KELOMPOK 9:
- Evi Latifatun Nisa’
- Leny Anjani
- Lina Faizatul Hasanah
- Lina Sofyana Safitri
- Lutfiyatul Maslikhah
AL-QUR’AN SURAT AL-BAQARAH 183-186
فَمَنْ خَافَ مِنْ مُوصٍ
جَنَفًا أَوْ إِثْمًا فَأَصْلَحَ بَيْنَهُمْ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ إِنَّ اللَّهَ
غَفُورٌ رَحِيمٌ (182) يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ
الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
(183) أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ
فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ
مِسْكِينٍ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ
لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ (184) شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ
الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ
شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ
فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ
بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا
هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ (185) وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي
فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي
وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ (186)
183. Hai orang-orang
yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas
orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,
184. (yaitu)
dalam beberapa hari yang tertentu. Maka Barangsiapa diantara kamu ada yang
sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa)
sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. dan wajib bagi
orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar
fidyah, (yaitu): memberi Makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan
hati mengerjakan kebajikan, Maka Itulah yang lebih baik baginya. dan berpuasa
lebih baik bagimu jika kamu mengetahui
185. (Beberapa hari
yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan
(permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan
mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). karena
itu, Barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan
itu, Maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan Barangsiapa sakit atau
dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak
hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki
kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. dan hendaklah kamu mencukupkan
bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang
diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.
186. dan apabila
hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, Maka (jawablah), bahwasanya aku
adalah dekat. aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon
kepada-Ku, Maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan
hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.
Allah memiliki beberapa panggilan yang berbeda dalam
menyeru manusia seperti Yaa ayyuhalladzina aamanu, yaa ayyuhan nass, yaa bani
Adam. Panggilan yang berbeda-beda ini dikarenakan objek dan sararan yang dituju
Allah berbeda. Yaa ayyuhalladzina aamanu misalnya, yang menyeru maanusia daari
aspek keimanannya, jadi jika sebuah ayat dimulai dengan seruan ini, bisa jadi
yang dimaksud adalah orang-orang yang beriman saja, diluar orang yang beriman
tidak berkewajiban atas ayaat tersebut sebagaimana ayat ini dimulai dengan
seruan tersebut.
1. Pembahasan aspek kebahasaan
a.
Mufradat
Kata Aamanu berasal dari
akar kata amana – yu’minu – imaanaa yang berarti mempercayai dari tsulatsi
mujarrod: amina – ya’minu – amnan yang berarti aman dan amuna – ya’minu
- amaanah yang artinya penunjuk jalan. Pada ayat ini, sebelum Allah
mewajibkan puasa, Allah berkata kepada umat Nabi Muhammad “wahai orang-orang
yang beriman”. Panggilan tersebut menunjukan bahwa ayat ini termasuk ayat madaniyah.
Tataquuna berasal dari
akar kata ittaqo – yattiqi – ittaqoan yang berarti menjadi orang yang
bertakwa dan berasal dari tsulatsi mujarrod: waqo – yaqi – wiqoyatan artinya
menjaga. Dalam penutup ayat ini, Allah memberitahukan kepada kita bahwa tujuan
yang paling esensi dari syari’at puasa adalah pembentukan pribadi yang
bertakwa, dengan cara menahan hawa nafsu dari keinginan-keinginan yang dapat
membatalkan puasa.
Ash-Shiyām dari segi bahasa berarti menahan diri dari melakukan sesuatu, baik
perbuatan maupun perkataan. Dari segi terminologi berarti menahan diri dari
makan, minum, hubungan suami istri, dan segala yang membatalkan lainnya mulai
dari terbit fajar sampai terbenam matahari karena Allah SWT.
Ma’dudatin berasal berasal dari akar kata ‘adda – ya’unddu – ‘addan artinya
berbilangan. Pada ayat ini Allah menjelaskan bahwa syariat puasa yang harus
dijalankan oleh umat Nabi muhammad tidak diwajibkan dalam satu tahun penuh,
melainkan hanya pada bilangan hari-hari tertentu di bulan Ramadan.
