu hidup menyombongkan diri.”
   Adapun berjalan dengan sikap yang gagah dan wajar, serta berkata dengan tegas yang menunjukkan suatu pendirian yang kuat tidak dilarang oleh agama. Menurut suatu riwayat dari Aisyah r.a bahwa beliau melihat seorang laki laki berjalan menunduk lemah, seakan akan telah kehilangan kekuatan tubuhnya, maka beliau pun bertanya: “mengapa orang itu berjalan terlalu lemah dan lambat?” seorang menjawab: “Dia adalah seorang fuqaha yang sangat alim.” Mendengar jawaban itu Aisyah berkata “Umar adalah penghulu fuqaha, tetapi apabila berjalan, ia berjalan dengan sikap yang gagah, apaabial berkata, ia sedikit keras, dan apabila memukul, maka pukulannya sangat keras.”                                                                                   
  • Q.S. al-Furqan ayat 74
Kata (قُرَّةَ) secara bahasa berarti dingin, tapi yang dimaksud adalah menggembirakan. Dalam penjelasan ayat ini dianalogikan air mata yang dingin itu menggambarkan kegembiraan sedangkan air mata yang hangat menggambarkan kesedihan. Ayat ini membuktikan bahwa seorang hamba Allah tidak hanya harus kasih sayang. Kata إِمَامًا  terambil dari kata amma-yaummu yang berarti menuju, menumpu, atau meneladani.
Pada ayat ini Allah menerangkan sifat-sifat orang mukmin yang benar-benar beriman dan berhak diberi julukan “Hamba Allah Yang Maha Pengasih, Penyayang” karena ketaatan dan ketinggian akhlaqnya yang patut menjadi contoh teladan bagi manusia yang akan memperoleh kemuliaan di akhirat. Sifat-sifat hamba Allah Yang Maha Pengasih dijelaskan melalui ayat 63 dan ayat-ayat berikutnya. Semua sifat tersebut disimpulkan menjadi sembilan sifat yang harus dimiliki jka menginginkan kedudukan yang tinggi disisi Allah.
Sifat yang pertama, apabila mereka berjalan terlihat sikap dan sifat kesederhanaan, mereka jauh dari kesombongan, langkahnya mantab, teratur dan tidak dibuat-buat, seperti yang terdapat dalam surat al-Isra’ ayat 37. Sifat yang kedua, apabila ada orang yang mengucapkan kata-kata yang tidak pantas, mereka tidak membalas dengan kata-kata yang serupa. Akan tetapi mereka mnjawab dengan ucapan yan baik, dan mengandung nasihat serta harapan semoga mereka diberi petunjuk oleh Allah SWT. orang-orang mukmin senantiasa berlapang hati dan tidak pernah mengucapkan kata-kata kasar, seperti yang terdapat dalam Q.S. Fussilat ayat 34-35. Sifat dan sikap orang mukmin saat siang hari mereka selalu ingat dengan hamba Allah.
Sifat yang ketiga, yakni mengenai sifat orang mukmin ketika berhubungan dengan Tuhan pencipta alam pada malam hari. Apabila malam telah sunyi, saat manusia terlelap dalam tidurnya, mereka mengerjakan shalat Tahajjud dan berdiri menghadap Tuhan Yang Maha Esa. Mereka rela meninggalkan kesenangan dan kenyamanan tidur, demi bermunajad dengan Tuhan. Melakukan amal terpuji namun juga harus memperhatikan keluarga dan memberinya nafkah.
  •  Q.S. ash-Shafat ayat 100-102
Kata (غُلاَمٍ) ghulam adalah seorang pemuda yang telah tumbuh memanjang kumisnya. Kata  halim terambil dari huruf-huruf ha, lam, dan mim yang mempunyai tiga makna dasar, yaitu tidak tergesa-gesa, lubang karena kerusakan serta mimpi. Ayat ini menceritakan tentang kabar gembira yang disampaikan itu mengandung isyarat bahwa anak itu adalah seseorang lelaki yang akan tumbuh dewasa sebagai seorang yang halim yang penyantun. Ketinggian budi pekertinya tercermin pada tingkah laku dan ucapannya. Kata (افْعَلْ مَاتُؤْمَرُ) if’al ma’tu’mar artinya laksanakanlah apa yang di perintahkan kepadamu. Hal ini menunjukkan kepatuhan seorang anak karena hal tersebut diperintahkan oleh Allah. Dia mematuhi apapun yang diperintahkan oleh Allah dengan penuh kepasrahan. Kata (سَتَجِدُنِي إِن شَآءَ اللهُ مِنَ الصَّابِرِينَ ) satajiduni insyaallah min ash-shabirin artinya engkau akan mendapatiku insyaallah para penyabar, dengan mengaitkan kesabaran menunjukkan betapa tinggi akhlak dan sopan santun sang anak kepada Allah. Hal ini disebabkan oleh sang ayah telah menanamkan dalah hati kepada anaknya tentang keesaan dan sifat-sifat Allah, sehingga tercermin dalam tingkah dan ucapannya.
