Kamis, 03 November 2016

KESALEHAN SOSIAL DALAM AL-QUR’AN



Tidak dapat dipungkiri bahwa manusia sebagai makhluk individu tidak dapat terlepas dari individu lainnya, oleh karena itu banyak yang menyebut manusia sebagai makhluk sosial. oleh karena itu, setiap individu membutuhkan individu yang lain, sehingga setiap individu harus saling menghormati dan menghargai individu lainnya.
Dalam hal ini al-Qur’an yang berperan sebagai  kitab petunjuk bagi manusia menunjukkan eksistensinya dengan cara menunjukkan bagaimana seharusnya hubungan manusia dengan Sang Pencipta maupun dengan sesama manusia. aqimu al-sholat waatu al-zakat adalah bukti konkrit dari peran al-Quran diatas. lafadz tersebut dalam al-Quran diulang sebanyak 115 kali. jumlah tersebut mengindikasikan betapa pentingnya keseimbangan antara habl min allah yang ditunjukkan dengan perintah aqimu al-sholat dan habl min al-nass dengan redaksi waatu al-zakat.
Dari pernyataan diatas bahwa ada ibadah yang sifatnya berhubungan dengan Tuhan  atau hubungan vertical, seperti shalat, puasa, haji, dan semacamnya. Tetapi juga tidak kalah  penting ibadah yang bersifat horizontal, seperti hubungan antar sesama manusia yang nantinya juga disebut ibadah social. Tanpa bermaksud untuk mengesampingkan ibadah-ibadah ritual, seperti shalat, puasa, dan haji, ibadah sosial “lebih unggul” dari pada ibadah yang bersifat ritual, karena manfaatnya yang tidak hanya dapat dirasakan oleh pelakunya saja, tetapi juga oleh orang lain. Itulah  yang dimaksud dengan ibadah sosial atau yang lebih populer disebut sebagai kesalehan sosial.
Dalam al-Qur’an terdapat banyak sekali ayat-ayat yang mengatur umat muslim untuk selalu melakukan kebaikan pada orang lain. diantara ayat-ayat tersebut adalah sebagai berikut: QS. An-Nisa’: 36
وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا

 Artinya :“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabil, dan hamba sahaya. Sesungguhnnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri”.
 Maksud  وَاعْبُدُوا اللَّهَ (sembahlah Allah) ialah janganlah kamu memasuki wilayah ibadah kecuali dengan mengikuti aturan Allah. Ibadah berarti ketaatan seorang hamba kepada Tuhannya. adalah keliru menganggap ibadah terbatas pada ritual yang biasa dilakukan semisal, sholat, puasa, zakat dan haji. itu semua adalah rukun islam. Dan asas yang dibangun diatasnya islam, akan tetapi penting dicatat bahwa islam tidak dibentuk berdasarkan rukunnya saja, sehingga pondasi rumah bukanlah merupakan wujud rumah secara keseluruhan. karena itu, islam adalah agama yang memiliki berbagai struktur dan bangunan.[1]
Ibadah adalah ketundukan seorang hamba pada perintah Tuhannya, jangan sekalipun dipahami bahwa ibadah adalah yang hanya bersifat Syi’ar saja, sebab Syi’ar hanyalah suatu ungkapan dan perlambang terhadap loyalitas ketaatan yang berkesinambungan kepada Allah yang memberikan suntikan semangat dalam mengarungi problematika hidup, namun dia bukanlah satu-satunya domain yang disebut ibadah. Sebab bersosial masyarakatpun adalah ibadah, bahkan makna yang sebenarnya dari ibadah mencakup aspek memakmurkan bumi.[2]
وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا (dan janganlah menyekutukan-Nya). setelah perkara ibadah diperbincangkan diawal, Allah mengalihkan perhatian kepada suatu perkara yang selalu harus dicermati dalam setiap tindakan, yaitu bertindak dalam koridor aturannya, dan tidak menyekutukannya. Sebab Syirik dapat merusak eksistensi manusia. Ketika melaksanakan sesuatu, niatkanlah demi Allah dan janganlah sekalipun berbuat selain demi diri-Nya.[3]
Allah mendampingkan perbuatan ibadah kepada-Nya dengan berbuat baik kepada orang tua dalam ayat وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًاا dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua. Lihatlah kedudukan mulia yang diberikan Allah kepada ayah dan ibu sebagai orang tua. mereka harus dihormati. disisi lain perintah ini ditujukan kepada muslim untuk menyembah Allah. Ketika dipahami bahwa orang tua adalah sebab langsung keberadaan manusia, maka kalau diruntut lebih lanjut sebab sebelumnya, akan sampai kepada satu sebab yaitu Allah. Sebab zahir kejadian manusia adalah orang tua, kemudian terus beruntut hingga sampai kepada sebab utama yaitu Allah.  Perintah untuk berbuat pada orang tua tidak hanya dalam ayat ini saja seperti dalam QS. Al-Baqarah :83, QS. Al-Baqarah :215, QS. Al-An’am :151, QS. Al-Maryam : 14, QS. Al-Naml: 19, QS. Al-Ankabut : 8, QS. Luqman: 14, QS. Al-Ahqaf: 15, dll.