Maridhon berasal dari kata maridho – yarmidhu - mardhonan artinya jatuh
sakit. Sedangkan safarin berasal dari akar kata safaro – yasfifu saffaron
artinya perjalanan. al-Qur’an menetapkan rukhsah bagi orang yang sakit
dan musafir, sebagai rahmat dari Allah SWT. yang di anugrahkan kepada
hamba-Nya yang beriman, sebagai kemudahan bagi mereka. Penyakit yang dapat
mendatangkan rukhsah adalah penyakit yang menyebabkan orang berpuasa menjadi
payah dan penyakitnya semakin parah, ataau terlambat masa sembuhnya.
Syahida berasal dari akar kata syahida – yasyhadu - syahadataan artinya
menyaksikan. Kata hadir dalam bulan Ramadan artinya tidak sedang bepergian.
Maka siapa saja yang hadir pada bulan Ramadan tersebut, ia wajib berpuasa.
Karena ayat ini masih bersifat umum, maka Allah memberikan pengkhususan bagi
orang-orang yang sakit atau sedang bepergian.
Tukmiluu berasal dari akar kata akmala – yukmilu – ikmaalaa artinya menyempurnakan dan berasal dari tsulatsi
mujarrod: kamula – yakmulu – kumuulan yang berarti sempurna. Dalam ayat
tersebut menjelaskan “hendaklah kamu mencukupkan bilangan” bukan
“menyempurnakan bulan” sehingga dapat dipahami bahwa seorang mukmin harus
menyempurnakan bilangan puasa Ramadan, termasuk hari-hari yang ditinggalkan
oleh orang-orang yang udzur. Ayat ini menerangkan bahwa pada bulan
Ramadan, al-Qur’an diwahyukan, yaitu pada malam Qadar. Ayat ini juga
menjelaskan puasa yang diwajibkan iaalah pada bulan Ramadhan.
Saala berasal dari akar
kata saala – yasalu - suaalan yang artinya meminta. Allah memberi
perintah kepada Nabi Muhammad agar ia menginformasikan kepada umatnya bahwa
Allah senantiasa dekat dengan hamba-Nya. Artinya, Allah mengetahui segala
perbuatan hamba-Nya, mendengar setiap perkataan mereka, dan mengabulkan
permohonan setiap orang yang berdoa. Oleh karena itu, hendaklah manusia menghadapkan
wajahnya hanya kepada Allah dalam berdoa.
Yarsyuduuna berasal dari
akar kata rasyuda – yarsyudu - rusydan yang artinya memimpin,
membimbing. Setelah Allah memberikan jaminan untuk mengabulkan seluruh
permintaan mereka, disini Allah memberikan pengarahan agar hamba-Nya senantiasa
berada dalam kebenaran dengan memenuhi seluruh perintah-Nya dan selalu berada
dalam keimanan. Dalam ayat ini, Allah menyuruh hamba-Nya supaya berdoa
kepada-Nya, serta berjanji akan memperkenankannya, tetapi di akhir ayat ini
Allah menekankan agar hamba-Nya memenuhi perintah-Nya dan beriman kepada-Nya
supaya mereka selalu mendapat penduduk.
b. I’rab
1) ayat 184 : Kata “an tasuumu” berada di posisi
raf’ul mubtada’ dan kata “khaira” merupakan khabarnya. Taqdirnya yaitu
puasamu adalah lebih baik bagimu. Dan kata “wa in kuntum ta’malun”
merupakan syart yang dihilangkan darinya jawab sebagai dalalah kata sebelumnya.
2) Ayat 185 : Kata “as-Syahru”
dibaca nasb, dan begitu pula huruf “ha” dalam jumlah “falyasumhu”.
Sehingga musafir yang menyaksikan datangnya bulan tetap dimasukkan ke dalam arti kata “man”.
c.
Balaghoh
فَإِنِّي قَرِيبٌ dalam ayat 186 memilki makna bahwasanya aku adalah dekat,. Kalimah tersebut
dapat dikategorikan dalam majaz lughowi yakni ujaran yang digunakan untuk menunjuk
sesuatu diluar makna tekstual (dalam istilah percakapan) karena adanya korelasi
(dengan makna kiasan), قَرِيبٌ disini kata (dekat) bermakan
tekstual, sedangkan dekatnya Tuhan hanyalah isyarat semata yang
menyatakan bahwa Ia selalu mengetahui apa yang di lakukan makhlukNya.
2. Pendekatan kaidah-kaidah tafsir
3. Munasabah ayat
Munasabah adalah keterkaitaan antara satu ayat dengan
ayat yang lain, baik yang berdekatan maupun tidak.
a. Munasabah Surat al-Baqarah ayat 183-186 dengan ayat sebelumnya.