Ayat ini menerangkan tentang kisah Nabi Ibrahim yang diuji oleh Allah untuk menyembelih anaknya. Kehadiran anak sebagai pengganti dari keluarga dan kaumnya yang ditinggalkannya. Allah menganugerahkan kabar gembira melalui kelahiran seorang anak, namun disini dijelaskan bahwa terdapat ujian, yaitu sifat sabar. Sifat sabar itu muncul pada waktu baligh, karena pada masa anak-anak belum didapati sifat-sifat seperti sabar, tabah, dan lapang dada.
Kisah tentang ujian kesabaran yang diujikan kepada Nabi Ibrahim juga terdapat pada Q.S Maryam ayat 54. Pada ayat ini diceritakan bahwa keduanya (Nabi Ibrahim dan Ismail) berlutut dan menelungkupkan wajahnya ke tanah. Pada ayat ini pula ditegaskan bahwa apa yang dialami Nabi Ibrahim dan putranya itu merupakan batu ujian yang amat berat. Peristiwa penyembelihan ini menjadi dasar ibadah Qurban untuk mendapatkan diri kepada Allah, dilanjutkan oleh syari’at Nabi Muhammad. Hal ini seperti yang tercantum dalam surat al-Kautsar ayat 2, dan dilanjutkan dengan penghargaan Allah kepada Nabi Ibrahim atas ketaatannya, hal ini terdapat dalam surat as-Syu’ara’ ayat 84-85.[7]
  • Q.S. at-Tur ayat 21
Kata أَلَتْنَاهُم sama artinya dengan kata (naqas nahum) yang dimaksudkan adalah bahwa Allah tidak akan mengurangi apapun yang seharusnya diberikan kepada para ayah dengan sebab ada yang harus diberikan-Nya kepada anak keturunan. Ayah akan mendapatkan balasan sesuai amalannya, begitu juga anaak akan mendapatkan balasan sesuai dengan amalannya. Semua orang mendapatkan balasan sesuai amalannya masing-masing. Kata (رَهِينٌ) rahin bererti tergadai atau terikat, maksudnya adalah bahwa setiap orang terikat dengan perbuatannya sendiri, dan seseorang tidak akan disiksa dengan sebab dosa atau kesalahan orang lain.
Pada ayat yang lalu Allah menjelaskan tentang berbagai kenikmatan yang diperoleh penghuni surga baik berupa makanan, minuman dan juga pasangan hidup. Pada ayat ini disebutkan kenikmatan lain yaitu penghuni surga akan bertemu dengan anak cucu keturunan mereka yang seiman, meskipun derajat ketakwaannya tidak sama. Mengenai kenikmatan disurga hal ini juga dijelaskan oleh hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Ibnu Mardawaih dan at-Tabrani dari Ibnu Abbas, yang artinya: “Apabila seseorang memasuki surga, ia menanyakan kedua orangtuanya, istrinya, dan anaknya, maka dikatakan kepadanya: “Mereka belum sampai pada derajat dan amalanmu”. Maka ia berkata: “Ya Tuhanku, aku telah beramal untukku dan untuk mereka”. Maka (permohonannya dikabulkan Tuhan) disuruhlah mereka (oreangtua, istri, anak) untuk bergabung dengan dia”.
Allah tidak mengurangi sedikitpun amal baik anak cucu selama di dunia.  Hal ini ditegaskan bahwa Allah memberikan karunia yang banyak kepada orang tua yang beriman dan beramal salih dengan menambah kebahagiaan orang tua dengan berkumpul disurga bersama anak, istri dan cucu-cucunya selama mereka sama-sama beriman. karunia Allah yang demikian tidak mengubah prinsip setiap orang, hanya bertanggungjawab atas perbuatannya, meskipun tetap ada pengecualian seperti yang terdapat dalam Q.S al-Muddassir ayat 38-39, yakni setiap orang akan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya dihadapan Allah. Tanggung jawab itu tidak terlepas dari mereka kecuali golongan orang-orang baik.