Al-Qur’an menggunakan kata إِحْسَانًا sebanyak enam kali, lima diantaranya dalam konteks berbakti kepada orang tua. kata husn mencakup kata segala sesuatu yang mencakup kesenangan dan menggembirakan. hasanah digunakan untuk menggambarkan apa yang menggembirakakan manusia karena perolehan nikmat, menyangkut diri, jasmani dan keadaanya[4]. 
Menurut ar-Raghib al-Asfahani , yang dikutip oleh Quraish Shihab, kata ihsan  digunakan untuk dua hal : pertama, memberi nikmat kepada pihak lain; dan kedua, perbuatan baik. Karena itu, kata ihsan lebih luas dari sekedar memberi nikmat atau nafkah, maknanya, bahkan lebih tinggi dan dalam dari kandungan  makna adil karena makna adil adalah emperlakukan orang lain sama dengan Anda”, sedangkan ihsan adalah ”memperlakukan orang lebih baik daripada perlakuan terhadap diri sendiri”. adil adalah mengambil semua hak yang Anda miliki dan memberikan hak orang lain.”, sedangkan ihsan  memberi lebih banyak daripada yang Anda berikan, dan mengambil lebih sedikit dari yang seharusnya Anda ambil”.karena itu pula Rasul saw. berpesan pada seseorang, “Engkau dan hartamu adalah untuk/milik ayahmu, orang tuamu”[5]
Dalam ayat selanjutnya Allah menghendaki agar ihsan disebarkan di jagad raya ini. Prosesnya dimulai dengan orang yang terdekat, dan kemudian para tetangga. Allah menjabarkan proses tersebut
وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ
dan berbuat baiklah kepada kedua orang tuamu dan karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabil, dan hamba sahaya.  
 Terdapat kesinambungan dan rantaian dalam melakukan ihsan, seandainya saja berlaku baik kepada kedua orang tuanya, tidak akan kita temukan sama sekali orang yang terhina pada usia senja nya. karena itulah Allah memperlebar koridor keimanan dengan menambah objek ihsan setelah orang tua, yakni karib kerabat.
Selanjutnya Allah firman  : 4 وَبِذِي الْقُرْبَى karib kerabat,. Kaum kerabat adalah setiap orang yang masih punya hubungan darah. Mereka inilah yang merupakan area kedua bagi perwujudan ihsan. Jika setiap orang mempunyain kemampuan yang lebih, berlaku ihsan kepada kedua orang tuanya dan juga kerabatnya, tentunya setiap orang akan mendapatkan kebajikan dan pertolongan yang mengalir dari banyak kerabatnya dank arena pula, setiap orang tidak akan merasa kekurangan.[6]  Seruan untuk berlaku baik kepada keabat juga terdapat dalam QS. Al-Baqarah : 83, QS. Al-Baqarah : 177, QS. Al-Baqarah : 215, QS. Al-Nisa’ : 8,   QS. Al-Nisa’ :135, QS. An-Nahl: 90, QS. Al-Isra’ : 26, QS. Asy-Syu’ara : 214, QS. Al-Rum :38,
Selanjutnya   وَالْيَتَامَى anak yatim dikatakan sebagai anak yatim adalah anak yang telah ditinggal mati ayahnya dan sebelum mereka menginjak akil baligh. Seorang anak yang ditinggal mati ayahnya menjadikan menghilang penolongnya.  Tidak hanya kehilangan penolongnya saja, menurut Prof. Asep Usman isma’il kepala keluarga (ayah) mempunyai lima fungsis:pertama, fungsi pencari nafkah. Kedua, fungsi  pendidik. Ketiga, fungsi  pelindung. Keempat, fungsi  keteladan. Kelima, fungsi  perwakilan.  Sehingga  anak yatim, ketika ditinggalkan seorang ayahnya maka tidak akan mendapatkan “fungsi” dari seorang kepala keluarga. Oleh karena itu, anak yatim  patut untuk diberikan perhatian mulai dari kebutuhan jasmani maupun rohaninya, kebutuhan akan jasmani seperti, makan dan minum. Sedangkan untuk kebutuhan rohaninya seperti pelajaran akan ilmu pengetahuan maupun agama. Kita sebagai seorang muslim wajib menjaga, merawat,  dan menyantuninya. Dalam al-Qur’an, anak yatim diberikan perhatian lebih bahkan dalam a-Qur’an disebutkan sebagai orang yang telah mendustakan agama bagi orang-orang yang menghardiknya, seperti dalam QS. Al-Ma’un :1-2
أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ (1) فَذَلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ
tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama. Itulah orang yang menghardik anak yatim,”
Area selanjutnya وَالْمَسَاكِينِ orang-orang miskin. Ulama fikih mendefinisikan orang miskin sebagai orang-orang yang mempunyai pekerjaan tetapi tidak cukup untuk memenuhi kehidupan sehari-harinya. Menurut Prof. Asep Usman isma’il, kata masakin berasal dari kata sakana yang berarti  diam, dalam hal ini adalah seorang yang diam tidak mau bekerja, seorang yang pasif, dll. Sedangkan menurut Sya’rawi miskin berasal dari kata al-maskanah dan al-sukun yang berarti orang yang tidak memiliki kekuatan apapun, selalu terkalahkan dan tertindas.[7] Ayat yang sama juga memerintahkan untuk berbuat baik pada orang-orang miskin, seperti QS. Al-Baqarah :83, QS. Al-Baqarah :177, . al-aidah : 95, QS. Al-Hasr ; 7,  QS. Al-Isra’ :26, QS. Al-Rum :38.

Selanjutnya dikemukakan وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ É  tetangga dekat dan tetangga jauh . pengertian tetangga menurut para ulama adalah orang lain yang tinggal dirumah yang dekat dan berada disekeliling kita, sejak dari rumah pertama sampai rumnah keempat puluh. Ada juga ulama yang tidak memberi batas tertentu dan mengembalikanya pada situasi dan kondisi setiap masyarakat. Dalam masyarakat yang multicultural dalam era dewasa ini, banyak tetangga yang mungkin  tidak Anda kenal ataupun tetangga yang tidak seagama dengan Anda. Menyikapi hal tersebut tersebut Islam mengajarkan untuk selalu berbuat baik padanya. [8]

Firman-Nya: وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ  dalam tafsir al-Maraghi kata ini diterjemahkan dengan : teman di dalam perjalanan, atau orang asing yang membutuhkan bantuan dan pertolonganmu.[9] M. Quraish Shihab dan as-Sya’rawi menambahkan arti kata tersebut menurutnya lafadz tersebut dapat dipahami sebagai istri, bahkan siapaun yang selalu menyertai seseorang dirumahnya, termasuk para pembantu rumah tangga. Makna ini perlu ditekankan karena, baik pada masa sebelum turunya al-Qur’an hingga sekarang banyak terjadi kekerasan yang menimpa istri atau para pembantu. Ayat 
وَابْنِ السَّبِيلِ al-Maraghi menjelaskan ibn Sabil adalah orang yang sedang mengadakan perjalanan yang untuk tujuan yang benar dan tidak haram. Perintah berbuat baik kepadanya mencangkup tujuan yang menyenangkan dan membantunya. Termasuk dalam kategori ibnu sabil adalah anak yang hilang, ia lebih patut diperhatikan daripada anak yatim. Orang-orang Eropa telah menaruh perhatian untuk mengumpulkan, mendidik dan mengajar anak-anak yang hilang. Jika karena tidak ada perhatian mereka, tentulah anak-anak tersebut akan menjadi beban masyarakat luas. Sungguh  kita lebih berhak daripada mereka untuk memberikan santunan kepada mereka, ibnu sabil. Karena allah sudah menjadikan dari sebagian harta kita untuk orang-orang yang miskin dan peminta-minta.[10]
Dari pemaparan diatas, al-Qur’an sangat menganjurkan untuk selalu berbuat baik kepada orang lain hal ini mengindikasikan bahwa seorang muslim dilarang untuk hidup secara individualis. Seorang muslim harus selalu berinteraksi dengan yang lainya, dengan selalu berbuat baik pada orang lain seperti halnya saling tolong menolong dalam hal kebaikan yang tersurat dalam QS. Al-Maidah :2
¢ ( وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
Artinya :”..tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran” (QS. Al-Maidah :2)
Tidak hanya tolong menolong saja seorang muslim harus menjadi suri teladan yang baik dengan melakukan yang ma’ruf dan mencegah yang munkar baik laki-laki maupun perempuan  yang tertera dalam QS. al-Imran :110
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَوْ آمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ     
Artinya:” kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya ahli kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.”
 Dengan beberapa ayat diatas tidak ada alasan lain bagi seorang muslim untuk berbuat baik kepada orang lain, baik itu berbuat baik pada orang tua, kerabat dekat, tetangga dekat dan tetangga jauh, orang-orang miskin, ibnu sabil yang notabene termasuk muslim. Tidak hanya terbatas pada saudara muslim saja kebaikan juga harus dilakukan ketika seorang muslim berinteraksi dengan non muslim. Wallahu’alam bi showab

created by: kelompok 7:  Thoriqul Aziz, Ibnu Rohim,  saiful Murod, Sidiq Darmanto, Rangga Praditya





[1] M. Mutawalli Sya’rawi.Tafsir Sa’rawi.(Medan.Duta Azhar:2006) hal. 54
[2] Ibid. hal. 54-55
[3] Ibid. hal. 56
[4] M. Quraish Shihab.Tafsir al-Mishbah.(Jakarta:Lentera Hati.2002) hal. 527
[5] Ibid. hal. 528
[6] M. Mutawalli Sya’rawi.Tafsir Sa’rawi.(Medan.Duta Azhar:2006) hal. 63
[7] Ibid. hal. 66
[8] .Ibid. hal. 530
[9] A. Musthafa al-Maraghi. Tafsir al-Maraghi. (Semarang:Karya Toha Putra.1993) hal. 50
[10]  Ibid. hal. 57

Tidak ada komentar:

Posting Komentar