فَمَنْ خَافَ مِنْ مُوصٍ
جَنَفًا أَوْ إِثْمًا فَأَصْلَحَ بَيْنَهُمْ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ إِنَّ اللَّهَ
غَفُورٌ رَحِيمٌ (182) يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ
الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
(183) أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ
فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ
مِسْكِينٍ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ
لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ (184) شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ
الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ
شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ
فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ
بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا
هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ (185) وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي
فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي
وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ (186)
Dalam Surat al-Baqarah ayat 178
hingga 179, Allah mewajibkan hukum qisas dalam sesuatu pembunuhan.
Hukuman ini adalah rahmat dan ihsan Allah kepada manusia. Selanjutnya dalam
ayat 180 sampai 182, Allah menyambung lagi dengan mewajibkan orang-orang mukmin
agar berwasiat sebelum mati untuk menghindari kekacauan dalam hak waris. Kemudian
di dalam ayat 183 sampai 186, Allah menyatakan lagi kewajiban yang perlu di
kerjakan oleh setiap orang mukmin yaitu ibadah puasa beserta hukum-hukum yang
bersangkutan dengannya. Ringkasnya, ketiga kelompok ayat ini adalah syariat
Allah yang diwajibkan kepada hamba-Nya. Syariat tersebut adalah hukum qisas,
kewajiban berwasiat, dan ibadah puasa.
Dengan menyebutkan uraian-uraian
tersebut, sesungguhnya Allah bermaksud untuk mengingatkan kaum muslimin bahwa
ajaran Islam walaupun berbeda-beda dia adalah satu kesatuan yang tak
terpisahkan. Jangan ada yang menganggap kewajiban berpuasa itu lebih penting
daripada berwasiat, larangan memakan babi lebih penting dari larangan membuka
aurat, begitu juga tuntutan untuk menegakkan keadilan itu lebih utama daripada
tuntutan untuk menegakkan kejujuran.
Dengan demikian, Allah SWT ingin
mengingatkan kepada kita bahwa ajaran-Nya tidak dapat dipilah-pilah. Tidak
boleh ada yang beranggapan bahwa yang penting adalah hubungan dengan Allah,
sementara hubungan dengan masyarakat tidak penting. Maka kita harus menyadari
bahwa seluruh ajaran-Nya penting dan semuanya harus dilaksanakan secara kâffah
(utuh).
b. Munasabah Surat al-Baqarah ayat 183-186 dengan ayat sesudahnya.
فَمَنْ خَافَ مِنْ مُوصٍ جَنَفًا أَوْ إِثْمًا فَأَصْلَحَ بَيْنَهُمْ
فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ (182) يَاأَيُّهَا الَّذِينَ
آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ
قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ (183) أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ فَمَنْ كَانَ
مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى
الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا
فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
(184) شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ
وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ
فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ
أُخَرَ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ
وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ
وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ (185) وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي
قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي
وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ (186)
187. Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan
isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian
bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu,
karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ma'af kepadamu. Maka sekarang
campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan
Makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, Yaitu
fajar. kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi)
janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam mesjid. Itulah
larangan Allah, Maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan
ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.
Hubungan surat al-Baqarah ayat
183 sampai 186 dengan ayat selanjutnya, yaitu ayat 187 adalah batasan-batasan
atau hal-haal yang diperbolerhkan dan dilarangsaat menjalankan ibadah puasaa.
- Asbabun Nuzul
Asbabun Nuzul surat al-Baqarah ayat 184, 186, dan 187 adalah sebagai
berikut:
a. Surat al-Baqarah ayat 184
أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ
مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ
يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ
لَهُ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ (184)
184. (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka Barangsiapa diantara
kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah
baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.
dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak
berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi Makan seorang miskin. Barangsiapa
yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan[114], Maka Itulah yang lebih
baik baginya. dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
Ibnu sa’ad dalam kitab ath-thabaqaat meriwayatkan dari mujahid, dia
berkata, “Ayat ini turun pada tuan saya, Qais ibnus-Saa’ib lalu dia pun tidak
berpuasa dan memberi makan kepada orang miskin untuk setiap harinnya. Ayat
tersebut turun berkenaan dengan Qais bin as-Saib yang memaksakan diri berpuasa,
padahal dia sudah tua sekali”.
b. Surat al-Baqarah ayat 186
وَإِذَا سَأَلَكَ
عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ
فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ (186)
186. dan apabila
hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, Maka (jawablah), bahwasanya aku
adalah dekat. aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon
kepada-Ku, Maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan
hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.
Ayat ini turun
berkenaan dengan datangnya seorang Arab Badui kepada Nabi SAW, lalu berkata,”apakah
Tuhan kita dekat sehingga kita cukup berbisik saat memohon kepada-Nya, atau Dia
jauh sehingga kita perlu berteriak memanggilnya?” Mendengar pertanyaan itu
Rasulullah terdiam, kemudian turunlah ayat ini sebagai jawaban atas pertanyaan
orang Arab Badui tersebut dan juga untuk memberi penjelasan kepada setiap orang
muslim yang ingin berdoa kepada Allah SWT.
- Kandungan ayat : umum /khusu
‘Am dalam ayat 183 ayat tersebut temasuk dalam ‘am
badali, karena lafadl alladzi
yang dipergunakan dan di hukumkan bagi seluruh pribadi . Selain itu ayat 183 merupakan bentuk ‘am yang
berupaالَّذِينَ آمَنُوا (semua orang yang
beriman ) mempunyai kewajiban untuk berpuasa. Namun di takhsis (dikhususkan)
dengan ayat berikutnya yaitu dengan lafazd فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى
سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ
طَعَامُ مِسْكِينٍ yang artinya Maka barang
siapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka),
maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada
hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika
mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.
- Penggalian hukum (istinbath)
Kata Shamaa artinya
menahan, seperti firman Allah yang artinya : jika kamu melihat seorang manusia
maka katakanlah : sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan Yang
Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusiapun pada hari
ini. Q.S Maryam : 26
Ayat ini menegaskan
bahwasannya Maryam menahan dirinya untuk berbicara, sedangkan makna puasa
menurut syari’at ialah menahan diri dari makan, minum dan hubungsn seks dari
mulai terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari. Kewajiban puasa sudah ditemukan
pada syari’at umat terdahulu. Namun ada puasa yang menahan makan dan minum
secara keseluruhan dan adapula yang memakan makanan tertentu saja seperti puasa
umat Nasrani. Dari sini dapat diambil kesimpulan bahwa puasa merupakan salah
satu sistem pendidikan yang ditemukan pada setiap agama terdahulu, meskipumn
terdapat perbedaan jumlah hari dan caranya.
- Hikmah/pelajaran dari ayat
Pelajaran yang dapat diambil dari Qs. al-Baqarah ayat 183-186 ini antara
lain:
a. Orang yang
kaya ketika merasakan pedihnya rasa lapar, membuat dirinya merasakan derita
orang-orang fakir dan miskin. Hal ini akan membuatnya ingin bersedekah karena
telah merasakan derita orang-orang fakir dan miskin.
b. Orang yang
berpuasa biasanya banyak menjalankan keta'atan dan maksiatnya berkurang.
c. Mendarong umat agar semangat untuk
melaksanakan puasa, yakni berlomba-lomba
dengan generasi sebelumnya dalam menyempurnakan amalan dan bersegera kepada hal
yang baik.
d. Puasa bukanlah hal yang berat yang hanya di bebankan kepada kita
e. Dalam ayat ini di jelaskan bahwasannya puasa merupakan sebab terbesar . puasa merupakan tameng bagi seseorang dari perbuatan maksiat karena ia dapat
melemahkan syahwat yang mendorong perbuatan maksiat
f. Dengan berpuasa seseorang akan di latih merasakan bahwa dirinya selalu di
awasi Allah ketika puasa.
Sumber Rujukan:
Ibad, Irsyadul. 2015.
Nilai-Nilai Kependidikan dalam Pengamalan Ibadah Puasa Ramadhan:
Kajian al-Qur’an Surat al-Baqarah Ayat 183-187. Skripsi,
IAIN Salatiga. Pdf
Shihab, M.Quraish.
2002. Tafsir al-Misbah “Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an.
Jakarta: Lentera Hati , volume 6
al-Maraghi, Ahmad
Mustafa. 1993, Tafsir al-Maraghi, Semarang: PT. Karya Toha Putra
Semarang, Cet. 2, Juz 4
Tidak ada komentar:
Posting Komentar