  • Q.S. at-Tahrim ayat 6
Dalam ayat ini,  Allah memerintahkan untuk meneladani nabi, dan memelihara keluarga yakni istri , anak anak, dan seluruh yang berada di bawah tanggung jawab suami. Dengan membimbing dan mendidik mereka agar terhindar dari api neraka. Yang bahan bakarnya adalah manusia manusia yang kafir dan juga batu batu antara lain yang di jadikan berhala berhala. Diantara cara menyelamatkan diri dari api neraka itu ialah mendirikan sholat dan bersabar sebagaimana firman Allah dalam surat at-Thaha : 132 :
وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلاَةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا لاَنَسْئَلُكَ رِزْقًا نَّحْنُ نَرْزُقُكَ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَى {132}
Artinya : Dan perintahkanlah keluargamu melaksanakan sholat dan sabar dalam mengerjakannya.
Diriwayatkan bahwa ayat ke 6 ini turun, Umar berkata, “ Wahai Rasulullah, kami sudah menjaga diri kami, dan bagaimana menjaga keluarga kami ?” Rasulullah menjawab, “larang mereka mengerjakan apa yang kamu dilarang mengerjakannya dan perintahkan mereka melakukan apa yanag Allah perintahkan kepadamu. Dan begitulah cara menyelamatkan mereka dari api nerak. Neraka itu dijaga oleh malaikat yang kasar dan kesar yang pemimpinnya berjumlah 19 malaikat. Mereka di beri kewenangan mengadakan penyiksaan di dalam neraka. Mereka adalah para malaikat yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan-Nya.”
  • Q.S. al-Baqarah ayat 233
Kata (الرَّضَاعَةَ) ar-Rada’ah berarti penyusuan, yaitu penyusuan bayi pada ibu kandungnya atau buakan. Penyusuan ini bermanfaat bagi sibayi dalam pemberian kekebalan (imun). Kata (الرَّضَاعَةَ) ar-Rada’ah yang disebutkan pada ayat ini sama dengan yang terdapat dalam Q.S an-Nisa’ ayat 23. Pada ayat ini diterangkan pula hukum-hukum Allah yang berhungan dengan cara yang harus ditempuh oleh kedua orangtua untuk memelihara bayi mereka. Setiap ibu berkewajiban menyusui anaknya sampai usia 2 tahun, sedangkan kewajiban seorang ayah adalah memberi nafkah terhadap keluarga yang menjadi tanggungjawabnya.
Selanjutnya andaikata salah seorang ibu atau ayah tidak memiliki keanggupan untuk melaksanakan kewajiban atau meninggal dunia, maka kewajiaban itu berpindah kepada ahli warisnya. Mengenai lamanya waktu penyusuan tidak harus 2 tahun, jika memang diantara ibu dan ayah dari sang bayi telah bermusyawarah dan bersepakat untuk menghentikannya sebelum sampai masa dua tahun. Diperbolehkan pula untuk mengambil perempuam lain guna menyusui anak mereka, selama mereka memberikan imbalan jasa yang sesuai, sehingga terjalin kemaslahatan bagi anak maupun perempuan yang menyusui itu.


[1] M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah, Pesan, kesan dan Keserasian al-Qur’an, Vol. 10 (Jakarta: Lentera Hati, 2002), hal. 295-298.
[2] M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah, Pesan, kesan dan Keserasian al-Qur’an, Vol. 10 (Jakarta: Lentera Hati, 2002), hal. 299-302.
[3] M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah, Pesan, kesan dan Keserasian al-Qur’an, Vol. 10 (Jakarta: Lentera Hati, 2002), hal. 302-305.
[4] M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah, Pesan, kesan dan Keserasian al-Qur’an, Vol. 10 (Jakarta: Lentera Hati, 2002), hal. 305-306.
[5] M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah, Pesan, kesan dan Keserasian al-Qur’an, Vol. 10 (Jakarta: Lentera Hati, 2002), hal. 308-310.
[6] M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah, Pesan, kesan dan Keserasian al-Qur’an, Vol. 10 (Jakarta: Lentera Hati, 2002), hal. 310-312.
[7] Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Tafsirnya, Edisi yang disempurnakan (Jakarta: Departemen Agama RI, 2007), hal. 299-303.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar