KELOMPOK 9:
1.
Evi
Latifatun Nisa’
2.
Leny
Anjani
3.
Lina
Faizatul Hasanah
4.
Lina
Sofyana Safitri
5.
Lutfiyatul
Maslikhah
TAFSIR MAUDHU’I
Disampaikan
Oleh: Muhammad Quraish Shihab
Tafsir
Maudhu’i adalah nama lain dari tafsir tematik, yakni tafsir yang menjelaskan
makna yang terkandung daam al-Quran berdasarkan tema-tema tertentu yang sebelum
menuliskan tafsir tersebut maka harus terkumpul terlebih dahulu ayat-ayat yang
setema dengan ayat yang akan dibahas. Embrio lahirnya tafsir tematik ini sudah
ada sejak zaman Rasulullah yang mana tak jarang beliau menafsirkan al-Qur’an
dengan al-Qur’an yag kemudian berlanjut hingga masa setelah nabi wafat. Namun,
secara kontemporer lahirnya tafsir maudhu’i adalah pada tahun 1975 an yang jika
di Mesir (al-Azhar) dinisbatkan kepada Syeh Ahmad al-Qubi dan di Iran (diluar
al-Azhar) dinisbatkan kepada Baqr Shadq. Kedua tokoh tersebut diyakini sebagai
peletak metode maudhui di al-Azhar.
Pada
awalnya tafsir maudhu’i dianggap akan mengubah susunan al-Qur’an.salah satu
mufasssir yang menuliskan tafsir maudhu’i ialah M.Quraosh Shihab yang terkenal
dengan kitab tafsirnya yakni tafsir al-Misbah.Dalam menuliskan tafsir maudhu’i
sama halnya dengan menuliskan tafsir tahlili yang memiliki jalan atau
langkah-langkah yang harus ditempuh sebelum menuliskan tafsir maudhu’i.
Adapun langkah-langkah
yang harus di tempuh dalam menyusun tafsir maudhu’i :
1.
Jika
ingin menafsirkan secara maudhu’i harus menghimun ayat-ayat yang setema
2.
Menjelaskan
kata yang diteliti
3.
Jika
ada cukup bnyak ayat yang membahas maka tafsir maudhu’i bisa ditulis
4.
Pelajari
semua tentang ayat-ayat tersebut dari munasabah ayat, asbabun Nuzul, hadits dan
lain-lain
5.
Jika
telah terkumpul semua data tanpa munasabah dan asbabun Nuzul maka yang paling
penting dalam tafsir maudhu’i adalah arti tiap kata yang digunakan waktu
al-Qur’an turun, memahai kata dasar yang memiliki banyak makna tapi pada
hakekatnya memiliki makna sama.
6.
Jika
ayat tersebt berupa kisah maka dalam menafsirkan ayatnya harus berurutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar