Tidak dapat dipungkiri bahwa manusia
sebagai makhluk individu tidak dapat terlepas dari individu lainnya, oleh
karena itu banyak yang menyebut manusia sebagai makhluk sosial. oleh karena
itu, setiap individu membutuhkan individu yang lain, sehingga setiap individu
harus saling menghormati dan menghargai individu lainnya.
Dalam hal ini al-Qur’an yang berperan
sebagai kitab petunjuk bagi manusia
menunjukkan eksistensinya dengan cara menunjukkan bagaimana seharusnya hubungan
manusia dengan Sang Pencipta maupun dengan sesama manusia. aqimu al-sholat
waatu al-zakat adalah bukti konkrit dari peran al-Quran diatas. lafadz
tersebut dalam al-Quran diulang sebanyak 115 kali. jumlah tersebut
mengindikasikan betapa pentingnya keseimbangan antara habl min allah yang
ditunjukkan dengan perintah aqimu al-sholat dan habl min al-nass dengan
redaksi waatu al-zakat.
Dari pernyataan diatas bahwa ada ibadah yang sifatnya berhubungan dengan
Tuhan atau hubungan vertical, seperti
shalat, puasa, haji, dan
semacamnya. Tetapi juga tidak kalah
penting ibadah yang bersifat horizontal, seperti hubungan antar sesama
manusia yang nantinya juga disebut ibadah social. Tanpa bermaksud untuk
mengesampingkan ibadah-ibadah ritual, seperti shalat, puasa, dan haji, ibadah
sosial “lebih unggul” dari pada ibadah yang bersifat ritual, karena manfaatnya
yang tidak hanya dapat dirasakan oleh pelakunya saja, tetapi juga oleh orang
lain. Itulah yang dimaksud dengan ibadah sosial atau yang lebih
populer disebut sebagai kesalehan sosial.
Dalam al-Qur’an terdapat banyak sekali ayat-ayat yang mengatur umat
muslim untuk selalu melakukan kebaikan pada orang lain. diantara ayat-ayat
tersebut adalah sebagai berikut: QS. An-Nisa’: 36
وَاعْبُدُوا اللَّهَ
وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى
وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ
وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ إِنَّ
اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا
Artinya :“Sembahlah Allah dan janganlah
kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. miskin, tetangga dekat dan
tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabil, dan hamba sahaya.
Sesungguhnnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan
membangga-banggakan diri”.
Maksud وَاعْبُدُوا اللَّهَ (sembahlah Allah) ialah janganlah kamu memasuki wilayah ibadah kecuali dengan mengikuti
aturan Allah. Ibadah berarti ketaatan seorang hamba kepada Tuhannya. adalah
keliru menganggap ibadah terbatas pada ritual yang biasa dilakukan semisal,
sholat, puasa, zakat dan haji. itu semua adalah rukun islam. Dan asas yang
dibangun diatasnya islam, akan tetapi penting dicatat bahwa islam tidak
dibentuk berdasarkan rukunnya saja, sehingga pondasi rumah bukanlah merupakan
wujud rumah secara keseluruhan. karena itu, islam adalah agama yang memiliki
berbagai struktur dan bangunan.[1]
Ibadah adalah
ketundukan seorang hamba pada perintah Tuhannya, jangan sekalipun dipahami
bahwa ibadah adalah yang hanya bersifat Syi’ar saja, sebab Syi’ar
hanyalah suatu ungkapan dan perlambang terhadap loyalitas ketaatan yang
berkesinambungan kepada Allah yang memberikan suntikan semangat dalam
mengarungi problematika hidup, namun dia bukanlah satu-satunya domain yang
disebut ibadah. Sebab bersosial masyarakatpun adalah ibadah, bahkan makna yang
sebenarnya dari ibadah mencakup aspek memakmurkan bumi.[2]
وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا (dan janganlah menyekutukan-Nya). setelah perkara ibadah
diperbincangkan diawal, Allah mengalihkan perhatian kepada suatu perkara yang
selalu harus dicermati dalam setiap tindakan, yaitu bertindak dalam koridor
aturannya, dan tidak menyekutukannya. Sebab Syirik dapat merusak eksistensi
manusia. Ketika melaksanakan sesuatu, niatkanlah demi Allah dan janganlah
sekalipun berbuat selain demi diri-Nya.[3]
Allah
mendampingkan perbuatan ibadah kepada-Nya dengan berbuat baik kepada orang tua
dalam ayat وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًاا dan berbuat
baiklah kepada kedua orang tua. Lihatlah kedudukan mulia yang diberikan Allah kepada ayah dan ibu sebagai
orang tua. mereka harus dihormati. disisi lain perintah ini ditujukan kepada
muslim untuk menyembah Allah. Ketika dipahami bahwa orang tua adalah sebab
langsung keberadaan manusia, maka kalau diruntut lebih lanjut sebab sebelumnya,
akan sampai kepada satu sebab yaitu Allah. Sebab zahir kejadian manusia adalah
orang tua, kemudian terus beruntut hingga sampai kepada sebab utama yaitu
Allah. Perintah untuk berbuat pada orang
tua tidak hanya dalam ayat ini saja seperti dalam QS. Al-Baqarah :83, QS. Al-Baqarah
:215, QS. Al-An’am :151, QS. Al-Maryam : 14, QS. Al-Naml: 19, QS. Al-Ankabut :
8, QS. Luqman: 14, QS. Al-Ahqaf: 15, dll.
Al-Qur’an
menggunakan kata إِحْسَانًا sebanyak
enam kali, lima diantaranya dalam konteks berbakti kepada orang tua. kata husn mencakup kata segala sesuatu yang mencakup kesenangan dan
menggembirakan. hasanah digunakan untuk menggambarkan apa yang
menggembirakakan manusia karena perolehan nikmat, menyangkut diri, jasmani dan
keadaanya[4].
Menurut ar-Raghib al-Asfahani , yang dikutip
oleh Quraish Shihab, kata ihsan digunakan
untuk dua hal : pertama, memberi nikmat kepada pihak lain; dan
kedua, perbuatan baik. Karena itu, kata ihsan lebih luas dari sekedar memberi
nikmat atau nafkah, maknanya, bahkan lebih tinggi dan dalam dari
kandungan makna adil
karena makna adil adalah emperlakukan orang lain sama dengan Anda”,
sedangkan ihsan adalah ”memperlakukan orang lebih baik daripada
perlakuan terhadap diri sendiri”. adil adalah mengambil semua hak yang Anda
miliki dan memberikan hak orang lain.”, sedangkan ihsan
memberi lebih banyak daripada
yang Anda berikan, dan mengambil lebih sedikit dari yang seharusnya Anda
ambil”.karena itu pula Rasul saw. berpesan pada seseorang, “Engkau dan hartamu
adalah untuk/milik ayahmu, orang tuamu”[5]
Dalam
ayat selanjutnya Allah menghendaki agar ihsan disebarkan di jagad raya
ini. Prosesnya dimulai dengan orang yang terdekat, dan kemudian para tetangga.
Allah menjabarkan proses tersebut
وَبِالْوَالِدَيْنِ
إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي
الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ
dan berbuat
baiklah kepada kedua orang tuamu dan karib kerabat, anak-anak yatim,
orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat, ibnu
sabil, dan hamba sahaya.
Terdapat
kesinambungan dan rantaian dalam melakukan ihsan, seandainya saja berlaku baik
kepada kedua orang tuanya, tidak akan kita temukan sama sekali orang yang
terhina pada usia senja nya. karena itulah Allah memperlebar koridor keimanan
dengan menambah objek ihsan setelah orang tua, yakni karib kerabat.
Selanjutnya
Allah firman :
4
وَبِذِي الْقُرْبَى karib
kerabat,. Kaum kerabat adalah setiap orang yang masih punya hubungan darah. Mereka
inilah yang merupakan area kedua bagi perwujudan ihsan. Jika setiap orang
mempunyain kemampuan yang lebih, berlaku ihsan kepada kedua orang tuanya dan
juga kerabatnya, tentunya setiap orang akan mendapatkan kebajikan dan
pertolongan yang mengalir dari banyak kerabatnya dank arena pula, setiap orang
tidak akan merasa kekurangan.[6] Seruan untuk berlaku baik kepada keabat juga
terdapat dalam QS. Al-Baqarah : 83, QS. Al-Baqarah : 177, QS. Al-Baqarah : 215,
QS. Al-Nisa’ : 8, QS. Al-Nisa’ :135, QS. An-Nahl: 90, QS.
Al-Isra’ : 26, QS. Asy-Syu’ara : 214, QS. Al-Rum :38,
Selanjutnya وَالْيَتَامَى anak
yatim dikatakan sebagai anak
yatim adalah anak yang telah ditinggal mati ayahnya dan sebelum mereka
menginjak akil baligh. Seorang anak yang ditinggal mati ayahnya menjadikan
menghilang penolongnya. Tidak hanya
kehilangan penolongnya saja, menurut Prof. Asep Usman isma’il kepala keluarga
(ayah) mempunyai lima fungsis:pertama, fungsi pencari nafkah. Kedua,
fungsi pendidik. Ketiga, fungsi pelindung. Keempat, fungsi keteladan. Kelima, fungsi perwakilan.
Sehingga anak yatim,
ketika ditinggalkan seorang ayahnya maka tidak akan mendapatkan “fungsi” dari
seorang kepala keluarga. Oleh karena itu, anak yatim patut untuk diberikan perhatian mulai dari
kebutuhan jasmani maupun rohaninya, kebutuhan akan jasmani seperti, makan dan
minum. Sedangkan untuk kebutuhan rohaninya seperti pelajaran akan ilmu
pengetahuan maupun agama. Kita sebagai seorang muslim wajib menjaga, merawat, dan menyantuninya. Dalam al-Qur’an, anak yatim
diberikan perhatian lebih bahkan dalam a-Qur’an disebutkan sebagai orang yang
telah mendustakan agama bagi orang-orang yang menghardiknya, seperti dalam QS.
Al-Ma’un :1-2
أَرَأَيْتَ الَّذِي
يُكَذِّبُ بِالدِّينِ (1) فَذَلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ
“tahukah kamu (orang)
yang mendustakan agama. Itulah orang yang menghardik anak yatim,”
Area selanjutnya وَالْمَسَاكِينِ
orang-orang
miskin. Ulama fikih
mendefinisikan orang miskin sebagai orang-orang yang mempunyai pekerjaan tetapi
tidak cukup untuk memenuhi kehidupan sehari-harinya. Menurut Prof. Asep Usman isma’il, kata masakin berasal dari kata sakana yang
berarti diam, dalam hal ini adalah
seorang yang diam tidak mau bekerja, seorang yang pasif, dll. Sedangkan menurut
Sya’rawi miskin berasal dari kata al-maskanah dan al-sukun yang
berarti orang yang tidak memiliki kekuatan apapun, selalu terkalahkan dan
tertindas.[7]
Ayat yang sama juga memerintahkan untuk berbuat baik pada orang-orang
miskin, seperti QS. Al-Baqarah :83, QS. Al-Baqarah :177, . al-aidah : 95, QS.
Al-Hasr ; 7, QS. Al-Isra’ :26, QS.
Al-Rum :38.
Selanjutnya
dikemukakan وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى
وَالْجَارِ الْجُنُبِ É tetangga dekat dan
tetangga jauh . pengertian tetangga
menurut para ulama adalah orang lain yang tinggal dirumah yang dekat dan berada
disekeliling kita, sejak dari rumah pertama sampai rumnah keempat puluh. Ada
juga ulama yang tidak memberi batas tertentu dan mengembalikanya pada situasi
dan kondisi setiap masyarakat. Dalam masyarakat yang multicultural dalam era
dewasa ini, banyak tetangga yang mungkin
tidak Anda kenal ataupun tetangga yang tidak seagama dengan Anda.
Menyikapi hal tersebut tersebut Islam mengajarkan untuk selalu berbuat baik
padanya. [8]
Firman-Nya:
وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ dalam
tafsir al-Maraghi kata ini diterjemahkan dengan : teman di dalam perjalanan,
atau orang asing yang membutuhkan bantuan dan pertolonganmu.[9] M.
Quraish Shihab dan as-Sya’rawi menambahkan arti kata tersebut menurutnya lafadz
tersebut dapat dipahami sebagai istri, bahkan siapaun yang selalu menyertai
seseorang dirumahnya, termasuk para pembantu rumah tangga. Makna ini perlu
ditekankan karena, baik pada masa sebelum turunya al-Qur’an hingga sekarang
banyak terjadi kekerasan yang menimpa istri atau para pembantu.
Ayat
وَابْنِ السَّبِيلِ al-Maraghi
menjelaskan ibn Sabil adalah orang yang sedang mengadakan perjalanan yang untuk
tujuan yang benar dan tidak haram. Perintah berbuat baik kepadanya mencangkup
tujuan yang menyenangkan dan membantunya. Termasuk dalam kategori ibnu sabil
adalah anak yang hilang, ia lebih patut diperhatikan daripada anak yatim.
Orang-orang Eropa telah menaruh perhatian untuk mengumpulkan, mendidik dan
mengajar anak-anak yang hilang. Jika karena tidak ada perhatian mereka,
tentulah anak-anak tersebut akan menjadi beban masyarakat luas. Sungguh kita lebih berhak daripada mereka untuk
memberikan santunan kepada mereka, ibnu sabil. Karena allah sudah menjadikan
dari sebagian harta kita untuk orang-orang yang miskin dan peminta-minta.[10]
Dari pemaparan
diatas, al-Qur’an sangat menganjurkan untuk selalu berbuat baik kepada orang
lain hal ini mengindikasikan bahwa seorang muslim dilarang untuk hidup secara
individualis. Seorang muslim harus selalu berinteraksi dengan yang lainya,
dengan selalu berbuat baik pada orang lain seperti halnya saling tolong
menolong dalam hal kebaikan yang tersurat dalam QS. Al-Maidah :2
¢ (
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ
وَالْعُدْوَانِ
Artinya :”..tolong-menolonglah
kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam
berbuat dosa dan pelanggaran” (QS. Al-Maidah :2)
Tidak hanya
tolong menolong saja seorang muslim harus menjadi suri teladan yang baik dengan
melakukan yang ma’ruf dan mencegah yang munkar baik laki-laki maupun perempuan yang
tertera dalam QS. al-Imran :110
كُنْتُمْ خَيْرَ
أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ
الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَوْ آمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ
خَيْرًا لَهُمْ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ
Artinya:” kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia,
menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada
Allah. Sekiranya ahli kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di
antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang
fasik.”
Dengan beberapa ayat diatas tidak ada alasan
lain bagi seorang muslim untuk berbuat baik kepada orang lain, baik itu berbuat
baik pada orang tua, kerabat dekat, tetangga dekat dan tetangga jauh,
orang-orang miskin, ibnu sabil yang notabene termasuk muslim. Tidak hanya terbatas pada saudara muslim saja kebaikan juga harus
dilakukan ketika seorang muslim berinteraksi dengan non muslim. Wallahu’alam
bi showab
Tidak ada komentar:
Posting Komentar